Budisatrio Djiwandono: Masyarakat Harus Memahami Prinsip Pilar Kebangsaan dalam Kehidupan Sehari-hari 2023

Samarinda, Jurnaliswarga.id – Dalam upaya menjaga keberagaman dan memperkuat persatuan bangsa, G. Budisatrio Djiwandono, Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra, telah melaksanakan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Sembaja Utara, Samarinda. Dalam acara tersebut, lebih dari 200 orang hadir, mewakili berbagai elemen masyarakat seperti petani, nelayan, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pemuda.

Sebagai anggota MPR-RI, salah satu tugas pokok dan fungsi Budisatrio adalah menyebarkan pemahaman tentang empat pilar kebangsaan, yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam sosialisasi tersebut, Budisatrio menyampaikan betapa pentingnya menjalankan sosialisasi secara berkala dan konsisten guna memastikan masyarakat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Baca Juga:  Giat Curhat Dan Ngopi Bareng Kapolres Konsel Dengan Warga Masyarakat Desa Bumi Raya

Budisatrio Djiwandono: Masyarakat Harus Memahami Prinsip Pilar Kebangsaan dalam Kehidupan Sehari-hari 2023

Dalam pidatonya, Budisatrio menekankan bahwa kekuatan utama bangsa Indonesia terletak pada keberagaman yang dimilikinya. Dari keberagaman inilah dapat tercipta berbagai nilai positif baik dari segi ekonomi, budaya, maupun sosial. Namun, keberagaman juga menjadi tantangan tersendiri, di mana persatuan dalam kerangka kebhinekaan harus dijaga dengan seutuhnya.

Sebagai bentuk nyata dari komitmennya sebagai wakil rakyat, Budisatrio berjanji akan mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya di Kalimantan Timur. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia berkomitmen untuk terus bekerja dan bekerjasama dengan semua pihak terkait guna mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan bersatu.

Baca Juga:  Ketua Tim Relawan 08 Prabowo Sultra Yusuf Tawulo Melakukan Sosialisasi Dan Pembentukan Pengurus PAC Kecamatan Ranbar

Sosialisasi empat pilar kebangsaan ini menjadi momentum penting dalam mengingatkan masyarakat akan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Diharapkan dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang pilar-pilar kebangsaan ini, masyarakat dapat menjalin persatuan, memperkuat toleransi, dan menjaga keragaman sebagai kekayaan bersama.(Kontributor JW : Panji)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Anggota DPR RI Komisi V Mukhlis Basri Sesalkan Kecelakaan Akibat Asap Tebal di Tol Bakter 2026

LAMPUNG, JURNALISWARGA.ID — Anggota Komisi V DPR RI, Mukhlis Basri, menyesalkan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), tepatnya di...

Delapan Bulan Kasus Bambang Saputra Menggantung, Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Riau Bertindak Tegas 2026

RIAU, JURNALISWARGA.ID – Penanganan laporan Bambang Saputra di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menjadi sorotan. Pasalnya, setelah sekitar delapan bulan berjalan, perkara...

Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa? 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum ( Ketum ) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Dr. (Hc.)...

Ketua Barisan Komando BPI KPNPA RI, TB Rahmad Sukendar Dukung Pemberantasan Narkoba dan Korupsi: Bandar Harus Ditindak Tegas! 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Barisan Komando (KBM) BPI KPNPA RI, TB. Rahmad Sukendar, menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba dan korupsi di Indonesia. Ia...

Konsumen Persoalkan Penguasaan Mobil oleh Koperasi Swadaya Inti Sejahtera, Sengketa Berlanjut ke Jalur Hukum 2026

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Persoalan antara seorang konsumen dengan Koperasi Swadaya Inti Sejahtera (SIS) di Jalan Raya Citayam No. 33, Kota Depok, memasuki proses hukum....

 

ARTIKEL TERKAIT