SUMBA TIMUR, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas gerakan pencegahan korupsi melalui program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026 yang digelar di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (7/8/2026). Program ini menjangkau berbagai lapisan masyarakat sebagai upaya membangun budaya integritas secara berkelanjutan hingga ke wilayah pelosok.
Selama dua hari pelaksanaan, KPK melibatkan pejabat publik, aparatur sipil negara (ASN), tenaga kesehatan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga peserta didik usia dini dalam rangkaian edukasi antikorupsi yang dikemas sesuai karakter dan kebutuhan masyarakat setempat.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat melalui penguatan pendidikan dan budaya integritas.
“Pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, karena KPK tidak dapat bekerja sendiri. Melalui partisipasi aktif masyarakat, nilai-nilai integritas dapat tumbuh menjadi budaya yang memperkuat pencegahan korupsi. Karena itu, kami mengajak masyarakat Sumba Timur bersama-sama menjaga dan menggelorakan semangat antikorupsi,” ujar Cahya.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi sejak usia dini hingga di lingkungan pemerintahan dan dunia usaha merupakan investasi jangka panjang dalam membangun karakter bangsa yang jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas.
Pelaksanaan JNBA 2026 mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Sumba Timur. Persiapan kegiatan dilakukan melalui rapat koordinasi yang melibatkan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan.
Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pada hari pertama pelaksanaan, KPK memberikan edukasi antikorupsi kepada pejabat publik, ASN, dan tenaga kesehatan di Aula Patola Ratu. Materi yang disampaikan berfokus pada penguatan integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik agar setiap aparatur mampu mencegah praktik korupsi yang dapat menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Secara bersamaan, KPK juga menggelar pendidikan antikorupsi bagi anak-anak TK dan PAUD di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi. Melalui metode pembelajaran yang interaktif, peserta dikenalkan pada nilai-nilai dasar seperti kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, dan keberanian untuk berkata benar sebagai fondasi pembentukan karakter sejak dini.
Upaya memperluas edukasi antikorupsi juga dilakukan melalui partisipasi KPK dalam Pameran Pelayanan Publik dan UMKM di Taman Wisata Swembak. Selain menghadirkan layanan publik dan produk unggulan UMKM lokal, kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Antusiasme masyarakat terlihat sepanjang pelaksanaan kegiatan. Warga tidak hanya memanfaatkan berbagai layanan publik dan mengunjungi stan UMKM, tetapi juga aktif mengikuti sesi edukasi antikorupsi yang diselenggarakan KPK.
Melalui kolaborasi antara KPK, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, dunia pendidikan, pelaku usaha, dan masyarakat, program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026 diharapkan semakin memperkuat budaya antikorupsi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel menuju Indonesia yang bebas dari korupsi.(NR)
Sumber: Klik disini>>>> Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 7 Agustus 2026.
