Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota di lingkungan Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat.

“Saya selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI meminta Kapolri segera mencopot jabatan Kapolres Pasangkayu dan memproses hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana,” tegas Rahmad Sukendar, Jumat (3/7/2026).

Desakan tersebut menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan Polres Pasangkayu. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, seorang anggota polisi diduga mengalami penganiayaan yang mengakibatkan luka di bagian wajah dan sejumlah memar di tubuh setelah diduga mendapat tindakan kekerasan dari atasannya.

Baca Juga:  Ibadah Natal GBI Batu Penjuru mengusung Tema "Kemuliaan bagi Allah dan Damai sejahtera di Bumi (Lukas 2 : 14)

Sejumlah saksi juga menyebutkan bahwa setelah insiden tersebut, korban diduga sempat ditempatkan di ruang Propam Polres Pasangkayu. Informasi itu masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui penyelidikan oleh pihak yang berwenang.

Rahmad Sukendar menilai, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan itu merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, Polri sebagai institusi penegak hukum harus menjunjung tinggi profesionalisme, disiplin, serta perlindungan terhadap setiap anggotanya.

Baca Juga:  Ke Jawa Timur, Presiden Groundbreaking Pabrik Smelter

“Jabatan tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindari proses hukum. Semua anggota Polri memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses secara transparan dan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Ia juga meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bersama Polda Sulawesi Barat segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, serta memberikan perlindungan kepada korban apabila dugaan tersebut benar terjadi. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Doa Lintas Agama 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar doa bersama lintas agama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Presiden Prabowo Pimpin Penurunan Merah Putih di Istana Merdeka 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026) sore. Prosesi...

Presiden Prabowo Pimpin Khidmat Upacara HUT ke-81 RI di Istana

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat...

Bupati Bogor Kenang Jasa Pahlawan dalam Renungan Suci HUT RI ke 81

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengikuti renungan suci di Taman Makam Pahlawan Pondok...

Bupati Bogor Siapkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Di tengah suasana sukacita memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang...

 

ARTIKEL TERKAIT