Ketum BPI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu 2026

JURNALISWARGA.ID – BANDUNG – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) atas langkah hukum yang diambil dalam menetapkan Wakil Bupati Indramayu, Syaifuddin, sebagai tersangka dalam perkara yang sedang ditangani oleh institusi tersebut.
Ketum BPI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu 2026. Menurut Rahmad Sukendar, keputusan Kejati Jabar menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum terus menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan berkomitmen dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejati Jawa Barat atas komitmennya dalam penegakan hukum. Langkah ini menunjukkan bahwa setiap proses hukum berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan menjadi jawaban atas berbagai aspirasi masyarakat yang menginginkan penegakan hukum yang adil,” ujar Rahmad Sukendar di Bandung, Sabtu (13/6/2026).

Rahmad menjelaskan bahwa BPI KPNPA RI sejak awal turut mengawal perkembangan kasus tersebut melalui berbagai mekanisme yang tersedia, termasuk penyampaian laporan kepada aparat penegak hukum dan penyampaian aspirasi secara terbuka sesuai koridor hukum.

Baca Juga:  TRI ADHIANTO TJAHYONO TERIMA PENGHARGAAN DARI IJTI

Ia menilai penetapan tersangka tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati oleh semua pihak, sekaligus menunjukkan respons positif aparat penegak hukum terhadap berbagai laporan dan masukan yang berkembang di masyarakat.

“Sejak awal kami berharap kasus ini dapat ditangani secara serius dan transparan. Kami mengapresiasi langkah Kejati Jabar yang telah bekerja sesuai kewenangannya. Ini menjadi pesan penting bahwa upaya pemberantasan korupsi harus terus diperkuat demi menjaga kepercayaan publik,” katanya.

Lebih lanjut, Rahmad mendukung agar proses hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, dan tuntas hingga memperoleh kepastian hukum. Ia juga berharap seluruh pihak menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Menurutnya, keberhasilan aparat penegak hukum dalam mengungkap perkara yang menjadi perhatian publik merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

Baca Juga:  Infanteri Yang Modern Dan Selalu Di Hati Rakyat, Pedoman Prajurit Korps Infanteri Dalam Mengemban Tugas Di Masa Kini Dan Yang Akan Datang

“BPI KPNPA RI akan terus mendukung aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya serta mengawal berbagai upaya pemberantasan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Kami berharap proses hukum berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.

Masyarakat pun diharapkan tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara tersebut secara profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah Kejati Jawa Barat ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus mendukung agenda nasional dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (NR)

Sumber Informasi:
Keterangan Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, Bandung, 13 Juni 2026.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Gubernur Jawa Barat Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi di Daerah 2026

BANDUNG, JURNALISWARGA.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memimpin penguatan sinergi pencegahan korupsi bersama para kepala daerah se-Jawa Barat melalui Rapat Koordinasi Monitoring, Controlling,...

Pemkab Mamasa Dorong Prospek Nenas Buntumalangka Bernilai Ekonomi 2026

MAMASA, JURNALISWARGA.ID — Budidaya nenas di Kecamatan Buntumalangka menunjukkan prospek yang semakin menjanjikan sebagai salah satu komoditas hortikultura unggulan Kabupaten Mamasa. Potensi tersebut diharapkan...

Ketua KPK Perkuat Integritas, Dewas Sempurnakan Aturan Kode Etik 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penyempurnaan regulasi internal yang menitikberatkan pada penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas....

Visions of Peace Initiative Lanjutkan Warisan Perdamaian Prince Dr. Damien Dematra Melalui Golden Rule Interfaith Youth Conference 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Visions of Peace Initiative (VOPI) kembali menyelenggarakan Golden Rule Interfaith Youth Conference di MAN 13 Jakarta. Visions of Peace Initiative Lanjutkan...

Ketua KPK Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, 4 Tersangka Ditahan

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pemberantasan korupsi dengan menahan empat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

 

ARTIKEL TERKAIT