Ketum BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati DKI Jakarta yang Tahan Eks Kadis Kebudayaan DKI Terkait Dugaan Korupsi

Jakarta, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, SH.MH mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam menangani kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemprov DKI. Kejati DKI Jakarta telah menahan eks Kepala Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, atas dugaan penyimpangan anggaran kegiatan di dinas tersebut yang bersumber dari APBD DKI Jakarta.

“Saya sangat mendukung kinerja nyata Kejati DKI dalam pemberantasan korupsi di Pemprov DKI. Tindak tegas hingga ke akarnya, karena korupsi adalah budaya yang merusak akhlak dan moralitas

Lebih lanjut Ketum BPI KpNPa RI menyampaikan bahwa Pejabat negara tidak seharusnya memperkaya diri sendiri menggunakan uang rakyat,” Gerak cepak Kejati DKi menindaklanjuti kasus korupsi di Diknas DKi Jakarta sudah tepat dan harus mendapat Apresiasi ujar Rahmad Sukendar dalam pernyataannya, Senin (6/1/2025).

Baca Juga:  Kajari Padang Diduga Tumpul Tangani Mafia Tanah, BPI KPNPA RI Bawa Kasus ke Kejagung

Rahmad Sukendar juga menegaskan bahwa tindakan korupsi para elit yang menggerogoti anggaran negara sudah tidak dapat ditoleransi. “Elit-elit yang menyalahgunakan uang rakyat harus dihukum berat untuk memberi efek jera,” tambahnya.

Dua Pejabat Pemprov DKI Ditahan

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, menjelaskan bahwa penahanan terhadap Iwan Henry Wardhana dilakukan setelah pemeriksaan sebagai tersangka. Selain Iwan, Plt Kabid Pemanfaatan pada Dinas Kebudayaan, Mohamad Fairza Maulana, juga ikut ditahan.

“Dalam proses penyidikan, penyidik menahan IHW di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan MFM di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan,” jelas Syahron.

Modus Korupsi Melibatkan Sanggar Fiktif

Menurut penyidikan, Iwan dan Fairza diduga bersekongkol dengan Gatot Arif Rahmadi, tersangka lain dalam kasus ini, untuk menggunakan tim event organizer (EO) milik Gatot dalam kegiatan di bidang Pemanfaatan Dinas Kebudayaan. Anggaran kegiatan dicairkan melalui rekening sanggar-sanggar fiktif.

Baca Juga:  PSKBI Jalin Sinergi dengan Kapolda Banten untuk Kamtibmas Yang Kondusif Di Banten

Namun, setelah anggaran dicairkan, uang tersebut ditarik kembali oleh Gatot dan disimpan di rekening pribadinya. Dana itu kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Iwan dan Fairza.

Gatot sebelumnya telah ditahan di Rutan Cipinang atas keterlibatannya dalam kasus ini.

BPI Dukung Pemberantasan Korupsi

Rahmad Sukendar meminta Kejati Jakarta untuk terus mendalami kasus ini hingga ke akarnya. Ia menegaskan bahwa korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan harus diberantas tanpa pandang bulu.

“Pemberantasan korupsi seperti ini harus menjadi contoh nyata untuk mencegah praktik serupa di masa depan,” tutup Rahmad.

Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai salah satu upaya nyata dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

(DPP BPI KPNPA RI)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

2 Comments

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Kolaka Tinjau SPBU, Pastikan Distribusi BBM Lancar dan Tepat Sasaran

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka meninjau SPBU untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tepat sasaran.Informasi tersebut tercantum dalam judul berita yang dipublikasikan pada Jumat, 16 Oktober 2026. Sumber RSS tidak memuat uraian lebih lanjut mengenai waktu peninjauan, SPBU yang d

Penerbangan Perdana Sriwijaya Air di Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Penerbangan perdana Sriwijaya Air di Kolaka tercantum sebagai salah satu berita Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan pada Jumat, 16 Oktober 2026.Penerbangan Perdana Sriwijaya Air di KolakaInformasi dalam item RSS menyebutkan penerbangan perdana Sriwijaya Air di

Air Bersih Kolaka, BPBD Salurkan 13.600 Liter

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - BPBD Kolaka menyalurkan 13.600 liter air bersih untuk warga Desa Toari dan membantu 155 jiwa.Informasi yang tersedia dalam item RSS menyebut BPBD Kolaka sebagai pihak yang menyalurkan air bersih. Sumber tersebut tidak memuat rincian mengenai waktu pelaksanaan, kondisi warg

PSEL Kayumanis Ditargetkan Groundbreaking Tahun Ini

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim meninjau lokasi PSEL Kayumanis dan menargetkan groundbreaking berlangsung tahun ini.PSEL Kayumanis Ditargetkan Groundbreaking Tahun IniInformasi tersebut tercantum dalam judul berita Pemkot Bogor yang dipublikasikan pada 16 Oktober 2026. Sumber menyebut agenda

Dedie Rachim Dukung Penuh Investasi di Kota Bogor

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim disebut mendukung penuh investasi di Kota Bogor, sebagaimana tercantum dalam item berita Pemerintah Kota Bogor yang terbit pada 16 Oktober 2026.Dukungan investasi di Kota BogorItem tersebut memuat judul “Dedie Rachim Dukung Penuh Investasi di Kota Bogor”.U

 

ARTIKEL TERKAIT