Pemkot Bogor Teken 2 PKS PSEL, Fasilitas Energi Sampah Siap Dibangun:Kayumanis dan Galuga

BOGOR, Jurnaliswarga.id Pemerintah Kota Bogor terus menunjukkan langkah progresif dalam penanganan sampah. Terbaru, Pemkot Bogor resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya yang berlokasi di kawasan TPA Galuga.

Tak hanya itu, dalam waktu sekitar tujuh minggu ke depan, Pemkot Bogor juga menargetkan penandatanganan PKS kedua untuk pembangunan PSEL di wilayah Kayumanis. Hal ini menjadi tonggak penting transformasi sistem pengelolaan sampah di Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyebut langkah ini sebagai lompatan besar dalam upaya pengelolaan sampah berkelanjutan dari hulu hingga hilir.

“Insyaallah kita akan memiliki dua PSEL. Alhamdulillah, berkat dorongan semua pihak, Kota Bogor dapat memanfaatkan momentum ini untuk mengelola sampah dari hulu hingga hilir. Mohon doa agar program PSEL dapat terimplementasi dengan baik,” ujar Dedie saat memimpin Rapat Pimpinan di Vihara Dhanagun, Rabu (22/4/2026.

Baca Juga:  Sinergitas Hebat Kedua Pemimpin Danrem 061/Sk Dan Kapolresta Saling Surprise

Selama ini, pengelolaan sampah di Kota Bogor masih didominasi metode konvensional seperti pengangkutan dan pembuangan terbuka. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan, menurunnya produktivitas lahan, serta meningkatnya polusi.

Melalui pembangunan PSEL, sampah akan diolah menjadi energi listrik yang memiliki nilai tambah ekonomi sekaligus ramah lingkungan. Program ini juga sejalan dengan kebijakan nasional dalam penanganan sampah berbasis energi terbarukan.

Untuk tahap awal, PSEL Galuga dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.500 ton sampah per hari, dengan alokasi sekitar 500 ton berasal dari Kota Bogor. Sementara itu, PSEL Kayumanis direncanakan memiliki kapasitas sekitar 1.000 ton per hari dengan alokasi yang sama.

Baca Juga:  Kemenlu Ri Menarasikan Kedaulatan Maritim Indonesia dari Kampus 2026

Dedie menegaskan, keberhasilan proyek ini membutuhkan sinergi seluruh jajaran Pemkot Bogor serta dukungan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur pendukung, terutama akses menuju lokasi pembangunan.

“Ini menjadi tanggung jawab besar yang harus kita jalani bersama. Kita melanjutkan kebaikan yang telah dirintis sebelumnya sebagai estafet pembangunan,” tegasnya.

Pemkot Bogor menargetkan persiapan akses menuju lokasi PSEL dapat rampung pada Mei 2026, guna memastikan proses pembangunan berjalan lancar dan tepat waktu.

Dengan hadirnya dua fasilitas PSEL tersebut, Kota Bogor diharapkan mampu menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengelolaan sampah modern di Indonesia, sekaligus menjawab tantangan lingkungan perkotaan yang semakin kompleks.(Red/nR)

Sumber Link Berita klik disini

 

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menkomdigi Hormati Putusan MK, Pemerintah Kaji Aturan Kuota Internet 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan menghormati dan menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perlindungan sisa kuota internet pelanggan. Pemerintah...

Menlu RI Sugiono Tegaskan EAS Jadi Jangkar Ketahanan Indo-Pasifik 2026

MANILA, JURNALISWARGA.ID – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menegaskan pentingnya penguatan East Asia Summit (EAS) sebagai salah satu pilar strategis untuk menjaga ketahanan...

Wali Kota Bogor Dedie Aktifkan Layanan Darurat Kesehatan 119

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat layanan kesehatan yang cepat dan responsif bagi masyarakat. Salah satunya dengan mengoptimalkan operasional Public Safety...

Bupati Kolaka Lantik 32 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si., menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan. Pesan tersebut disampaikan saat...

Pemkab Bogor Tegaskan Dukung Penegakan Hukum Kasus RSUD Bogor Utara 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor terkait dugaan tindak...

 

ARTIKEL TERKAIT