Bareskrim Polri Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Dagang

Jakarta – Jurnaliswarga.id | Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri Menetapkan 2 (Dua) Orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak Dagang Pada Tahun Anggaran 2018 dan 2019. Kedua Orang Tersebut adalah Berinisial PIW dan BP.

“Untuk yang Tersangka Pertama itu di Tahun 2018 Adalah Saudara PIW, Jadi Selaku PPK di Tahun Anggaran 2018,” Kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jakarta, Rabu (07/09/2022).

Ramadhan Menjelaskan, Tersangka Telah Menerima Suap dari Pengadaan Tersebut di Tahun 2018 Sebesar Rp. 800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah) Sebagai PPK, PIW Membuat Pengaturan Lelang Terhadap Pihak-pihak yang Telah Ditunjuk Sebagai Pelaksana Pengadaannya.

Baca Juga:  Bidpropam Polda Sultra Laksanakan Gaktiblin Personil Polres Konut Dan Polsek Jajaran

“Kemudian Juga di Dalam Proses Pelaksanaan Tersebut Juga Ada Pengaturan Lelang. Dimana Dengan Cara Mengubah, Sehingga Ditetapkanlah Oleh Pokja Ini PT yang Ditetapkan Sebagai Pemenang,” Ujarnya.

Menurutnya, Dalam Kontraknya Diketahui Pengadaannya Disebutkan Gerobak Tersebut Sebanyak 7.200 Unit Dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp. 49.000.000.000,- (Empat Puluh Sembilan Miliar). Namun, Faktanya Hanya Sebanyak 2.500 Unit Gerobak yang Dikerjakan.

“Nah di Dalam Faktanya Ini Pekerjaan Ada Fiktif Prosesnya Juga Fiktif, Jadi yang Dikerjakan Hanya Sebanyak 2.500 Unit Gerobak. Nah Untuk Penghitungan Estimasi Rp. 30.000.000.000,- (Tiga Puluh Miliar) Dari Fiktif, Sehingga Mendapatkan Estimasi 30 Miliar Ini Adalah Dari Fiktif,” Ucapnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Terima Kunjungan Pembalap MotoGP 2022

Kemudian di Tahun 2019, Juga Menetapkan BP Sebagai Tersangka. Dalam Hal Ini, Ia Diduga Menerima Suap Sebesar Rp. 1.100.000.000,- (Satu Miliar Seratus Juta Rupiah).

“Ada Yang Menarik Di Sini, Uang Sebesar Rp. 1.100.000.000,- (Satu Miliar Seratus Juta Rupiah) Ini Diberikan Sebagai Suap Tetapi Digunakan Untuk Menutupi Penggantian Ganti Rugi Terhadap Suatu Peristiwa Yang Dinilai Juga Akan Menjadi Objek Kita Dalam Proses Penyelidikan,” Tuturnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Humas Polri).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Sekda Bogor Ajat Rochmat Jatnika Lepas Gowes Napak Tilas HJB ke-544, Perkuat Cinta Sejarah dan Potensi Kabupaten Bogor

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, secara resmi melepas ratusan peserta Gowes Napak Tilas Bogor dalam...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Kolaborasi Lingkungan, Warga Apresiasi Komitmen Menuju Bogor Hijau dan Berkelanjutan 2026

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan kembali ditegaskan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto melalui dialog...

Kemendikdasmen dan Gubernur NTT Perkuat Gerakan Jam Belajar, Budaya Literasi Keluarga Kian Menguat di Nusa Tenggara Timur 2026

KUPANG, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan budaya literasi terus menunjukkan hasil positif. Kementerian Pendidikan Dasar...

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Percepat Digitalisasi Pendidikan di Teluk Bintuni, Ribuan Siswa Papua Barat Siap Nikmati Pembelajaran Modern 2026

TELUK BINTUNI, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam menghadirkan pendidikan berkualitas hingga ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali ditegaskan melalui langkah nyata Kementerian...

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kemdiktisaintek Teguhkan Pendidikan, Riset dan Inovasi Berlandaskan Nilai Pancasila

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimanfaatkan pemerintah untuk memperkuat komitmen membangun sumber daya manusia unggul melalui pendidikan, riset, sains,...

 

ARTIKEL TERKAIT