Gakkum Kehutanan Tegas Berantas Pembalakan Liar di TWA Mangolo, Publik Apresiasi Komitmen Pemerintah Jaga Hutan 2026

MAKASSAR, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi dengan menindak tegas praktik pembalakan liar di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mangolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Langkah cepat tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah melindungi hutan dan lingkungan hidup demi generasi mendatang.
Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan menetapkan dua orang berinisial ES dan AA sebagai tersangka dugaan pembalakan liar di kawasan konservasi tersebut. Gakkum Kehutanan Tegas Berantas Pembalakan Liar di TWA Mangolo, Publik Apresiasi Komitmen Pemerintah Jaga Hutan 2026

Dari hasil pemeriksaan penyidik, kedua tersangka diduga melakukan penebangan liar terhadap sekitar 23 pohon dalam waktu kurang lebih tiga hari. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa puluhan batang kayu olahan jenis ulin, dua bilah parang, dan dua unit chainsaw yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa penegakan hukum di kawasan konservasi merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga keseimbangan kehidupan dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga:  Pangdam Pimpin Sertijab Asintel Kasdam XIV/Hasanuddin, Begini Penyampaiannya

“Hutan bukan hanya tempat tumbuhnya pohon. Hutan adalah ruang hidup bagi satwa, penjaga air, penahan tanah, penyejuk udara, dan pelindung keselamatan manusia,” tegasnya.

Ia menambahkan, tindakan tegas terhadap pembalakan liar menjadi pesan kuat bahwa negara hadir melindungi kepentingan publik, satwa liar, serta generasi masa depan agar tetap dapat menikmati hutan yang lestari.

Kasus ini bermula dari patroli rutin petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara pada 30 April 2026. Petugas menemukan tumpukan kayu mencurigakan di sekitar Bendungan Sakuli yang berada dekat kawasan konservasi. Saat melakukan penelusuran, petugas mendengar suara chainsaw dari dalam kawasan hutan dan berhasil menemukan aktivitas penebangan liar yang sedang berlangsung.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Ali Bahri mengatakan patroli lapangan dan deteksi dini menjadi faktor penting dalam mencegah kerusakan kawasan konservasi semakin meluas.

Baca Juga:  Kemdiktisaintek Perkuat Karier Dokter Pendidik Klinis, Publik Apresiasi Aturan Baru Dosen Tetap Dokdiknis 2026

“Perkara ini menunjukkan bahwa patroli di tingkat tapak sangat menentukan. Dari penelusuran tersebut, petugas berhasil menemukan aktivitas penebangan liar beserta barang bukti di kawasan TWA Mangolo,” ujarnya.

Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat sinergi pengawasan kawasan konservasi bersama BKSDA dan aparat terkait agar setiap pelanggaran dapat segera ditindak secara cepat, profesional, dan berkeadilan.

Langkah tegas Kementerian Kehutanan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat karena dinilai mampu memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan lingkungan sekaligus memperkuat upaya perlindungan sumber daya alam Indonesia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 40B ayat (1) huruf e juncto Pasal 33 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. (Red/nR)

Sumber Informasi:
Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Kehutanan

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Rudy Tegaskan Dukungan untuk Sekolah Nasional Terintegrasi

PARUNG, JURNALISWARGA.ID - Bupati Rudy menegaskan Pemerintah Kabupaten Bogor siap menyukseskan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).Dukungan Pemkab Bogor untuk Sekolah Nasional TerintegrasiPenegasan tersebut sejalan dengan keterangan sumber yang menyebutkan Pemerintah Kabupaten Bogor siap memperkuat

Wakil Bupati Bogor Teken Kerja Sama Layanan Rumah Sakit

DEPOK, JURNALISWARGA.ID - Kerja sama layanan kesehatan menjadi bagian dari agenda Ade Ruhandi, Wakil Bupati Bogor, yang menghadiri Rapat Koordinasi Gubernur Jawa Barat sekaligus penandatanganan kerja sama layanan kesehatan di Kantor Wali Kota Depok.Kerja sama layanan rumah sakitRapat koordinasi ters

Bupati Bogor Perkuat Peran Forkopimda Jaga Stabilitas

KEMANG, JURNALISWARGA.ID - Bupati Bogor Rudy Susmanto memperkuat sinergi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Bupati Bogor memperkuat peran Forkopimda dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah.

Banten CorpU Resmi Meluncur, Dorong ASN Inovatif

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Banten CorpU resmi meluncur dan mendorong ASN menjadi lebih inovatif serta kolaboratif.Banten CorpU menjadi fokus utama informasi yang tersedia dalam item berita ini.Banten CorpU Dorong ASN InovatifPeluncuran Banten CorpU disebut mendorong ASN agar lebih inovatif dan kolab

Wagub Nyanyang Dorong Siswa SMKN 11 Batam Bijak Gunakan Teknologi

BATAM, JURNALISWARGA.ID - Wagub Nyanyang mendorong siswa SMKN 11 Batam agar bijak memanfaatkan teknologi.Siswa SMKN 11 Batam dan pemanfaatan teknologiBerita tersebut tercantum dengan tanggal 8 Oktober 2026 dan memuat dorongan Wagub Nyanyang kepada siswa SMKN 11 Batam untuk menggunakan teknologi seca

 

ARTIKEL TERKAIT