Gakkum Kehutanan Tegas Berantas Pembalakan Liar di TWA Mangolo, Publik Apresiasi Komitmen Pemerintah Jaga Hutan 2026

MAKASSAR, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi dengan menindak tegas praktik pembalakan liar di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mangolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Langkah cepat tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah melindungi hutan dan lingkungan hidup demi generasi mendatang.
Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan menetapkan dua orang berinisial ES dan AA sebagai tersangka dugaan pembalakan liar di kawasan konservasi tersebut. Gakkum Kehutanan Tegas Berantas Pembalakan Liar di TWA Mangolo, Publik Apresiasi Komitmen Pemerintah Jaga Hutan 2026

Dari hasil pemeriksaan penyidik, kedua tersangka diduga melakukan penebangan liar terhadap sekitar 23 pohon dalam waktu kurang lebih tiga hari. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa puluhan batang kayu olahan jenis ulin, dua bilah parang, dan dua unit chainsaw yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga:  NACI & LSP BLK SUKSES SELENGGARAKAN TRAINING & UJI KOMPETENSI JASLING KARBON 2024

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa penegakan hukum di kawasan konservasi merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga keseimbangan kehidupan dan keberlanjutan lingkungan.

“Hutan bukan hanya tempat tumbuhnya pohon. Hutan adalah ruang hidup bagi satwa, penjaga air, penahan tanah, penyejuk udara, dan pelindung keselamatan manusia,” tegasnya.

Ia menambahkan, tindakan tegas terhadap pembalakan liar menjadi pesan kuat bahwa negara hadir melindungi kepentingan publik, satwa liar, serta generasi masa depan agar tetap dapat menikmati hutan yang lestari.

Kasus ini bermula dari patroli rutin petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara pada 30 April 2026. Petugas menemukan tumpukan kayu mencurigakan di sekitar Bendungan Sakuli yang berada dekat kawasan konservasi. Saat melakukan penelusuran, petugas mendengar suara chainsaw dari dalam kawasan hutan dan berhasil menemukan aktivitas penebangan liar yang sedang berlangsung.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Ali Bahri mengatakan patroli lapangan dan deteksi dini menjadi faktor penting dalam mencegah kerusakan kawasan konservasi semakin meluas.

Baca Juga:  Reuni Akbar Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Djuanda Bogor: Merajut Kebersamaan, Menyemai Peluang Baru

“Perkara ini menunjukkan bahwa patroli di tingkat tapak sangat menentukan. Dari penelusuran tersebut, petugas berhasil menemukan aktivitas penebangan liar beserta barang bukti di kawasan TWA Mangolo,” ujarnya.

Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat sinergi pengawasan kawasan konservasi bersama BKSDA dan aparat terkait agar setiap pelanggaran dapat segera ditindak secara cepat, profesional, dan berkeadilan.

Langkah tegas Kementerian Kehutanan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat karena dinilai mampu memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan lingkungan sekaligus memperkuat upaya perlindungan sumber daya alam Indonesia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 40B ayat (1) huruf e juncto Pasal 33 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. (Red/nR)

Sumber Informasi:
Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Kehutanan

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Sekda Bogor Ajak ASN Perkuat Kinerja Hadapi Tantangan Fiskal 2026

Jurnaliswarga.id | Cibinong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk...

Bupati Bogor Raih Penghargaan Nasional atas Program Kerja dan UMKM 2026

Jurnaliswarga.id | Jakarta – Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam memperluas kesempatan kerja serta memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali memperoleh...

Bupati Bogor Hadiri Pisah Sambut Kapolda Jabar, Perkuat Sinergi 2026

Jurnaliswarga.id | Bandung – Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadiri acara pisah sambut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat yang berlangsung di Bandung, Senin malam...

Presiden Prabowo Perkuat Kemitraan RI-Singapura, Fokus Ekonomi dan Energi 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk terus memperkuat kemitraan strategis dengan Singapura melalui kerja sama yang semakin konkret di berbagai...

Presiden Prabowo Tegaskan RI-Singapura Jaga Perdamaian Selat Malaka 2026

JAKARTA, JurnalisWarga.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dan Singapura untuk terus memperkuat kerja sama dalam menjaga perdamaian kawasan, menyelesaikan setiap sengketa melalui...

 

ARTIKEL TERKAIT