Dukungan RI Pada Resolusi PBB Soal Agresi Rusia ke Ukraina, Puan: Sudah Sesuai Konstitusi dan Politik Bebas Aktif

JURNALISWARGA.ID, JAKARTA-Ketua DPR RI Puan Maharani menilai dukungan Indonesia terhadap Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyesalkan agresi Rusia kepada Ukranina sudah sesuai konstitusi Negara. Ia pun mengapresiasi Pemerintah yang ikut meneken Resolusi PBB itu.

Resolusi PBB yang disetujui 141 dari 181 Negara itu memuat poin menyesalkan agresi Rusia kepada Ukranina. Resolusi ini juga menuntut penyelesaian dalam istilah yang paling keras atas agresi Rusia terhadap Ukraina.

“DPR RI sepakat dengan Pemerintah yang mendukung Resolusi Majelis Umum PBB terkait agresi Rusia kepada Ukraina. Sikap Pemerintah sudah sesuai dengan UUD 1945 yang mengamanatkan agar Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” kata Puan, Jumat (4/3/2022).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu pun mengingatkan, kemerdekaan merupakan hak segala bangsa. Oleh sebab itu, segala bentuk penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri-keadilan.

Sikap tegas dari Negara-negara dunia sudah seharusnya dikeluarkan, meski Resolusi PBB yang diteken pada Rabu (2/3/2022) lalu tak mengikat secara hukum.

Baca Juga:  Ketum Pewarna Indonesia Menanggapi Penangkapan Ketum PPWI diselesaikan lewat "Restorasi Justice"

Resolusi PBB yang didukung Indonesia juga meminta agar Rusia segera menghentikan penggunaan kekuatan militernya terhadap Ukraina tanpa syarat apa pun. Resolusi itu sebagai refleksi atas opini internasional terhadap agresi Rusia ke Ukraina.

“Tentunya Resolusi tersebut sesuai dengan isi Piagam PBB yang bertekad untuk menyelamatkan generasi mendatang dari bencana perang. Karena perang membawa derita yang tak bisa diungkapkan bagi kemanusiaan,” ungkap Puan.

Piagam PBB juga menuntut agar anggotanya menerapkan toleransi dan hidup bersama dalam perdamaian satu sama lain. Puan pun mengingatkan bahwa Negara-negara PBB, termasuk Indonesia, punya kewajiban untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia.

“Piagam PBB juga mengamanatkan anggotanya menerima prinsip dan cara bahwa kekuatan bersenjata tidak seharusnya digunakan, serta dijaga untuk kepentingan umum,” sebut mantan Menko PMK itu.

“Karena Resolusi PBB mengenai agresi Rusia terhadap Ukraina sesuai dengan prinsip itu, maka sudah sewajarnya Indonesia memberi dukungan,” lanjut Puan.

Cucu Proklamator RI Bung Karno ini menyebut, Indonesia memang menganut prinsip non-blok. Meski begitu, Puan menjelaskan, politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif harus dimaknai dengan benar.

Baca Juga:  Danrem 061/Sk Gencarkan Serbuan Vaksinasi, Pantau Tiga Titik Vaksin di Kota Bogor

“Bebas itu berarti bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional. Sementara aktif artinya Indonesia berpartisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya,” tuturnya.

“Hal itu dilakukan demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” sambung Puan.

Makna politik luar negeri bebas aktif Indonesia tertuang dalam UU No 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Dalam beleid itu disebutkan bahwa yang dimaksud dengan ‘bebas aktif’ adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral.

Makna ‘bebas aktif’ sesuai UU 37/1999 adalah politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia.

Serta secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial yang sesuai dengan konstitusi atau amanat UUD 1945.(Tim media Ratu Puan)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Piala Raja Sepatu Roda 2026 Siapkan Bibit Unggul Menuju PON 2032,900 Atlet Ditargetkan

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Kejuaraan Nasional Piala Raja cabang olahraga sepatu roda tahun 2026 diproyeksikan menjadi ajang strategis untuk mencetak atlet unggulan masa depan. Event...

217 TPA Terdata, 53 Anak Jadi Korban: Sri Sultan Perintahkan Penutupan Daycare Ilegal di DIY

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA,ID, — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menginstruksikan penutupan seluruh daycare tak berizin tanpa pengecualian. Langkah tegas ini...

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

Senjata Api Diserahkan Warga, Yonarmed 12 Kostrad Perkuat Keamanan Perbatasan RI–RDTL

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur dari Yonarmed 12 Kostrad menerima 1...

Sistem Baru, 326 Indeks Merit: Pemkab Bogor Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan 1 sistem strategis yakni Manajemen Talenta ASN, sebagai langkah besar mendorong birokrasi berbasis kinerja dan...

 

ARTIKEL TERKAIT