Diduga jadi Biong Tanah Bergaya Preman, 5 Oknum Tersebut Dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri Cibadak

Sukabumi, AJWI (Jurnaliswarga.id) – Diduga jadi Biong tanah Warga masyarakat Cinumpang melaporkan oknum BIONG tanah kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksaan Negeri Cibadak Kab.Sukabumi, Senin ( 6/11/23).
Pasalnya menurut keterangan warga inisial (AH) .saat di konfirmasi AJWI di tempat ter pisah mengatakan, bahwasanya dirinya merasa dirugikan oleh sejumlah oknum tersebut dengan cara intimidasi alias intervensi pada kami ini seperti halnya, mereka datang ke masing – masing para penggarap tanah di Blok CINUMPANG yang terdiri dari Dua, Desa,Yakni Desa Sukamaju dan Desa Gede Pangrango ,Kec Kadudampit kab.Sukabumi ini

Diduga jadi Biong Tanah Bergaya Preman, 5 Oknum Tersebut Dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri Cibadak

dengan datang nya segerombolan BIONG tersebut melainkan hanya untuk agar kami kami ini menjual tanah garapan dengan harga yang sangat murah di antaranya per satu meter itu di bayar Rp 3000 Rupiah hingga 4000 Rupiah

Baca Juga:  Kisah Inspiratif Asgafahrizki Aulia Fatoni, Hafidz Qur'an Diterima di 5 Perguruan Tinggi Favorit

meski kami ini tidak bermaksud untuk menjualnya mereka bilang alias BIONG, ” jika tidak mau di bayar denga tarip yang ia suguhkan pada kami maka tanah tersebut itu akan di ambil secara cuma cuma ga di bayar”, ucap BIONG.

“Padahal kami – kamii menggarap tanah itu sudah ber puluh puluh tahun bahkan mencapai 35 tahunan”, paparnya warga.

Ia menambahkan sunguh ironis sekali praktek oknum yang di duga bekerjasama dengan oknum pejabat yang terlibat, ” karena saya menggarap tanah tersebut sudah puluhan tahun mengajukan untuk memiliki SPPT saja sangat susah apalagi sampai sertifikat,

namun ketka lahan tanah itu sudah di alih nama, ko dengan seketika simsalabim jadi sertifikat ada apa ?…Dibalik semua ini dan siapa dalang nya ?… Karena sertifikat ia sudah di tangan harga tanah nya pun sekarang mencapai 300 Rb hingga 400 Rb per meter, bayangkan saja terhitung kurang lebih luas tanah sekitar 25 Hektar tanah yang di rampas dari warga masyarakat.

Baca Juga:  Pengacara Klarifikasi Berita Hoax Terkait Kasus "Pemberhentian Pejabat Kabupaten Mimika Terus Berlanjut" 2023

“Maka bisa dibayangkan uang yang di Raup dari hasil Rampasan. kesenangan di atas penderitaan dari kelompok kami untuk memperkaya diri sendiri”,tandasnya warga pada AJWi .

menambahkan LSM DIAGA mohon kepada pihak yang berwajib terkait kasus ‘Tanah CINUMPANG agar segera di Usut tuntas.

“Dikarenakan ini diduga sudah merugikan waga masyarakat dan kami atas nama lembaga siap mengawal sampai tunas”, ujarnya AJWI
(Acp & Tim)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rudy Susmanto Perkuat Pembangunan Bogor Berbasis Data 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran melalui penguatan kebijakan berbasis data....

Rudy Susmanto Dorong Infrastruktur Hijau dan Ekonomi Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Bogor yang berkelanjutan melalui keseimbangan antara pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan, dan...

Nanik Perkuat Program MBG Lewat Efisiensi dan Tepat Sasaran 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menegaskan komitmennya untuk memperkuat kebermanfaatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui langkah-langkah efisiensi,...

Prabowo Lantik Nanik Kepala BGN dan Said Iqbal Penasehat Presiden, Perkuat Program Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Presiden RI Prabowo Subianto kembali memperkuat jajaran pemerintahannya dengan melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) serta Penasihat Khusus...

Kementan dan Polri Bergerak, Harga Sawit Petani Dijaga 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri mengambil langkah tegas untuk melindungi jutaan petani kelapa sawit dari dugaan praktik...

 

ARTIKEL TERKAIT