BPI KPNPA RI Geram, Siap Kawal Kasus Dugaan Korupsi BPO Pj Gubernur Banten

Serang, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menyatakan kegeramannya atas dugaan penyelewengan Biaya Penunjang Operasional (BPO) senilai Rp39 miliar oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten periode 2022-2024, Al Muktabar.

Menurut Rahmad, pihaknya akan mengawal kasus ini secara ketat dan memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi.

“Kami tidak ingin ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Dugaan korupsi ini harus diusut sampai ke akar-akarnya, tanpa ada negosiasi atau penyelesaian di bawah meja. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegas Rahmad, Sabtu (2/2/2025).

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Apresiasi Langkah Cepat Bareskrim Polri untuk Memeriksa Benny Rhamdani

Sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum, BPI KPNPA RI berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Banten. Rahmad menyatakan bahwa sekitar 500 anggota organisasi tersebut akan turun ke jalan untuk menuntut pengusutan kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan menerjunkan kurang lebih 500 anggota BPI KPNPA RI dalam aksi unjuk rasa. Kami ingin melihat proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, tanpa ada upaya penyelesaian di balik layar yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu,” tambahnya.

Rahmad menegaskan bahwa dugaan penyelewengan anggaran ini harus menjadi pelajaran bagi para pejabat agar tidak menyalahgunakan dana publik. Ia juga meminta Kejaksaan Agung untuk mengawasi jalannya penyelidikan agar tidak ada upaya perlindungan terhadap pihak yang terlibat.

Baca Juga:  Kejaksaan Tunjukkan Ketegasan: Ronald Tannur Ditangkap, Hukum Tak Pandang Bulu

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah memeriksa tujuh orang dari Pemerintah Provinsi Banten terkait kasus ini. Penyidikan dimulai pada 2 Januari 2025 dan merupakan limpahan dari Kejaksaan Agung.

“Kami akan terus memantau dan mengawal proses penyelidikan ini. Jangan ada satu rupiah pun uang rakyat yang dikorupsi tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” pungkas Rahmad.

(DPN BPI KPNPA RI)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

1 Comment

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkot Bogor Dorong Digitalisasi Parkir dan Regulasi Kota Cerdas

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kota Bogor mendorong digitalisasi parkir dan memperkuat regulasi kota cerdas, menurut item berita pada situs Pemkot Bogor.Judul berita tersebut memuat dua fokus utama: digitalisasi parkir dan penguatan regulasi kota cerdas.Digitalisasi Parkir di Kota BogorInforma

Dedie Rachim Targetkan Groundbreaking PSEL Kayumanis Tahun Ini

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kota Bogor meninjau lokasi PSEL Kayumanis. Dedie Rachim menargetkan groundbreaking PSEL Kayumanis tahun ini.Target groundbreaking PSEL KayumanisInformasi tersebut tercantum dalam judul item berita Pemkot Bogor yang diterbitkan pada 15 Oktober 2026.Sumber: Pemkot

Pemkot Bogor Optimalkan Creative Financing untuk Dukung Pembangunan Infrastruktur

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemkot Bogor mengoptimalkan creative financing untuk mendukung pembangunan infrastruktur.Creative financing untuk pembangunan infrastrukturJudul berita menyebut langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kota Bogor. Namun, RSS yang tersedia tida

Tak Hanya Pusat Kota, Pemkot Bogor Lanjutkan Penataan di Bogor Barat

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kota Bogor melanjutkan penataan di Bogor Barat, tidak hanya di pusat kota, sebagaimana judul informasi pada laman resmi Pemkot Bogor.Penataan Bogor Barat BerlanjutInformasi tersebut memuat judul “Tak Hanya Pusat Kota, Pemkot Bogor Lanjutkan Penataan di Bogor Bara

Pemkot Bogor Dukung PSN Gene Bank Indonesia

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemkot Bogor mendukung PSN Gene Bank Indonesia.Dukungan untuk Gene Bank IndonesiaInformasi tersebut tercantum dalam judul berita pada laman Pemkot Bogor yang dipublikasikan pada 15 Oktober 2026. Sumber RSS tidak memuat uraian lebih lanjut mengenai bentuk dukungan, pihak yan

 

ARTIKEL TERKAIT