Bareskrim Polri Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Dagang

Jakarta – Jurnaliswarga.id | Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri Menetapkan 2 (Dua) Orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak Dagang Pada Tahun Anggaran 2018 dan 2019. Kedua Orang Tersebut adalah Berinisial PIW dan BP.

“Untuk yang Tersangka Pertama itu di Tahun 2018 Adalah Saudara PIW, Jadi Selaku PPK di Tahun Anggaran 2018,” Kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jakarta, Rabu (07/09/2022).

Ramadhan Menjelaskan, Tersangka Telah Menerima Suap dari Pengadaan Tersebut di Tahun 2018 Sebesar Rp. 800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah) Sebagai PPK, PIW Membuat Pengaturan Lelang Terhadap Pihak-pihak yang Telah Ditunjuk Sebagai Pelaksana Pengadaannya.

Baca Juga:  <em>Polisi Di Toraja Sebar Opini Negatif Polri Di Medsos Kabid Humas : Itu Asumsi Pribadi Tanpa Bukti, Anggota Itu Kecewa Di Mutasi</em>

“Kemudian Juga di Dalam Proses Pelaksanaan Tersebut Juga Ada Pengaturan Lelang. Dimana Dengan Cara Mengubah, Sehingga Ditetapkanlah Oleh Pokja Ini PT yang Ditetapkan Sebagai Pemenang,” Ujarnya.

Menurutnya, Dalam Kontraknya Diketahui Pengadaannya Disebutkan Gerobak Tersebut Sebanyak 7.200 Unit Dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp. 49.000.000.000,- (Empat Puluh Sembilan Miliar). Namun, Faktanya Hanya Sebanyak 2.500 Unit Gerobak yang Dikerjakan.

“Nah di Dalam Faktanya Ini Pekerjaan Ada Fiktif Prosesnya Juga Fiktif, Jadi yang Dikerjakan Hanya Sebanyak 2.500 Unit Gerobak. Nah Untuk Penghitungan Estimasi Rp. 30.000.000.000,- (Tiga Puluh Miliar) Dari Fiktif, Sehingga Mendapatkan Estimasi 30 Miliar Ini Adalah Dari Fiktif,” Ucapnya.

Baca Juga:  Peringati Sumpah Pemuda, Polres Torut Bersama Forum Pemuda Independen Dan Portal Info Toraja Gelar Penanaman Pohon

Kemudian di Tahun 2019, Juga Menetapkan BP Sebagai Tersangka. Dalam Hal Ini, Ia Diduga Menerima Suap Sebesar Rp. 1.100.000.000,- (Satu Miliar Seratus Juta Rupiah).

“Ada Yang Menarik Di Sini, Uang Sebesar Rp. 1.100.000.000,- (Satu Miliar Seratus Juta Rupiah) Ini Diberikan Sebagai Suap Tetapi Digunakan Untuk Menutupi Penggantian Ganti Rugi Terhadap Suatu Peristiwa Yang Dinilai Juga Akan Menjadi Objek Kita Dalam Proses Penyelidikan,” Tuturnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Humas Polri).

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026

JAWA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026 tercantum dalam Portal Informasi Warga Jawa Tengah.Judul tersebut menjadi rilis yang tersedia pada sumber berita Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Informasi dalam sumber RSS menyebut program Beasiswa Ma’had Al

Bupati Kolaka Serahkan Bantuan Seragam Sekolah

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka menyerahkan bantuan seragam sekolah. Informasi tersebut tercantum dalam judul berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026.Bantuan Seragam Sekolah di KolakaBerita tersebut memuat agenda penyerahan bantuan seragam se

Pemkab Kolaka Matangkan Hari Kebudayaan Mekongga

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka mematangkan persiapan Hari Kebudayaan Mekongga yang dijadwalkan dibuka pada 14 November 2026.Persiapan Hari Kebudayaan MekonggaInformasi tersebut tercantum dalam judul dan alamat berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka. Sumber RSS tidak me

Bupati Kolaka Tinjau SPBU, Pastikan Distribusi BBM Lancar dan Tepat Sasaran

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka meninjau SPBU untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tepat sasaran.Informasi tersebut tercantum dalam judul berita yang dipublikasikan pada Jumat, 16 Oktober 2026. Sumber RSS tidak memuat uraian lebih lanjut mengenai waktu peninjauan, SPBU yang d

Penerbangan Perdana Sriwijaya Air di Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Penerbangan perdana Sriwijaya Air di Kolaka tercantum sebagai salah satu berita Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan pada Jumat, 16 Oktober 2026.Penerbangan Perdana Sriwijaya Air di KolakaInformasi dalam item RSS menyebutkan penerbangan perdana Sriwijaya Air di

 

ARTIKEL TERKAIT