JAKARTA – Jurnaliswarga.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan optimalisasi aset daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyiapkan pengembangan lahan eks Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, menjadi Jakarta International Cultural Hub.
Gubernur Pramono Siapkan Jakarta International Cultural Hub 2026. Kawasan strategis seluas 24.375 meter persegi atau sekitar 2,4 hektare tersebut akan dikembangkan melalui skema kerja sama pemanfaatan (KSP) bersama pihak swasta tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Saat meninjau lokasi pada Kamis (11/6/2026), Gubernur Pramono menyampaikan bahwa aset tersebut memiliki nilai strategis karena berada di kawasan Segitiga Emas Jakarta, tepatnya di antara Jalan H.R. Rasuna Said dan Jalan Casablanca.
“Hari ini kami meninjau aset eks BPSDM DKI Jakarta di kawasan Kuningan yang memiliki luas sekitar 2,4 hektare. Ini merupakan aset premium karena berada di kawasan Segitiga Emas Jakarta,” ujar Pramono.
Menurutnya, aset milik Pemprov DKI Jakarta tersebut selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal, padahal memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kawasan terpadu yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Pengembangan kawasan akan dilakukan melalui konsep creative financing, di mana kebutuhan investasi ditanggung oleh mitra swasta sehingga tidak membebani keuangan daerah.
“Kami tidak akan menggunakan dana APBD untuk mengembangkan kawasan ini. Kami akan membuka kerja sama dengan pihak swasta untuk membangun dan mengelolanya,” tegas Gubernur Pramono.
Nilai investasi proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp1,53 triliun dengan masa kerja sama selama 30 tahun dan dapat diperpanjang sesuai aturan. Pembangunan direncanakan berlangsung sekitar tiga tahun dan ditargetkan dimulai pada awal 2027.
Jakarta International Cultural Hub nantinya akan menjadi kawasan terpadu yang menggabungkan fasilitas budaya, hiburan, pertemuan dan pameran (MICE), hotel, serviced apartment, perkantoran, serta ruang publik.
“Saya akan segera memutuskan pemanfaatan kawasan ini untuk MICE, hotel, perkantoran, apartemen, fasilitas gaya hidup, dan tetap menyediakan kantor bagi BPSDM,” kata Pramono.
Selain memiliki lokasi strategis, kawasan tersebut juga berbatasan langsung dengan Kali Cideng. Pemprov DKI Jakarta melihat peluang pengembangan konsep kawasan tepi sungai (riverfront) agar ruang kota menjadi lebih produktif, tertata, dan memiliki nilai ekonomi.
Gubernur Pramono menyebutkan, minat investor terhadap rencana pengembangan tersebut sudah mulai terlihat. Sebelum diumumkan secara terbuka, tujuh pihak telah menyampaikan ketertarikan untuk ikut berpartisipasi.
Pemprov DKI Jakarta memastikan proses pemilihan mitra akan dilakukan secara terbuka, transparan, dan profesional. Pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan juga akan dilakukan sejak awal guna memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai ketentuan.
Menurut Pramono, optimalisasi aset daerah perlu dilakukan secara berani namun tetap mengedepankan akuntabilitas agar aset pemerintah mampu memberikan manfaat maksimal.
Pengembangan Jakarta International Cultural Hub diharapkan mampu memberikan kontribusi pendapatan bagi daerah, membuka lapangan kerja baru, menghidupkan kawasan Kuningan sebagai pusat aktivitas ekonomi dan budaya, serta memperkuat citra Jakarta sebagai kota internasional.
Langkah Pemprov DKI Jakarta ini mendapat respons positif karena menunjukkan upaya pemerintah dalam mengelola aset negara secara produktif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.(Red/nR)
Sumber informasi:
Dinas Kominfotik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 11 Juni 2026.
