BPI KPNPA RI Desak Kapolri Copot Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus Imbas Salah Tangkap Pegi Setiawan

Jakarta, Jurnaliswarga.idKetua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus, dan Direktur Kriminal Umum, Kombes Surawan, untuk segera mundur dari jabatannya menyusul kasus salah tangkap Pegi Setiawan. Menurut Tubagus, kesalahan ini mencoreng kredibilitas kepolisian dan menunjukkan lemahnya prosedur internal.Kamis (11/7/3024)

“Kapolda Jabar dan Direktur Kriminal Umum harus mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggotanya dalam penanganan kasus Vina Cirebon,” tegas Tubagus, Kamis (11/7/2024).

Tubagus Sukendar menekankan bahwa tindakan tegas dari Kapolri diperlukan bukan hanya terhadap Kapolda dan Direktur Kriminal Umum, tetapi juga terhadap penyidik yang terlibat. Ia menyatakan bahwa tanpa sanksi yang tepat, kejadian serupa akan terus berulang dan merusak reputasi Polri.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Apresiasi dan Harapan di Hari Ulang Tahun Polri Ke 78 Tahun Semakin Baik Dalam Melayani Masyarakat

“Harus ada punishment yang jelas. Sanksi bisa berupa peringatan hingga demosi. Pemecatan mungkin tidak realistis dalam kasus ini, tetapi jika tidak ada tindakan tegas, tidak akan ada efek jera, dan nama Polri akan semakin tercoreng,” katanya.

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Copot Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus Imbas Salah Tangkap Pegi Setiawan

Tubagus juga menyoroti ketidakhadiran Irjen Akhmad Wiyagus di hadapan publik untuk memberikan klarifikasi mengenai kasus Vina Cirebon. Menurutnya, ketidakjelasan ini hanya memperburuk situasi dan menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

“Kapolri jangan menunda-nunda tindakan terhadap Kapolda Jabar dan Dirkrimum yang telah lalai dalam penanganan kasus Vina Cirebon. Ketegasan diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik,” tambah Tubagus.

Baca Juga:  Opini Editorial: Ironi "Balapan" Harta di Tengah Prahara Kabupaten Bogor 2026

Ia juga menegaskan bahwa reformasi dalam tubuh kepolisian harus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap prosedur dijalankan dengan benar dan profesional. Kasus salah tangkap seperti ini tidak boleh terulang, dan setiap kesalahan harus ditangani dengan serius.

“Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan profesional. Kesalahan seperti ini merusak kepercayaan publik dan menunjukkan kelemahan dalam sistem penegakan hukum kita,” pungkas Tubagus.

Desakan ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam kepolisian untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur dan tidak merugikan masyarakat tutup Tubagus

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Wali Kota Bogor Wakili Indonesia di Forum Dunia UCLG Maroko 2026

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali mengharumkan nama Indonesia di tingkat internasional. Kota Bogor mendapat kepercayaan dari organisasi perkotaan dunia, United...

Bupati Bogor Dukung Sekolah Rakyat Putus Rantai Kemiskinan 2026

JASINGA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan...

Bupati Bogor Apresiasi Dukungan Inpres Jalan untuk Kabupaten Bogor 2026

SUBANG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas dukungan Pemerintah Pusat terhadap pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Bogor melalui...

Bupati Bogor Pastikan Pendidikan dan Masa Depan Novi Terjamin 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Kepedulian Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terhadap masyarakat kembali ditunjukkan melalui perhatian langsung kepada Novi, pengamen cilik asal Kecamatan Bojonggede yang viral...

Bupati Bogor Sukses Uji Coba Digitalisasi Bansos Tepat Sasaran 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berhasil melaksanakan uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang dinilai...

 

ARTIKEL TERKAIT