Kejati Sumbar Panggil Empat Kepala Dinas Terkait Dugaan Korupsi Penas Tani 2023, Rahmad Sukendar Beri Apresiasi

Padang, (JURNALISWARGA.ID) 12 Maret 2025 – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) memanggil empat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Nasional (Penas) XVI Petani Nelayan Indonesia (KTNA) tahun 2023.

Pemanggilan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Fajar Mukti, pada 5 Maret 2025. Surat tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar agar membantu menghadirkan empat kepala dinas untuk dimintai keterangan.

Empat kepala dinas yang dipanggil adalah:
1. Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA)
2. Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR)
3. Kepala Dinas Perkebunan
4. Kepala Dinas Peternakan

Baca Juga:  Pembubaran Diskusi di Kemang: Pelaku Bantah Terima Order dari Luar, Pengacara Klarifikasi Inisiatif Pribadi

Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyelidikan awal yang dilakukan oleh Kejati Sumbar terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam penyelenggaraan Penas Tani 2023.

BPi KPNPA RI Apresiasi Kinerja Kejati Sumbar

Kejati Sumbar Panggil Empat Kepala Dinas Terkait Dugaan Korupsi Penas Tani 2023, Rahmad Sukendar Beri Apresiasi

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPi KPNPA RI), Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi terhadap langkah Kejati Sumbar dalam mengusut dugaan korupsi ini.

“BPi KPNPA RI mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam mengusut dugaan korupsi ini. Kami berharap kasus ini bisa dituntaskan hingga ke akar-akarnya karena dapat merugikan negara dan masyarakat,” ujar Rahmad dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga:  Audit Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Tuntas, Empat PNS Terindikasi Langgar Disiplin dan Hukum 2026

Lebih lanjut, Rahmad menegaskan bahwa korupsi telah merajalela di berbagai sektor dan harus diberantas tanpa pandang bulu.

“Korupsi sudah merajalela di mana-mana dan hanya menguntungkan segelintir orang yang memperkaya diri sendiri. Oleh karena itu, kami mendorong Kejati Sumbar untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau,” tambahnya.

Sementara itu, Kejati Sumbar memastikan akan terus melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini serta mendalami bukti-bukti yang ada. Masyarakat pun berharap agar kasus ini dapat diungkap secara transparan dan tidak berhenti di tengah jalan.

(DPN BPI KPNPA RI)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

GEAS Indonesia Serie IX Satukan 32 Daerah, Cetak Bibit Atlet dan UMKM

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Generasi Emas Anak Sekolah Sepakbola Indonesia (GEAS) Indonesia Serie IX sukses digelar di Kompleks GOR dan Lapangan Divif 1 Kostrad Cilodong,...

Menlu RI Dorong Percepatan CEPA Indonesia-Uni Eropa dan Kerja Sama Energi 2026

MANILA, JURNALISWARGA.ID — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono kembali mendorong percepatan penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EU CEPA) sebagai...

Bupati Bogor Percepat 6.500 Rumah Layak Huni, Didukung Pemerintah Pusat

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat mendapat dukungan kuat dari Pemerintah...

Bupati Bogor Percepat Pembebasan Lahan Bendungan Cibet, Capai 90 Persen

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor terus mengawal percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Cibet. Di bawah koordinasi Bupati Bogor Rudy Susmanto, proses pembebasan...

Kepala Otorita IKN Lepas 7 Putra Daerah Kuliah di Universitas Brawijaya

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono melepas tujuh putra-putri warga kawasan delineasi IKN yang berhasil meraih Beasiswa Universitas Brawijaya...

 

ARTIKEL TERKAIT