Terkait Produk Kecantikan yang Disita BPOM, BPI KPNPA Bakal Adukan dr. Richard Lee ke Bareskrim

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Influencer ternama, dr. Richard Lee bakal diadukan oleh Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia, (BPI KPNPA RI) ke Bareskrim terkait adanya produk milik Athena yang disita oleh BPOM.

Argha Yudistira Kepala Biro Hukum BPI KPNPA menerangkan bahwa pelaporan itu terkait adanya berita terkait pemberitaan mengenai penyitaan beberapa produk kecantikan oleh BPOM yang mana salah satu produk itu diduga milik Athena Group yang terafiliasi dengan dr. Richard Lee.

“Perihal adanya pemberitaan bahwa BPOM telah melakukan penyitaan terhadap SkinCare sebanyak 2.745 buah yang beretiket biru dan Injeksi DNA Salmon di diantara nya duga ada milik dari Athena Group yang terafiliasi dengan influencer dokter Richard Lee,” katanya

Argha mengatakan bahwa aduan mereka adalah ingin mengetahui sejauh mana BPOM melakukan proses hukum terhadap pemilik produk-produk yang beredar tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Gelar MQK ke-2 Tahun 2026, Perkuat SDM Santri Berbasis Keagamaan

Mereka juga akan mengawal dan memantau sejauh mana langkah BPOM dan penegak hukum memproses kasus ini.

“Fokus dari laporan kami ini untuk melihat mengenai proses hukum yg berjalan karena negara kita kan negara hukum jadi kita ingin mengawal proses hukum tersebut sampai sejauh mana yg dilakukan oleh BPOM,” katanya.

Argha mengatakan bahwa pihaknya sudah menyurati BPOM terkait kelanjutan pasca penyitaan tersebut namun ia berkata pihak BPOM belum memberikan surat balasan.

“Kita sudah melakukan dan sudah bersurat ke BPOM untuk mengenai klarifikasi terhadap berita tsb tapi hingga saat ini kita belum mendapatkan surat balasan dari BPOM,” katanya.

Ketika ditanya apakah aduan itu secara khusus agar dr. Richard Lee diproses hukum, pihak BPI KPNPA RI berkata mereka tidak bermaksud aduaan itu untuk menyasar dr. Richard Lee.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Usut Anggaran Perjalanan Dinas Rp117 Miliar Pemkot Tangsel

Aduan itu mereka lakukan untuk menindak lanjuti pemberitaan di media terkait penyitaan kosmetik yang salah satunya terafiliasi dengan Athena, sedangkan apakah ada penindakan hukum terhadap Richard Lee mereka serahkan sepenuhnya pada wewenang Bareskrim.

“Oh bukan. Kita itu kan masih dugaan ya. Jadi dalam arti di sini kita untuk menindaklanjuti dari pemberitaan yg ada di media tersebut terhadap barang bukti yg diduga masih dugaan ya terhadap skincare yg disita oleh BPOM tersebut. Kalau untuk masalah Penindakan permasalahan hukum itu adalah wewenang dari Bareskrim polri,” katanya.

Untuk diketahui, BPI KPNPA datang ke membuat aduan ke Bareskrim terkait adanya kosmetik beretiket biru yang disita oleh BPOM.

Namun karena mereka datang terlampau sore, pihak Bareskrim meminta mereka datang kembali esok hari.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Direktur RSUD Ciawi Buka Ruang Aspirasi untuk Perkuat Pelayanan 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — RSUD Dr. KH Idham Chalid Kabupaten Bogor terus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan dengan melibatkan masyarakat secara langsung melalui Forum Konsultasi Publik...

Sekda Bogor Dorong ASN Profesional dan Utamakan Pelayanan 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor meningkatkan profesionalisme,...

Bupati Bogor Dukung Atlet Disabilitas Bidik Juara Umum Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap pengembangan olahraga disabilitas mendapat apresiasi dari National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor. Dukungan Bupati Bogor...

Kasdim 1431 Bombana Tekankan Disiplin dan Semangat Pengabdian

BOMBANA, JURNALISWARGA.ID — Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1431/Bombana Mayor Arm Bambang Wardiyanto menegaskan pentingnya disiplin, soliditas, dan semangat pengabdian bagi seluruh prajurit dalam menjalankan...

Bagus Karyo: Pemerintah Perlu Bongkar Akar Masalah Karhutla 2026

MERAUKE, JURNALISWARGA.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Indonesia menjadi perhatian praktisi kehutanan dan peneliti ekologi politik, Bagus...

 

ARTIKEL TERKAIT