Komdigi Berlakukan Registrasi SIM Biometrik, Publik Sambut Positif Keamanan Digital Nasional 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.idPemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan registrasi biometrik nomor seluler secara penuh mulai 1 Juli 2026 sebagai langkah strategis memperkuat keamanan ruang digital nasional dan melindungi masyarakat dari maraknya penipuan digital.
Komdigi Berlakukan Registrasi SIM Biometrik, Publik Sambut Positif Keamanan Digital Nasional. Kebijakan tersebut mendapat respon positif dari publik karena dinilai mampu meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan siber seperti spam call, phishing, penyalahgunaan OTP, hingga penggunaan kartu SIM dengan identitas palsu.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan bahwa seluruh operator seluler di Indonesia telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk penerapan registrasi biometrik nasional melalui gerai layanan, aplikasi maupun situs resmi masing-masing operator.

“Seluruh operator seluler kini telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk penerapan registrasi biometrik secara nasional mulai 1 Juli 2026 melalui gerai layanan, aplikasi, maupun situs resmi masing-masing operator,” ujar Edwin dalam Konferensi Pers Update Kebijakan Biometrik di Jakarta Pusat, Jumat (29/05/2026).

Baca Juga:  Tim Buser 77 Polresta Kendari Berhasil Menangkap Lagi Seorang Tersangka DPO Kasus Pengeroyokan Di Depan Agung Futsal

Menurut Edwin, registrasi biometrik dilakukan menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition yang akan mencocokkan identitas pelanggan dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem digital Indonesia yang lebih aman, terpercaya, dan modern di tengah pesatnya transformasi teknologi nasional.

“Registrasi biometrik merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun ruang digital yang lebih aman dan terpercaya. Dengan identitas pelanggan yang tervalidasi, masyarakat diharapkan semakin terlindungi dari berbagai modus penipuan berbasis nomor seluler,” jelasnya.

Pemerintah juga memastikan perlindungan data pribadi tetap menjadi prioritas utama dalam implementasi kebijakan tersebut. Data biometrik masyarakat disebut tidak disimpan oleh operator seluler maupun Kementerian Komdigi.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Resmikan Tugu Api Semangat Indonesia Merdeka Tidak Pernah Padam

“Verifikasi wajah hanya digunakan untuk proses pencocokan identitas dengan basis data Dukcapil. Operator seluler berperan sebagai kanal verifikasi, bukan sebagai penyimpan data biometrik pelanggan,” tegas Edwin.

Selain meningkatkan keamanan masyarakat, kebijakan registrasi biometrik juga diyakini mampu memperkuat industri telekomunikasi nasional melalui validasi data pelanggan yang lebih akurat serta menekan penggunaan SIM card ilegal.

Publik menilai langkah Komdigi tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam menghadirkan ruang digital yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama di tengah meningkatnya aktivitas transaksi digital dan penggunaan layanan online.

Pemerintah berharap melalui registrasi biometrik, masyarakat dapat lebih tenang dalam beraktivitas di ruang digital sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap ekosistem ekonomi digital Indonesia yang terus berkembang. (Red/nR)

Sumber Informasi:
Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), 29 Mei 2026.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT