BPI KPNPA RI Apresiasi Kapolda Jambi Respons Cepat Aduan Masyarakat, terhadap Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim 2026

Jambi, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi langkah cepat Kapolda Jambi beserta jajaran sudah bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum Kanit Reskrim Polres Merangin.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan bahwa laporan masyarakat yang diterima organisasinya telah mendapat tindak lanjut dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi.

“Kami mengapresiasi Kapolda Jambi beserta jajaran sudah merespons cepat aduan masyarakat yang disampaikan melalui BPI KPNPA RI. Pada Minggu, 5 Juli 2026, Tim Paminal Bid Propam Polda Jambi telah menemui saudara Iskandar selaku pelapor untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan tersebut,” dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Sat Reskrim Polres Merangin, ujar Rahmad Sukendar.

Baca Juga:  Tiga Tahun Kepemimpinan Bupati Arif Sugiyanto, Kebumen Berhasil Raih 58 Penghargaan Tingkat Nasional

BPI KPNPA RI Apresiasi Kapolda Jambi Respons Cepat Aduan Masyarakat, terhadap Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim 2026Menurut Rahmad, langkah tersebut menunjukkan komitmen Polda Jambi dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Meski demikian, BPI KPNPA RI berharap proses pemeriksaan tidak berhenti pada tahap klarifikasi semata, tetapi dilakukan secara menyeluruh terhadap dugaan tindak pidana pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama oknum Kanit Reskrim Polres Merangin.

Baca Juga:  Mendagri Beri Teguran pada Plt. Bupati Mimika Terkait Mutasi dan Pemberhentian Pejabat Administrasi

“Harapan kami, kasus ini mendapatkan penanganan khusus. Apabila terbukti terjadi pemerasan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Polri, maka harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Rahmad.

BPI KPNPA RI menegaskan akan terus mengawal proses penanganan perkara tersebut hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam mengawasi penegakan hukum dan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mencari keadilan

BPI KPNPA RI juga akan memberikan penghargaan kepada Kabid Propam Polda Jambi sudah bergerak cepat menurunkan Subdit Paminal melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang dilaporkan BPIKPNPARI. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KETURUNAN PEWAKAF MASJID AGUNG AT-TOHIRIYAH DESAK PEMBANGUNAN ALUN-ALUN BOGOR DIHENTIKAN SEMENTARA 2026

KOTA BOGOR, Jurnaliswarga.id  – Polemik pembangunan Alun-Alun Kota Bogor kembali menjadi sorotan. Salah seorang keturunan pewakaf Masjid Agung At-Tohiriyah, Raden Muhammad Padmanegara, menyampaikan keberatan...

Ketua DPC AWPI Bogor siap kawal proses hukum dugaan korupsi dana bankeu dan dana desa 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id -  ramainya pemberitaan di media online tentang adanya dugaan korupsi dana bankeu dan dana desa, di desa Gunung Sari kecamatan citeureup beberapa...

BPI KPNPA RI Soroti Minimnya Putra Asli NTT Lolos Akpol, Rahmad Sukendar: Pejabat Jangan Hanya Jadi Penonton 2026

Kupang, Jurnaliswarga.id – Polemik seleksi Calon Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Catar Akpol) di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menjadi perhatian publik. Di tengah...

Sekda Bogor Ajak ASN Perkuat Kinerja Hadapi Tantangan Fiskal 2026

Jurnaliswarga.id | Cibinong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk...

Bupati Bogor Raih Penghargaan Nasional atas Program Kerja dan UMKM 2026

Jurnaliswarga.id | Jakarta – Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam memperluas kesempatan kerja serta memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali memperoleh...

 

ARTIKEL TERKAIT