BPI KPNPA RI Apresiasi Kapolda Jambi Respons Cepat Aduan Masyarakat, terhadap Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim 2026

Jambi, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi langkah cepat Kapolda Jambi beserta jajaran sudah bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum Kanit Reskrim Polres Merangin.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan bahwa laporan masyarakat yang diterima organisasinya telah mendapat tindak lanjut dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi.

“Kami mengapresiasi Kapolda Jambi beserta jajaran sudah merespons cepat aduan masyarakat yang disampaikan melalui BPI KPNPA RI. Pada Minggu, 5 Juli 2026, Tim Paminal Bid Propam Polda Jambi telah menemui saudara Iskandar selaku pelapor untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan tersebut,” dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Sat Reskrim Polres Merangin, ujar Rahmad Sukendar.

Baca Juga:  Polsek Cileungsi Lakukan Olah TKP Terkait Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan Menggunakan Senjata Api 2023

BPI KPNPA RI Apresiasi Kapolda Jambi Respons Cepat Aduan Masyarakat, terhadap Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim 2026Menurut Rahmad, langkah tersebut menunjukkan komitmen Polda Jambi dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Meski demikian, BPI KPNPA RI berharap proses pemeriksaan tidak berhenti pada tahap klarifikasi semata, tetapi dilakukan secara menyeluruh terhadap dugaan tindak pidana pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama oknum Kanit Reskrim Polres Merangin.

Baca Juga:  Kampung Bebas dari Narkoba di Tanjab Barat Didatangi Tim Penilaian dari Ditresnarkoba, BNNP Jambi dan Perwakilan Media 2023

“Harapan kami, kasus ini mendapatkan penanganan khusus. Apabila terbukti terjadi pemerasan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Polri, maka harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Rahmad.

BPI KPNPA RI menegaskan akan terus mengawal proses penanganan perkara tersebut hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam mengawasi penegakan hukum dan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mencari keadilan

BPI KPNPA RI juga akan memberikan penghargaan kepada Kabid Propam Polda Jambi sudah bergerak cepat menurunkan Subdit Paminal melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang dilaporkan BPIKPNPARI. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Percepat Rehab 6.500 RTLH, Hunian Layak Jadi Prioritas

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan target sekitar 6.500 unit rumah direhabilitasi dalam satu tahun. Program...

Bupati Bogor Perkuat Konektivitas, Empat Ruas IJD Jadi Prioritas 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat konektivitas antarwilayah melalui pembangunan infrastruktur jalan. Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, empat ruas jalan...

Bupati Mamasa Perkuat Pemerintahan Digital, Data Harus Terbuka 2026

MAMASA, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Mamasa memperkuat transformasi pemerintahan digital melalui penyusunan Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital Kabupaten Mamasa. Langkah ini diarahkan...

Gubernur Papua Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Percepat Pembangunan 2026

JAYAPURA, JURNALISWARGA.ID — Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengajak seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat komunikasi, sinergi, dan kolaborasi sebagai fondasi menjaga...

BPI KPNPA RI Bogor Kecam Sikap Inkonsistensi KPK tangani kasus di Pemkab Bogor: “Jangan Pelintir OTT Menjadi Sprindik Umum!”

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor, melayangkan kritik keras terhadap performa dan...

 

ARTIKEL TERKAIT