BPI KPNPA RI Desak Kapolri Copot Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus Imbas Salah Tangkap Pegi Setiawan

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus, dan Direktur Kriminal Umum, Kombes Surawan, untuk segera mundur dari jabatannya menyusul kasus salah tangkap Pegi Setiawan. Menurut Tubagus, kesalahan ini mencoreng kredibilitas kepolisian dan menunjukkan lemahnya prosedur internal.Kamis (11/7/3024)

“Kapolda Jabar dan Direktur Kriminal Umum harus mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggotanya dalam penanganan kasus Vina Cirebon,” tegas Tubagus, Kamis (11/7/2024).

Tubagus Sukendar menekankan bahwa tindakan tegas dari Kapolri diperlukan bukan hanya terhadap Kapolda dan Direktur Kriminal Umum, tetapi juga terhadap penyidik yang terlibat. Ia menyatakan bahwa tanpa sanksi yang tepat, kejadian serupa akan terus berulang dan merusak reputasi Polri.

Baca Juga:  Setelah 30 Tahun Tersimpan, Bimo & Bagus Hadirkan Single "Bosan" lewat Project Band The Swinging Terror

“Harus ada punishment yang jelas. Sanksi bisa berupa peringatan hingga demosi. Pemecatan mungkin tidak realistis dalam kasus ini, tetapi jika tidak ada tindakan tegas, tidak akan ada efek jera, dan nama Polri akan semakin tercoreng,” katanya.

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Copot Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus Imbas Salah Tangkap Pegi Setiawan

Tubagus juga menyoroti ketidakhadiran Irjen Akhmad Wiyagus di hadapan publik untuk memberikan klarifikasi mengenai kasus Vina Cirebon. Menurutnya, ketidakjelasan ini hanya memperburuk situasi dan menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

“Kapolri jangan menunda-nunda tindakan terhadap Kapolda Jabar dan Dirkrimum yang telah lalai dalam penanganan kasus Vina Cirebon. Ketegasan diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik,” tambah Tubagus.

Baca Juga:  Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, BPI KPNPA RI: “Korupsi Harus Dibasmi Sampai ke Akar!” 2026

Ia juga menegaskan bahwa reformasi dalam tubuh kepolisian harus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap prosedur dijalankan dengan benar dan profesional. Kasus salah tangkap seperti ini tidak boleh terulang, dan setiap kesalahan harus ditangani dengan serius.

“Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan profesional. Kesalahan seperti ini merusak kepercayaan publik dan menunjukkan kelemahan dalam sistem penegakan hukum kita,” pungkas Tubagus.

Desakan ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam kepolisian untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur dan tidak merugikan masyarakat tutup Tubagus

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 tercantum sebagai judul berita dalam item RSS yang diterima.Rilis Indeks Pembangunan Manusia Kolaka UtaraRilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 menjadi informasi utama yang tersedia da

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak disiapkan di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut langkah tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi.Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak menjadi fokus persiapan di Banten. Namun, item RSS ini tidak memuat

Selamat Dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat Mayor Inf. Irian Yanto, CMH 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pimpinan dan seluruh kru media nasional Jurnaliswarga.id menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irian Yanto atas kenaikan pangkat dari Kapten menjadi...

750 Zak Pupuk NPK Disalurkan ke 250 Petani Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Kartu Tani Beramal menyalurkan 750 zak pupuk NPK kepada 250 petani di Kolaka. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitaan yang dipublikasikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.750 Zak Pupuk NPK untuk Petani KolakaBantuan yang disebutkan berupa pupuk NPK dengan jumlah 750 zak.

NPCI Kabupaten Bogor Matangkan Angkat Berat untuk Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Angkat berat NPCI Kabupaten Bogor terus mematangkan persiapan untuk menghadapi Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) 2026.Cabang olahraga angkat berat National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor tersebut membidik emas pada Peparda 2026.Persiapan Angkat Ber

 

ARTIKEL TERKAIT