Eks Kadis Dikbud Sultra Diperiksa Kejagung, Rahmad Sukendar: Usut Tuntas, Jangan Ada yang Kebal Hukum!

Jakarta, JURNALISWARGA.ID — Eks Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara, Yusmin, S.Pd, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kamis (16/10/2025).

Pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan surat panggilan resmi, di mana Yusmin dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 hingga 2020.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, SH, MH, angkat bicara dan memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung yang dinilai tegas serta profesional dalam mengusut kasus tersebut.

Rahmad menegaskan, BPI KPNPA RI berdiri di garis depan dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di seluruh Indonesia, tanpa pandang bulu.

Baca Juga:  Bupati Bogor Terima Kunjungan Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026

“BPI KPNPA RI memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini. Siapapun yang terlibat harus diperiksa secara transparan dan profesional, tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegas Rahmad Sukendar di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Menurut Rahmad, dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sangat memprihatinkan. Tindakan semacam itu dinilainya sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, terutama terhadap masa depan generasi muda bangsa.

“Dana pendidikan adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan hati dan tanggung jawab. Jika dana itu diselewengkan, sama saja dengan mencuri masa depan anak-anak Indonesia,” ujar Rahmad dengan nada tegas.

Ia juga mengingatkan seluruh pejabat daerah agar tidak bermain-main dengan amanah jabatan yang diemban. Masyarakat saat ini, kata Rahmad, sudah cerdas dan berani bersuara terhadap penyimpangan yang terjadi di pemerintahan.

Baca Juga:  RUU KIA Resmi Jadi Inisiatif DPR, Puan: Pedoman Agar Generasi Penerus Jadi SDM Unggul

“Kami akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Jika ada keterlibatan pihak lain, Kejaksaan harus berani memeriksa tanpa pandang jabatan. BPI KPNPA RI siap membantu aparat dengan data dan informasi pendukung,” ujarnya.

Rahmad menambahkan, pengawasan publik dan keberanian masyarakat melaporkan penyimpangan sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Jangan takut melapor. Lawan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Kita harus jaga nama baik daerah dan tegakkan keadilan tanpa kompromi,” tutup Rahmad Sukendar. (Red)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Air Bersih Kolaka, BPBD Salurkan 13.600 Liter

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - BPBD Kolaka menyalurkan 13.600 liter air bersih untuk warga Desa Toari dan membantu 155 jiwa.Informasi yang tersedia dalam item RSS menyebut BPBD Kolaka sebagai pihak yang menyalurkan air bersih. Sumber tersebut tidak memuat rincian mengenai waktu pelaksanaan, kondisi warg

PSEL Kayumanis Ditargetkan Groundbreaking Tahun Ini

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim meninjau lokasi PSEL Kayumanis dan menargetkan groundbreaking berlangsung tahun ini.PSEL Kayumanis Ditargetkan Groundbreaking Tahun IniInformasi tersebut tercantum dalam judul berita Pemkot Bogor yang dipublikasikan pada 16 Oktober 2026. Sumber menyebut agenda

Dedie Rachim Dukung Penuh Investasi di Kota Bogor

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim disebut mendukung penuh investasi di Kota Bogor, sebagaimana tercantum dalam item berita Pemerintah Kota Bogor yang terbit pada 16 Oktober 2026.Dukungan investasi di Kota BogorItem tersebut memuat judul “Dedie Rachim Dukung Penuh Investasi di Kota Bogor”.U

Teknologi Digital dalam Pembelajaran di SDN Semeru 6

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemanfaatan teknologi digital menjadi topik pemberitaan mengenai pembelajaran di SDN Semeru 6, Kota Bogor.Teknologi Digital dalam PembelajaranJudul berita pada situs Pemerintah Kota Bogor menyebut pembelajaran di SDN Semeru 6 makin interaktif melalui pemanfaatan teknologi d

Pemkot Bogor Dorong Digitalisasi Parkir dan Regulasi Kota Cerdas

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kota Bogor mendorong digitalisasi parkir dan memperkuat regulasi kota cerdas, menurut item berita pada situs Pemkot Bogor.Judul berita tersebut memuat dua fokus utama: digitalisasi parkir dan penguatan regulasi kota cerdas.Digitalisasi Parkir di Kota BogorInforma

 

ARTIKEL TERKAIT