Eks Kadis Dikbud Sultra Diperiksa Kejagung, Rahmad Sukendar: Usut Tuntas, Jangan Ada yang Kebal Hukum!

Jakarta, JURNALISWARGA.ID — Eks Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara, Yusmin, S.Pd, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kamis (16/10/2025).

Pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan surat panggilan resmi, di mana Yusmin dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 hingga 2020.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, SH, MH, angkat bicara dan memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung yang dinilai tegas serta profesional dalam mengusut kasus tersebut.

Rahmad menegaskan, BPI KPNPA RI berdiri di garis depan dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di seluruh Indonesia, tanpa pandang bulu.

Baca Juga:  Polres Bogor Jaga Kondusifitas Pemilu 2024 Melalui Kegiatan Patroli Tiga Pilar

“BPI KPNPA RI memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini. Siapapun yang terlibat harus diperiksa secara transparan dan profesional, tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegas Rahmad Sukendar di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Menurut Rahmad, dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sangat memprihatinkan. Tindakan semacam itu dinilainya sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, terutama terhadap masa depan generasi muda bangsa.

“Dana pendidikan adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan hati dan tanggung jawab. Jika dana itu diselewengkan, sama saja dengan mencuri masa depan anak-anak Indonesia,” ujar Rahmad dengan nada tegas.

Ia juga mengingatkan seluruh pejabat daerah agar tidak bermain-main dengan amanah jabatan yang diemban. Masyarakat saat ini, kata Rahmad, sudah cerdas dan berani bersuara terhadap penyimpangan yang terjadi di pemerintahan.

Baca Juga:  Presiden Beri Penghormatan Terakhir untuk 3 Pahlawan Perdamaian Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

“Kami akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Jika ada keterlibatan pihak lain, Kejaksaan harus berani memeriksa tanpa pandang jabatan. BPI KPNPA RI siap membantu aparat dengan data dan informasi pendukung,” ujarnya.

Rahmad menambahkan, pengawasan publik dan keberanian masyarakat melaporkan penyimpangan sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Jangan takut melapor. Lawan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Kita harus jaga nama baik daerah dan tegakkan keadilan tanpa kompromi,” tutup Rahmad Sukendar. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Kolaka Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Pertanahan 2026

JurnalisWarga.id | Kolaka, Pemerintah Kabupaten Kolaka di bawah kepemimpinan Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang...

Presiden Prabowo: Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa Nasional 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang...

Ketum BPI KPNPA RI Dukung Jaksa Berintegritas, Minta Kasus Febri Tuntas 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa...

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota 2026

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis...

Bupati Tana Toraja Dukung Pelatihan Barista untuk Disabilitas dan UMKM 2026

JurnalisWarga.id | Tana Toraja - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang inklusif. Di bawah kepemimpinan Bupati...

 

ARTIKEL TERKAIT