Terkait Produk Kecantikan yang Disita BPOM, BPI KPNPA Bakal Adukan dr. Richard Lee ke Bareskrim

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Influencer ternama, dr. Richard Lee bakal diadukan oleh Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia, (BPI KPNPA RI) ke Bareskrim terkait adanya produk milik Athena yang disita oleh BPOM.

Argha Yudistira Kepala Biro Hukum BPI KPNPA menerangkan bahwa pelaporan itu terkait adanya berita terkait pemberitaan mengenai penyitaan beberapa produk kecantikan oleh BPOM yang mana salah satu produk itu diduga milik Athena Group yang terafiliasi dengan dr. Richard Lee.

“Perihal adanya pemberitaan bahwa BPOM telah melakukan penyitaan terhadap SkinCare sebanyak 2.745 buah yang beretiket biru dan Injeksi DNA Salmon di diantara nya duga ada milik dari Athena Group yang terafiliasi dengan influencer dokter Richard Lee,” katanya

Argha mengatakan bahwa aduan mereka adalah ingin mengetahui sejauh mana BPOM melakukan proses hukum terhadap pemilik produk-produk yang beredar tersebut.

Baca Juga:  Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Terus Kukuhkan Ideologi Pancasila 2023

Mereka juga akan mengawal dan memantau sejauh mana langkah BPOM dan penegak hukum memproses kasus ini.

“Fokus dari laporan kami ini untuk melihat mengenai proses hukum yg berjalan karena negara kita kan negara hukum jadi kita ingin mengawal proses hukum tersebut sampai sejauh mana yg dilakukan oleh BPOM,” katanya.

Argha mengatakan bahwa pihaknya sudah menyurati BPOM terkait kelanjutan pasca penyitaan tersebut namun ia berkata pihak BPOM belum memberikan surat balasan.

“Kita sudah melakukan dan sudah bersurat ke BPOM untuk mengenai klarifikasi terhadap berita tsb tapi hingga saat ini kita belum mendapatkan surat balasan dari BPOM,” katanya.

Ketika ditanya apakah aduan itu secara khusus agar dr. Richard Lee diproses hukum, pihak BPI KPNPA RI berkata mereka tidak bermaksud aduaan itu untuk menyasar dr. Richard Lee.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Sampaikan Perkembangan Terbaru Kasus Bagi-Bagi Hasil Korupsi di Pemkab Lingga

Aduan itu mereka lakukan untuk menindak lanjuti pemberitaan di media terkait penyitaan kosmetik yang salah satunya terafiliasi dengan Athena, sedangkan apakah ada penindakan hukum terhadap Richard Lee mereka serahkan sepenuhnya pada wewenang Bareskrim.

“Oh bukan. Kita itu kan masih dugaan ya. Jadi dalam arti di sini kita untuk menindaklanjuti dari pemberitaan yg ada di media tersebut terhadap barang bukti yg diduga masih dugaan ya terhadap skincare yg disita oleh BPOM tersebut. Kalau untuk masalah Penindakan permasalahan hukum itu adalah wewenang dari Bareskrim polri,” katanya.

Untuk diketahui, BPI KPNPA datang ke membuat aduan ke Bareskrim terkait adanya kosmetik beretiket biru yang disita oleh BPOM.

Namun karena mereka datang terlampau sore, pihak Bareskrim meminta mereka datang kembali esok hari.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Penerbangan Perdana Sriwijaya Air di Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Penerbangan perdana Sriwijaya Air di Kolaka tercantum sebagai salah satu berita Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan pada Jumat, 16 Oktober 2026.Penerbangan Perdana Sriwijaya Air di KolakaInformasi dalam item RSS menyebutkan penerbangan perdana Sriwijaya Air di

Air Bersih Kolaka, BPBD Salurkan 13.600 Liter

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - BPBD Kolaka menyalurkan 13.600 liter air bersih untuk warga Desa Toari dan membantu 155 jiwa.Informasi yang tersedia dalam item RSS menyebut BPBD Kolaka sebagai pihak yang menyalurkan air bersih. Sumber tersebut tidak memuat rincian mengenai waktu pelaksanaan, kondisi warg

PSEL Kayumanis Ditargetkan Groundbreaking Tahun Ini

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim meninjau lokasi PSEL Kayumanis dan menargetkan groundbreaking berlangsung tahun ini.PSEL Kayumanis Ditargetkan Groundbreaking Tahun IniInformasi tersebut tercantum dalam judul berita Pemkot Bogor yang dipublikasikan pada 16 Oktober 2026. Sumber menyebut agenda

Dedie Rachim Dukung Penuh Investasi di Kota Bogor

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim disebut mendukung penuh investasi di Kota Bogor, sebagaimana tercantum dalam item berita Pemerintah Kota Bogor yang terbit pada 16 Oktober 2026.Dukungan investasi di Kota BogorItem tersebut memuat judul “Dedie Rachim Dukung Penuh Investasi di Kota Bogor”.U

Teknologi Digital dalam Pembelajaran di SDN Semeru 6

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemanfaatan teknologi digital menjadi topik pemberitaan mengenai pembelajaran di SDN Semeru 6, Kota Bogor.Teknologi Digital dalam PembelajaranJudul berita pada situs Pemerintah Kota Bogor menyebut pembelajaran di SDN Semeru 6 makin interaktif melalui pemanfaatan teknologi d

 

ARTIKEL TERKAIT