Terkait Produk Kecantikan yang Disita BPOM, BPI KPNPA Bakal Adukan dr. Richard Lee ke Bareskrim

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Influencer ternama, dr. Richard Lee bakal diadukan oleh Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia, (BPI KPNPA RI) ke Bareskrim terkait adanya produk milik Athena yang disita oleh BPOM.

Argha Yudistira Kepala Biro Hukum BPI KPNPA menerangkan bahwa pelaporan itu terkait adanya berita terkait pemberitaan mengenai penyitaan beberapa produk kecantikan oleh BPOM yang mana salah satu produk itu diduga milik Athena Group yang terafiliasi dengan dr. Richard Lee.

“Perihal adanya pemberitaan bahwa BPOM telah melakukan penyitaan terhadap SkinCare sebanyak 2.745 buah yang beretiket biru dan Injeksi DNA Salmon di diantara nya duga ada milik dari Athena Group yang terafiliasi dengan influencer dokter Richard Lee,” katanya

Argha mengatakan bahwa aduan mereka adalah ingin mengetahui sejauh mana BPOM melakukan proses hukum terhadap pemilik produk-produk yang beredar tersebut.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Road Show Keliling SUMSEL Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Kepada Kejari Berprestasi 2024

Mereka juga akan mengawal dan memantau sejauh mana langkah BPOM dan penegak hukum memproses kasus ini.

“Fokus dari laporan kami ini untuk melihat mengenai proses hukum yg berjalan karena negara kita kan negara hukum jadi kita ingin mengawal proses hukum tersebut sampai sejauh mana yg dilakukan oleh BPOM,” katanya.

Argha mengatakan bahwa pihaknya sudah menyurati BPOM terkait kelanjutan pasca penyitaan tersebut namun ia berkata pihak BPOM belum memberikan surat balasan.

“Kita sudah melakukan dan sudah bersurat ke BPOM untuk mengenai klarifikasi terhadap berita tsb tapi hingga saat ini kita belum mendapatkan surat balasan dari BPOM,” katanya.

Ketika ditanya apakah aduan itu secara khusus agar dr. Richard Lee diproses hukum, pihak BPI KPNPA RI berkata mereka tidak bermaksud aduaan itu untuk menyasar dr. Richard Lee.

Baca Juga:  Ketua PSKBI: Polri Garda Terdepan, Jangan Abaikan Masalah Masyarakat

Aduan itu mereka lakukan untuk menindak lanjuti pemberitaan di media terkait penyitaan kosmetik yang salah satunya terafiliasi dengan Athena, sedangkan apakah ada penindakan hukum terhadap Richard Lee mereka serahkan sepenuhnya pada wewenang Bareskrim.

“Oh bukan. Kita itu kan masih dugaan ya. Jadi dalam arti di sini kita untuk menindaklanjuti dari pemberitaan yg ada di media tersebut terhadap barang bukti yg diduga masih dugaan ya terhadap skincare yg disita oleh BPOM tersebut. Kalau untuk masalah Penindakan permasalahan hukum itu adalah wewenang dari Bareskrim polri,” katanya.

Untuk diketahui, BPI KPNPA datang ke membuat aduan ke Bareskrim terkait adanya kosmetik beretiket biru yang disita oleh BPOM.

Namun karena mereka datang terlampau sore, pihak Bareskrim meminta mereka datang kembali esok hari.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Wamen Nezar Patria Ingatkan Bahaya “Penjajahan Algoritma”, Generasi Muda Diminta Kuasai Teknologi 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria mengingatkan generasi muda Indonesia untuk waspada terhadap ancaman baru di era digital berupa “penjajahan...

FPPI Kaltim dan Komnas HAM RI Cek Koordinat Lahan KT CAL, Sengketa dengan PT GAM Memanas 2026

BALIKPAPAN, JURNALISWARGA.ID – Sengketa lahan antara Kelompok Tani Cinta Alam Lestari (KT CAL) dan PT Ganda Alam Makmur (PT GAM) kembali memanas setelah Forum...

BPI KPNPA Bogor Raya Soroti Dugaan Penyimpangan DPRD Kabupaten Bogor, Desak APH Bertindak Tegas 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor Raya melontarkan kritik tajam terhadap kinerja...

Kemenko PMK Perkuat Budaya Tangguh Bencana Lewat Program SPAB di Yogyakarta 2026

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat budaya sadar dan tangguh bencana di lingkungan pendidikan. Melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK),...

Presiden Prabowo Dorong Swasembada Protein Nasional Lewat Tambak Udang Produktif di Kebumen 2026

KEBUMEN, JURNALISWARGA.ID – Presiden RI Prabowo Subianto terus memperkuat program ketahanan pangan nasional dengan mendorong swasembada protein melalui pengembangan tambak udang produktif berbasis kawasan....

 

ARTIKEL TERKAIT