Rahmad Sukendar Bongkar Realitas Kelam Pemberantasan Korupsi: “Jika Negara Mau Selamat, Koruptor Harus Dihukum Mati”

JAKARTA, Jurnaliswarga.id — Dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan pernyataan eksklusif yang mengguncang ranah publik. Ia menyingkap kenyataan kelam bahwa praktik korupsi di Indonesia bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan telah berkembang menjadi budaya destruktif yang menggerogoti seluruh sendi kehidupan berbangsa.

“Korupsi di Indonesia bukan lagi sekadar pelanggaran hukum. Ini sudah menjadi budaya busuk yang diwariskan dari generasi ke generasi. Kita harus memiliki integritas, punya budaya malu, dan berani menolak praktik kotor ini,” ujar Rahmad dalam wawancara khusus memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang digelapkan oleh pejabat negara berarti ada rakyat yang kehilangan haknya. “Ketika pejabat mencuri uang negara, itu bukan hanya tindakan memperkaya diri. Itu kejahatan terhadap jutaan jiwa yang menggantungkan hidupnya pada keberlangsungan pembangunan,” ungkapnya.

Baca Juga:  KSAD Beri Penghargaan Prajurit TNI AD Juara Dunia Kempo

Rahmad juga menyoroti cara berpikir sebagian pejabat yang menganggap uang negara sebagai peluang memperkaya diri maupun kelompok. Pola pikir yang ia sebut “merusak masa depan bangsa” ini hanya bisa dihentikan melalui tindakan luar biasa.

“Para pejabat negara jangan sekali pun tergoda melakukan korupsi. Uang itu bukan hak mereka. Mereka diberi amanah, bukan diberi peluang untuk memperkaya diri. Kita tidak boleh lagi mentolerir perilaku yang merugikan negara triliunan rupiah,” tegasnya.

Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2025 ini, Rahmad menyampaikan dorongan paling tegas: koruptor harus dihukum mati.

“Korupsi harus dihukum mati. Ini bukan sekadar wacana. Jika negara ingin selamat, hukuman mati harus diberlakukan bagi koruptor kelas kakap. Tidak ada pilihan lain,” ujarnya dengan nada tegas.

Baca Juga:  Desak Prabowo, Rahmad Sukendar: Jaksa Sumbang Ratusan Triliun, Kesejahteraan Jangan Diabaikan! 2026

Rahmad mendesak pemerintah dan DPR untuk segera melakukan revisi undang-undang yang dinilainya tidak lagi mampu memberikan efek jera. Ia menyebut revisi regulasi sebagai langkah krusial dalam pertarungan melawan korupsi yang semakin kompleks.

“Undang-undang harus direvisi dan mencantumkan hukuman mati sebagai sanksi paling tinggi. Kita tidak bisa terus membiarkan korupsi menghancurkan masa depan bangsa,” katanya.

Ia menambahkan, hukuman mati bukan bertujuan balas dendam, tetapi sebagai tindakan penyelamatan bangsa dari kehancuran moral dan ekonomi. Negara, menurutnya, harus memperlihatkan keberanian politik yang nyata.

Menutup pernyataannya, Rahmad Sukendar mengajak masyarakat untuk tidak berhenti bersuara. “Hari Antikorupsi Sedunia bukan hanya seremoni. Ini pengingat bahwa korupsi adalah musuh bersama. Kita harus bergerak bersama, dari rakyat hingga elit, untuk menghancurkan budaya korupsi yang telah mengakar.” (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT