PSKBI Apresiasi Polda Banten Tanggguhkan Penahanan Lima Anak Pelaku Pembakaran Kandang Ayam

Tangsel, 12 Februari 2025 (Jurnaliswarga.id) – Kepolisian Daerah (Polda) Banten resmi menangguhkan penahanan terhadap lima anak yang diduga terlibat dalam pembakaran kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) di Padarincang, Kabupaten Serang. Keputusan ini diambil setelah adanya jaminan dari orang tua, pemilik Pondok Pesantren Riyadus Sholihin Ustaz Saefi, serta Kepala Desa Cipayung Ratu Rohilah, dengan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menjelaskan bahwa penangguhan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam aturan tersebut, anak yang berhadapan dengan hukum dapat dibebaskan dari penahanan apabila ada jaminan bahwa mereka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Sambang Warga Dan Perugas Keaman Desa Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Alasan penyidik memberikan penangguhan penahanan terhadap lima anak ini karena adanya jaminan dari pihak terkait, serta berpedoman pada aturan hukum yang berlaku. Hak-hak anak dalam proses peradilan pidana juga tetap dijunjung tinggi, termasuk pendampingan orang tua atau wali, pelayanan kesehatan, dan hak atas pendidikan,” ujar Kombes Dian Setyawan, Rabu (12/02/2025).

Apresiasi dan Imbauan Masyarakat

Langkah Polda Banten ini mendapat apresiasi dari Ketua Umum PSKBI – Paquron Singandaru Karuhun Banten Indonesia, Rahmad Sukendar. Ia menilai bahwa keputusan tersebut mencerminkan pendekatan hukum yang bijaksana terhadap anak-anak yang masih dalam proses pembinaan.

“Saya sangat mengapresiasi Polda Banten yang telah menangani kasus ini dengan mempertimbangkan faktor usia para pelaku serta memberikan kewenangan kepada Bapas untuk mendampingi mereka,” kata Rahmad Sukendar.

Baca Juga:  Ketua Umum BPI KPNPA RI Apresiasi Langkah Polda Sumut Tangani Kasus Mafia Tanah yang Dilaporkan Rospita Lubis  

Rahmad juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar. Ia membantah tuduhan bahwa kepolisian telah mengacak-acak pesantren saat melakukan penangkapan.

“Kepolisian Daerah Banten tidak pernah melakukan pengrusakan atau tindakan sewenang-wenang

Kepolisian Daerah Banten memiliki prosedur hukum yang ketat dan tidak akan melanggar aturan yang berlaku, apalagi Kita semua melihat Sosok Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi yang asli putra banten dan ada turunan darah Kyai tentunya sangat menghormati kyai dan ulama yang ada dibanten tentu nya akan taat dengan kultur budaya banten .tutup Rahmad Sukendar

Trending Topic

1 Comment

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Presiden Prabowo Perintah Langsung Evakuasi Warga di Bitung hingga Batang Dua Dipercepat 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat merespons kejadian yang terjadi di Provinsi Sulawesi Utara dan Maluku Utara, khususnya di Kota Bitung, Kota...

Wapres Gibran Lepas Pejuang Digital ke Wilayah 3T Dorong Digitalisasi Pembelajaran Interaktif

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming secara resmi melepas peserta Program Pengabdian Alumni Pejuang Digital, di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis...

Bentuk Satgas, Bupati Bogor, Bukti Keseriusan Lawan Narkoba Dan Obat Terlarang di Kabupaten Bogor 2026

Cibinong, Jurnaliswarga.id — Bupati Bogor bentuk satgas menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang dengan menggandeng BNN Kabupaten Bogor serta Forkopimda...

Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa

Korea, Jurnaliswarga.id - Presiden RI Prabowo Subianto menerima penghargaan kehormatan tertinggi dari Pemerintah Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa, yang dianugerahkan langsung oleh...

Presiden Prabowo Saksikan Pertukaran 10 MoU RI–Republik Korea, Perkuat Kemitraan Strategis

Korea, Jurnaliswarga.id - Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Republik Indonesia dan Republik...

 

ARTIKEL TERKAIT