Tim Buser 77 Polresta Kendari Berhasil Menangkap Lagi Seorang Tersangka DPO Kasus Pengeroyokan Di Depan Agung Futsal

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | KENDARI – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari kembali berhasil menangkap seorang Tersangka yg sempat DPO dalam kasus pengeroyokan atau penganiayaan di depan Agung Futsal Jl. KH. Abd. Dahlan, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada hari Jumat tanggal 11 Juni 2022 sekitar pukul 10.00 Wita.

“Tersangka berinisial R (21), Laki-laki, Islam, Warga Lorong Cendana, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra, ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP. Fitrayadi, S.Sos.,M.H kepada awak media, Sabtu (11/06/2022).

“Sehubungan dengan Laporan Polisi di Polsek Baruga Nomor 158, tanggal 28 Mei 2022 dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP yang dilakukan dengan cara Tersangka melakukan Penganiayaan secara bersama-sama memukul Korban dengan menggunakan tangan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dirjen Zudan: Agar Dapatkan Haknya, Pendataan Disabilitas Jadi Prioritas Pemerintah

“Selain penangkapan terhadap Tersangka R (21), juga sebelumnya telah ditangkap Tersangka lain berinisial LA (25) yang ditangkap di salah satu usaha pencucian mobil Mandonga pada Rabu tanggal 01 Juni 2022 dan kemudian Tersangka R (21) diserahkan ke Polsek Baruga guna penyidikan selanjutnya,” beber Kasat Reskrim.

“Adapun kronologis kejadian, pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2022 sekitar pukul 21.30 Wita bertempat di Jl. KH. Abd. Dahlan, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra, tepatnya di depan Agung Futsal,” terangnya..

“Awalnya atasan korban berinisial NL tempat korban (IPOD) bekerja memberhentikan sepeda motor milik Tersangka sebanyak 4 (empat) orang lalu menegur salah satu Tersangka yang bernama LF yang melakukan balapan di depan tokonya sehingga salah satu Tersangka tidak terima dan hendak memukul NL, tiba-tiba Korban juga di pukul oleh Tersangka LF menggunakan tangan kemudian di ikuti oleh teman Tersangka berinisial LA bersama 2 (dua) orang temannya yang lain,” jelasnya.

Baca Juga:  DPP LPPI : Dukung Komitmen Kapolri, kebijakan dinilai kerap berpihak pada kepentingan masyarakat

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan informasi yang akurat Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap Tersangka lain yang masih DPO untuk dilakukan penangkapan, dan akhirnya Tersangka R (21) berhasil ditangkap di Pencucian AT Carwash di Jl. Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sultra, tanpa ada perlawanan dari Tersangka,” pungkas AKP Fitrayadi.

“Saat ini Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari masih melakukan Pengembangan untuk menangkap 2 (dua) Tersangka lainnya yang masih buron (DPO),” ucapnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka kini mendekam di sel tahanan dan akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara,” tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Gubernur Papua Dorong Ikan Jadi Menu Utama MBG, Publik Sambut Positif Upaya Cegah Stunting dan Sejahterakan Nelayan 2026

JAYAPURA, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Provinsi Papua terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan program pemenuhan gizi masyarakat. Salah satu langkah...

Kemendikdasmen Luncurkan Green Office dan Green Culture, Pendidikan Vokasi Siap Jadi Pelopor Lingkungan Berkelanjutan 2026

CIMAHI, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan budaya kerja ramah lingkungan terus diperkuat. Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),...

Kemendikdasmen Perkuat SipLah dan UMK-K, Pengadaan Pendidikan Makin Transparan dan Dorong Ekonomi Daerah 2026

PADANG, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung...

Kemendiktisaintek Percepat Hilirisasi Riset, Prime Step 2026

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus memperkuat transformasi ekonomi berbasis inovasi dengan mendorong percepatan hilirisasi hasil...

Kemendiktisaintek Percepat Sma Unggul Garuda Konawe Selatan, Siap Cetak Generasi Emas Berdaya Saing Global 2026

KONAWE SELATAN, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia kembali ditunjukkan melalui percepatan pembangunan SMA Unggul Garuda Baru di...

 

ARTIKEL TERKAIT