Ketum PSKBI Apresiasi MoU Universitas Dharma Indonesia dan BPW PERADIN Banten

Serang, Banten (Jurnaliswarga.id ) – Rahmad Sukendar SH.MH Ketua Umum Paquron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI) mengapresiasi langkah Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (BPW PERADIN) Banten telah menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Dharma Indonesia, Serang.

MoU ini resmi ditandatangani oleh Ketua BPW PERADIN Banten, Achmad Rivai N, S.H., M.H., M.M., dan Rektor Universitas Dharma Indonesia, Dr. Agus Prihartono PS, S.H., M.H., dalam acara Wisuda Perdana Fakultas Hukum Universitas Dharma Indonesia pada Sabtu, 1 Februari 2025, di Hotel Nemuru Grand Serpong.

Baca Juga:  Bupati Bogor Bahas Strategi Akselerasi Penanganan Sampah Nasional Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

PSKBI yang sudah memiliki ribuan anggota tersebar dikota dan kabupaten propinsi Banten akan bersynergi dengan BPW Peradin Banten

Achmad Rivai menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum. “Sinergi ini akan memperkuat pendidikan hukum dan mencetak advokat muda yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan dunia hukum,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, BPW PERADIN Banten akan menyelenggarakan Program Pendidikan Advokat bagi lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Dharma Indonesia. Program ini bertujuan membekali calon advokat dengan kompetensi profesional dalam rangka memperkuat penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga:  Satuan Samapta Polres Bogor Berhasil Menggagalkan Rencana Tawuran, Tiga Pelaku Diamankan 2024

Lingkup kerja sama ini mencakup penyelenggaraan pendidikan, riset, seminar, penyuluhan hukum, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Kesepakatan ini akan berlangsung selama empat tahun sejak ditandatangani.

MoU ini juga sejalan dengan program link and match yang dicanangkan pemerintah untuk memperkuat hubungan antara akademisi dan dunia profesional. “Kemitraan ini adalah langkah nyata dalam mencetak advokat yang kompeten dan memiliki standar profesionalisme tinggi,” pungkas Achmad Rivai.

(DPN BPI KPNPA RI)

Trending Topic

1 Comment

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Mentan Amran Kebut Cetak Sawah 7.000 Hektare di OKI

OGAN KOMERING ILIR, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama TNI terus mempercepat program cetak sawah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Sebanyak...

BAKTI Komdigi Percepat Perbaikan Kabel Laut, Akses Internet Dioptimalkan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mempercepat proses restorasi kabel optik bawah laut Palapa Ring Tengah...

KPK Dorong TTU Bangun Budaya Antikorupsi dari Akar Masyarakat 20206

TIMOR TENGAH UTARA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pencegahan korupsi dari tingkat paling dasar melalui Roadshow Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA)...

Kepala BGN Tegaskan Transparansi, Tolak Konflik Kepentingan Program MBG 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono langsung menggelar rapat pimpinan perdana bersama jajaran Eselon I dan II setelah resmi dilantik Presiden...

KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Perkuat SDM Kelautan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi meluncurkan Ocean Institute of Indonesia (OII) atau Institut Kelautan Indonesia sebagai langkah strategis pemerintah memperkuat...

 

ARTIKEL TERKAIT