Gakkum Kehutanan Tegas Berantas Pembalakan Liar di TWA Mangolo, Publik Apresiasi Komitmen Pemerintah Jaga Hutan 2026

MAKASSAR, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi dengan menindak tegas praktik pembalakan liar di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mangolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Langkah cepat tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah melindungi hutan dan lingkungan hidup demi generasi mendatang.
Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan menetapkan dua orang berinisial ES dan AA sebagai tersangka dugaan pembalakan liar di kawasan konservasi tersebut. Gakkum Kehutanan Tegas Berantas Pembalakan Liar di TWA Mangolo, Publik Apresiasi Komitmen Pemerintah Jaga Hutan 2026

Dari hasil pemeriksaan penyidik, kedua tersangka diduga melakukan penebangan liar terhadap sekitar 23 pohon dalam waktu kurang lebih tiga hari. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa puluhan batang kayu olahan jenis ulin, dua bilah parang, dan dua unit chainsaw yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga:  Polres Bogor Laksanakan Patroli Gabungan KRYD 3 Pilar Ciptakan Keamanan Kamtibmas Wilayah Hukum Kabupaten Bogor 

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa penegakan hukum di kawasan konservasi merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga keseimbangan kehidupan dan keberlanjutan lingkungan.

“Hutan bukan hanya tempat tumbuhnya pohon. Hutan adalah ruang hidup bagi satwa, penjaga air, penahan tanah, penyejuk udara, dan pelindung keselamatan manusia,” tegasnya.

Ia menambahkan, tindakan tegas terhadap pembalakan liar menjadi pesan kuat bahwa negara hadir melindungi kepentingan publik, satwa liar, serta generasi masa depan agar tetap dapat menikmati hutan yang lestari.

Kasus ini bermula dari patroli rutin petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara pada 30 April 2026. Petugas menemukan tumpukan kayu mencurigakan di sekitar Bendungan Sakuli yang berada dekat kawasan konservasi. Saat melakukan penelusuran, petugas mendengar suara chainsaw dari dalam kawasan hutan dan berhasil menemukan aktivitas penebangan liar yang sedang berlangsung.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Ali Bahri mengatakan patroli lapangan dan deteksi dini menjadi faktor penting dalam mencegah kerusakan kawasan konservasi semakin meluas.

Baca Juga:  Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri Gelar Webinar Series ke 24, Gentjot Realisasi APBD dan Tingkatkan PAD

“Perkara ini menunjukkan bahwa patroli di tingkat tapak sangat menentukan. Dari penelusuran tersebut, petugas berhasil menemukan aktivitas penebangan liar beserta barang bukti di kawasan TWA Mangolo,” ujarnya.

Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat sinergi pengawasan kawasan konservasi bersama BKSDA dan aparat terkait agar setiap pelanggaran dapat segera ditindak secara cepat, profesional, dan berkeadilan.

Langkah tegas Kementerian Kehutanan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat karena dinilai mampu memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan lingkungan sekaligus memperkuat upaya perlindungan sumber daya alam Indonesia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 40B ayat (1) huruf e juncto Pasal 33 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. (Red/nR)

Sumber Informasi:
Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Kehutanan

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Percepat Rehab 6.500 RTLH, Hunian Layak Jadi Prioritas

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan target sekitar 6.500 unit rumah direhabilitasi dalam satu tahun. Program...

Bupati Bogor Perkuat Konektivitas, Empat Ruas IJD Jadi Prioritas 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat konektivitas antarwilayah melalui pembangunan infrastruktur jalan. Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, empat ruas jalan...

Bupati Mamasa Perkuat Pemerintahan Digital, Data Harus Terbuka 2026

MAMASA, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Mamasa memperkuat transformasi pemerintahan digital melalui penyusunan Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital Kabupaten Mamasa. Langkah ini diarahkan...

Gubernur Papua Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Percepat Pembangunan 2026

JAYAPURA, JURNALISWARGA.ID — Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengajak seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat komunikasi, sinergi, dan kolaborasi sebagai fondasi menjaga...

BPI KPNPA RI Bogor Kecam Sikap Inkonsistensi KPK tangani kasus di Pemkab Bogor: “Jangan Pelintir OTT Menjadi Sprindik Umum!”

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor, melayangkan kritik keras terhadap performa dan...

 

ARTIKEL TERKAIT