Kasus Bonsai Kabupaten Lingga: Lambannya Kinerja Kejati Kepri Disorot Publik  

Batam, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, menyoroti lambannya penanganan dugaan korupsi pengadaan bonsai di Kabupaten Lingga. Dalam kegiatan di Batam pada minggu (12/1/2025), ia mengkritik kurangnya langkah konkret dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dan Kejaksaan Negeri Lingga dalam mengusut kasus yang menjadi perhatian publik ini, meskipun bukti-bukti kuat telah tersedia.

“Penanganan kasus bonsai Kabupaten Lingga seolah terhenti tanpa kejelasan. BPI KPNPA RI akan membawa persoalan ini ke Menko Polhukam Budi Gunawan agar penegakan hukum tidak terhambat, apalagi jika benar ada keterlibatan pejabat tinggi Pemkab Lingga,” ujar Tubagus Sukendar

Aksi Protes dan Tuntutan Transparansi

Desember 2024 lalu, Koordinator Wilayah Melayu Raya Kabupaten Lingga, Zuhardi, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Lingga untuk mendesak percepatan penanganan kasus ini.

“Kasus ini sudah menyebar ke publik dan menjadi perhatian luas. Namun, hingga kini belum ada perkembangan berarti dari Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Agung,” kata Zuhardi, yang akrab disapa Juai, Senin (11/11/2024).

Baca Juga:  Angin Puting Beliung Akibatkan 28 Rumah Alami Kerusakaan ,Pihak Kepolisian dan Instansi Terkait Lakukan Penanganan

Juai menyoroti dugaan keterlibatan Maratusholiha, istri Bupati Lingga Muhammad Nizar, dalam kasus pengadaan bibit bonsai yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah. Ia mempertanyakan adanya perlakuan istimewa terhadap pejabat yang justru menghambat proses hukum.

“Katanya, negara ini menjunjung hukum. Tapi di Lingga, hukum terasa tumpul jika menyangkut pejabat atau keluarganya. Jika masyarakat biasa yang terlibat, pasti prosesnya sudah selesai,” tegas Juai dengan nada kecewa.

Juai juga menyebut bukti-bukti kuat, seperti keterangan pemasok dan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditandatangani Maratusholiha, seharusnya cukup untuk mendorong proses hukum.

“Semua fakta sudah terang benderang. Kenapa kasus ini seperti dipetieskan? Kalau terus dibiarkan, ini hanya akan memperburuk citra penegakan hukum di Kabupaten Lingga,” tambahnya.

Seruan Pengambilalihan oleh Kejati Kepri

Masyarakat Lingga mendesak Kejati Kepri untuk mengambil alih kasus ini guna mempercepat proses hukum dan menghindari kesan negatif terhadap kinerja kejaksaan di wilayah tersebut.

Baca Juga:  PSKBI Salurkan 500 Paket Takjil Berkah di Kota Serang, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

“Penanganan yang lamban akan menjadi preseden buruk. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin runtuh,” tegas Juai.

BPI KPNPA RI juga menyerukan agar kasus ini ditangani tanpa pandang bulu. Tubagus Sukendar mengingatkan bahwa penegakan hukum yang tegas dan adil adalah kunci menjaga kepercayaan publik.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Aparat harus berani memproses siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat atau keluarganya. Jika hukum dibiarkan tumpul ke atas, publik akan semakin kehilangan harapan,” pungkas Tubagus Sukendar

Jika Kejati Kepri tidak mengambil alih Kasus Korupsi Bonsai Kabupaten Lingga maka akan menjadi preseden buruk dalam penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi di Kepri

Langkah cepat dan transparan dari Kejati Kepri maupun Kejari Lingga diharapkan dapat memulihkan citra institusi penegak hukum serta memberikan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Lingga ujar Tebe Sukendar

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bantuan Kota Bogor untuk Penyintas Bencana di NTT

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Berita berjudul “Bantuan dari Kota Bogor untuk Penyintas Bencana di NTT” diterbitkan pada 9 Oktober 2026.Keterangan yang tersedia memuat informasi tentang bantuan dari Kota Bogor untuk penyintas bencana di NTT. Namun, informasi tersebut tidak mencantumkan bentuk bantua

Kemitraan UMKM Didorong Jadi Kunci Investasi di NTT

NUSA TENGGARA TIMUR, JURNALISWARGA.ID - Kemitraan UMKM didorong menjadi kunci investasi di NTT. Informasi tersebut tercantum dalam judul item berita pada RSS.Judul item berita itu adalah “Kemitraan UMKM Didorong Jadi Kunci Investasi di NTT”.Kemitraan UMKM di NTTDeskripsi item juga memuat informasi t

Pemprov Banten Pastikan Rancangan APBD 2027 Berorientasi Kesejahteraan

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Pemprov Banten memastikan Rancangan APBD 2027 berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.Rancangan APBD 2027 Berorientasi pada KesejahteraanInformasi tersebut disampaikan dalam judul berita Pemerintah Provinsi Banten yang tercantum pada sumber RSS. Uraian yang tersedia tid

Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI dari Provinsi Jawa Barat

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pasar Gembrong Sukasari meraih sertifikat SNI dari Provinsi Jawa Barat. Fakta itu menjadi pokok berita yang tercantum pada sumber Pemkot Bogor.Pasar Gembrong SukasariJudul berita menyebut sertifikat tersebut berasal dari Provinsi Jawa Barat. Sumber yang tersedia tidak memua

Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pasar Gembrong Sukasari meraih sertifikat SNI dari Provinsi Jawa Barat.Pasar Gembrong Raih Sertifikat SNISumber berita menyebut Pasar Gembrong Sukasari meraih sertifikat SNI dari Provinsi Jawa Barat. Tidak ada rincian lain mengenai proses atau waktu penyerahan dalam informa

 

ARTIKEL TERKAIT