Ketua KPK Perkuat Sinergi Tutup Celah Korupsi Aset Daerah 2026

CIMAHI, JURNALISWARGA.IDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pengamanan aset pemerintah daerah dengan menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dalam Rapat Koordinasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang untuk Mendorong Perekonomian Daerah Wilayah Jawa Barat di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (4/8/2026).

Komitmen bersama tersebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat sertifikasi aset pemerintah, memperkuat kepastian hukum atas barang milik daerah, serta menutup potensi penyimpangan dalam pengelolaan aset dan pertanahan yang selama ini menjadi salah satu area rawan tindak pidana korupsi.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, mengatakan sertifikasi aset pemerintah bukan hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Sertifikasi aset pemerintah bukan sekadar memenuhi aspek administrasi, tetapi merupakan langkah strategis untuk menutup celah korupsi dalam pengelolaan barang milik daerah. Melalui kepastian status hukum aset, pemerintah daerah dapat memperkuat akuntabilitas, mencegah penyalahgunaan maupun penguasaan aset oleh pihak yang tidak berhak, serta memastikan aset negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat,” ujar Edi Suryanto.

Baca Juga:  KPK Petakan 8 Titik Rawan Hibah dan PBJ di Kalimantan

Melalui implementasi MCSP, KPK mendorong pemerintah daerah mempercepat sertifikasi aset, meningkatkan kepastian hukum, serta memperkuat sistem pengelolaan barang milik daerah agar lebih transparan dan bertanggung jawab.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan target agar seluruh aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah kabupaten dan kota telah bersertifikat dalam tiga tahun ke depan.

Menurut Dedi, kepastian hukum terhadap aset pemerintah merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus melindungi kekayaan negara dari potensi penyalahgunaan.

“Mudah-mudahan seluruh aset daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dalam tiga tahun ke depan sudah selesai tersertifikatkan,” kata Dedi Mulyadi.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga aset yang memiliki fungsi ekologis dan kepentingan publik, seperti kawasan sempadan sungai, sempadan jalan, mata air, dan danau, agar tetap berada dalam penguasaan negara demi kepentingan masyarakat.

Sementara itu, mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN, Dony Erwan Brilianto, menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut menjadi langkah konkret dalam menyatukan data, sistem, sumber daya, dan kewenangan antarinstansi.

Baca Juga:  SINODE GPIAI MENGGELAR RETREAT HAMBA TUHAN WILAYAH SE JABOTABEK 2024

ATR/BPN juga menawarkan sembilan program prioritas kepada pemerintah daerah, di antaranya percepatan pendaftaran tanah, integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Menurut Dony, berbagai program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, melindungi aset pemerintah, mempercepat investasi, meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus meminimalkan konflik dan potensi penyimpangan dalam pengelolaan pertanahan.

Bagi KPK, pengamanan aset pemerintah melalui sertifikasi merupakan salah satu strategi utama dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif. Kepastian status hukum atas aset diyakini mampu mempersempit ruang manipulasi, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan aset negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.

Melalui sinergi antara KPK, ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota, diharapkan tata kelola pertanahan semakin transparan, akuntabel, mendukung iklim investasi yang sehat, sekaligus memperkuat perlindungan aset negara demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.(nR)

Sumber: Klik disini>>>> Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 4 Agustus 2026.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Camat Cibinong Acep Sajidin Sigap Tindaklanjuti Aduan AJWI, Warga Nanggewer Terdata Desil 3

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Respons cepat ditunjukkan Camat Cibinong Acep Sajidin setelah menerima pengaduan dari Ketua DPC Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) Kabupaten Bogor, Nimbrod...

DPP GMNI Soroti Kematian Warga Sipil dan Eskalasi Konflik Papua 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyoroti kembali persoalan keamanan di Papua menyusul laporan mengenai tewasnya seorang pengemudi...

Purbaya Dicopot, Hak Prerogatif Presiden Diuji Etika Politik 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto kembali membuka ruang diskusi mengenai hubungan antara kewenangan konstitusional...

83 Tim Pelajar SD Adu Semangat di Lomba Senam KKGO, Tim Emergency RS Pertamina Prabumulih Siaga di Tengah Arena!

Prabumulih, 17 September 2026 — Suasana Stadion Sepak Bola Talang Jimar, Kota Prabumulih, tampak berbeda pada Rabu–Kamis, 16–17 September 2026. Semangat dan keceriaan ratusan...

Ketum PB FORMULA Apresiasi Integritas Purbaya Yudhi Sadewa 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Ketua Umum Pengurus Besar FORMULA (Forum Ulama dan Aktivis Islam), Tuan Guru Drs. Dedi Hermanto, menyampaikan apresiasi dan doa terbaik kepada...

 

ARTIKEL TERKAIT