PSKBI Apresiasi Polda Banten Tanggguhkan Penahanan Lima Anak Pelaku Pembakaran Kandang Ayam

Tangsel, 12 Februari 2025 (Jurnaliswarga.id) – Kepolisian Daerah (Polda) Banten resmi menangguhkan penahanan terhadap lima anak yang diduga terlibat dalam pembakaran kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) di Padarincang, Kabupaten Serang. Keputusan ini diambil setelah adanya jaminan dari orang tua, pemilik Pondok Pesantren Riyadus Sholihin Ustaz Saefi, serta Kepala Desa Cipayung Ratu Rohilah, dengan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menjelaskan bahwa penangguhan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam aturan tersebut, anak yang berhadapan dengan hukum dapat dibebaskan dari penahanan apabila ada jaminan bahwa mereka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.

Baca Juga:  Ketua Umum BPI KPNPA RI Usulkan Jokowi Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN, Gantikan Megawati

“Alasan penyidik memberikan penangguhan penahanan terhadap lima anak ini karena adanya jaminan dari pihak terkait, serta berpedoman pada aturan hukum yang berlaku. Hak-hak anak dalam proses peradilan pidana juga tetap dijunjung tinggi, termasuk pendampingan orang tua atau wali, pelayanan kesehatan, dan hak atas pendidikan,” ujar Kombes Dian Setyawan, Rabu (12/02/2025).

Apresiasi dan Imbauan Masyarakat

Langkah Polda Banten ini mendapat apresiasi dari Ketua Umum PSKBI – Paquron Singandaru Karuhun Banten Indonesia, Rahmad Sukendar. Ia menilai bahwa keputusan tersebut mencerminkan pendekatan hukum yang bijaksana terhadap anak-anak yang masih dalam proses pembinaan.

“Saya sangat mengapresiasi Polda Banten yang telah menangani kasus ini dengan mempertimbangkan faktor usia para pelaku serta memberikan kewenangan kepada Bapas untuk mendampingi mereka,” kata Rahmad Sukendar.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Prihatin KPK Kirim Utusan Klarifikasi Kaesang, Mendapat Sorotan BPI KPNPA RI

Rahmad juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar. Ia membantah tuduhan bahwa kepolisian telah mengacak-acak pesantren saat melakukan penangkapan.

“Kepolisian Daerah Banten tidak pernah melakukan pengrusakan atau tindakan sewenang-wenang

Kepolisian Daerah Banten memiliki prosedur hukum yang ketat dan tidak akan melanggar aturan yang berlaku, apalagi Kita semua melihat Sosok Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi yang asli putra banten dan ada turunan darah Kyai tentunya sangat menghormati kyai dan ulama yang ada dibanten tentu nya akan taat dengan kultur budaya banten .tutup Rahmad Sukendar

Trending Topic

1 Comment

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin 2026

JAMBI, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum (Ketum BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Kapolda Jambi untuk mengusut tuntas dugaan pemerasan dan intimidasi yang diduga...

Komisi Daerah PELPAP GPdI Jawa Barat Gelar Youth Camp 2026

Bandung, Jurnaliswarga.id - Taman Kebon Pines Cikoleh Lembang Kab. Bandung Barat, Kamis, 30 Juni 2026, sejak pagi didatangi oleh anak muda - anak muda...

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

 

ARTIKEL TERKAIT