Dukungan RI Pada Resolusi PBB Soal Agresi Rusia ke Ukraina, Puan: Sudah Sesuai Konstitusi dan Politik Bebas Aktif

JURNALISWARGA.ID, JAKARTA-Ketua DPR RI Puan Maharani menilai dukungan Indonesia terhadap Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyesalkan agresi Rusia kepada Ukranina sudah sesuai konstitusi Negara. Ia pun mengapresiasi Pemerintah yang ikut meneken Resolusi PBB itu.

Resolusi PBB yang disetujui 141 dari 181 Negara itu memuat poin menyesalkan agresi Rusia kepada Ukranina. Resolusi ini juga menuntut penyelesaian dalam istilah yang paling keras atas agresi Rusia terhadap Ukraina.

“DPR RI sepakat dengan Pemerintah yang mendukung Resolusi Majelis Umum PBB terkait agresi Rusia kepada Ukraina. Sikap Pemerintah sudah sesuai dengan UUD 1945 yang mengamanatkan agar Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” kata Puan, Jumat (4/3/2022).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu pun mengingatkan, kemerdekaan merupakan hak segala bangsa. Oleh sebab itu, segala bentuk penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri-keadilan.

Sikap tegas dari Negara-negara dunia sudah seharusnya dikeluarkan, meski Resolusi PBB yang diteken pada Rabu (2/3/2022) lalu tak mengikat secara hukum.

Baca Juga:  Laksanakan Kewajiban Umat Muslim, Babinsa Laksanakan Sholat Jumat Berjemaah

Resolusi PBB yang didukung Indonesia juga meminta agar Rusia segera menghentikan penggunaan kekuatan militernya terhadap Ukraina tanpa syarat apa pun. Resolusi itu sebagai refleksi atas opini internasional terhadap agresi Rusia ke Ukraina.

“Tentunya Resolusi tersebut sesuai dengan isi Piagam PBB yang bertekad untuk menyelamatkan generasi mendatang dari bencana perang. Karena perang membawa derita yang tak bisa diungkapkan bagi kemanusiaan,” ungkap Puan.

Piagam PBB juga menuntut agar anggotanya menerapkan toleransi dan hidup bersama dalam perdamaian satu sama lain. Puan pun mengingatkan bahwa Negara-negara PBB, termasuk Indonesia, punya kewajiban untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia.

“Piagam PBB juga mengamanatkan anggotanya menerima prinsip dan cara bahwa kekuatan bersenjata tidak seharusnya digunakan, serta dijaga untuk kepentingan umum,” sebut mantan Menko PMK itu.

“Karena Resolusi PBB mengenai agresi Rusia terhadap Ukraina sesuai dengan prinsip itu, maka sudah sewajarnya Indonesia memberi dukungan,” lanjut Puan.

Cucu Proklamator RI Bung Karno ini menyebut, Indonesia memang menganut prinsip non-blok. Meski begitu, Puan menjelaskan, politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif harus dimaknai dengan benar.

Baca Juga:  Bertemu PM Malaysia, Presiden Jokowi Dorong Penyelesaian MoU Perlindungan TKI dan Negosiasi Batas Negara

“Bebas itu berarti bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional. Sementara aktif artinya Indonesia berpartisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya,” tuturnya.

“Hal itu dilakukan demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” sambung Puan.

Makna politik luar negeri bebas aktif Indonesia tertuang dalam UU No 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Dalam beleid itu disebutkan bahwa yang dimaksud dengan ‘bebas aktif’ adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral.

Makna ‘bebas aktif’ sesuai UU 37/1999 adalah politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia.

Serta secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial yang sesuai dengan konstitusi atau amanat UUD 1945.(Tim media Ratu Puan)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Diskominfo Excellence September 2026 di Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Diskominfo Excellence September 2026 menjadi judul informasi yang dimuat pada Senin, 5 Oktober 2026.Judul lengkap pada tautan sumber memuat apresiasi untuk ASN yang berdiplin dan berkinerja. RSS tidak memuat uraian lebih lanjut mengenai bentuk apresiasi, penerima, tempat,

Gubernur Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Talawang

TALAWANG, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran kembali turun langsung menemui masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Talawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, sekaligus menyalurkan bantuan pangan.Bantuan Pangan dan Bantuan LainnyaDalam k

Gubernur Agustiar Pastikan Bangunan Sekolah Cempaga Dibangun

SAMPIT, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran meninjau langsung kondisi SMAN 1 Cempaga yang mengalami musibah kebakaran di Jalan Tjilik Riwut Km 28, Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur.Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan bangunan

Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah Warga di Wundulako

WUNDULAKO, JURNALISWARGA.ID - Kebakaran menghanguskan tiga rumah warga di Wundulako. Peristiwa tersebut menjadi informasi utama dalam item berita yang diterbitkan pada Senin, 5 Oktober 2026.Kebakaran Tiga Rumah di WundulakoJudul item menyebutkan bahwa tiga rumah warga hangus akibat kebakaran di Wund

Program Bedah Rumah di Kolaka Resmi Dimulai

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Program Bedah Rumah di Kolaka resmi dimulai setelah Bupati Kolaka meletakkan batu pertama.Bupati Kolaka disebut dalam judul item RSS sebagai pihak yang meletakkan batu pertama dalam Program Bedah Rumah.Program Bedah Rumah Resmi DimulaiInformasi yang tersedia pada item RSS

 

ARTIKEL TERKAIT