Jurnalis lwarga.id, Makassar , (31 Januari 2022) Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan , Asri Sahrun Said dihadapan para Pejabat struktural , fungsional, pelaksana dan Staf PTT menyampaikan arahan dalam rangka apel pagi setiap hari senin di lingkup kantor yang dipimpinnya. Pada kesempatan apel pagi 30 Januari 2022 , Asri nama panggilan sehari-harinya, menyampaikan dengan sangat tegas bahwa maraknya kasus-kasus hukum yang melibatkan jajaran ASN karena kurangnya kepatuhan terhadap berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, Asri mengimbau dan sekaligus menekankan kepada jajarannya dengan mengatakan “ hanya taat aturanlah yang mampu menyelematkan kita semua agar terhindar dari berbagai permasalahan hukum”. Untuk itu Asri menjelaskan , seorang ASN dituntut agar selalu disiplin dalam melaksanakan tugas, bekerja profesional , melakukan koordinasi dan konsultasi sebelum melakukan suatu tindakan atau kegiatan , patuh terhadap perintah pimpinan dan selalu taat pada aturan-aturan yang berlaku.
Lebih lanjut Asri yang mantan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel menguraikan bahwa kedisiplinan kerja dan pencapaian kinerja akan sangat mempengaruhi tingkat kesejahteraan ASN, khususnya menyangkut tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Semakin kita disipin dalam bekerja dan semakin meningkat capaian kinerja kita berdasarkan aturan-aturan yang ada, maka TPP yang akan kita terima semakin maksimal. Jadi diharapkan perhatian serius dari setiap ASN Badan Pengembangan SDM Pemprov Sulsel untuk disiplin dalam bekerja, tegas asri mengakhiri arahannya.
Ampera Matippanna. laporan Jurnaliswarga.id.








