Belum Capai Kesepakatan, DPRD Persoalkan Minimnya Kontribusi BUMD Untuk APBD 2024

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor hingga saat ini masih membahas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024. Dalam rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto didampingi unsur pimpinan DPRD Kota Bogor, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin mempersoalkan minimnya kontribusi pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Berdasarkan draft rancangan KUA-PPAS 2024 yang diajukan oleh TAPD, target pendapatan yang bersumber dari kontribusi BUMD mengalami penururan dari tahun lalu sebesar Rp6 miliar. Sehingga pada RAPDB 2024 nanti, pendapatan dari kontribusi BUMD hanya sebesar Rp30 miliar.

“PD Pasar ini berapa pasar yang dibangun tahun ini? masa gak ada PAD yang bisa kita serap tahun depan? kan pembangunan harusnya selesai di akhir tahun. Kami akan minta rincian pendapatan dari masing-masing pasar dan kajian pendapatannya,” tegas Jenal, Jumat (25/8).

Belum Capai Kesepakatan, DPRD Persoalkan Minimnya Kontribusi BUMD Untuk APBD 2024

Tak hanya soal itu, pria yang akrab disapa Kang JM ini juga menyoal program-program yang belum selesai di akhir masa jabatan kepemimpinan Bima Arya. Salah satu program yang disoroti oleh Kang JM adalah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Menurutnya, bantuan yang selama ini disalurkan oleh Pemkot Bogor belum bisa menjawab tujuan diadakannya program tersebut, yakni menyediakan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat.

Baca Juga:  Kawal Arah Kebijakan Kota Bogor DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda

Sehingga, menurut Kang JM, seharusnya kini Pemkot Bogor merubah sistem bantuan. Dari yang hanya memberikan uang menjadi memberikan pendampingan sampai perbaikan rumah selesai.

“Jadi saya mau semangat RTLH itu bukan lagi stimulus, tapi memberikan tempat tinggal layak berapapun anggarannya, tidak usah banyak tapi bertahap. Misalkan lima puluh juta satu rumah tapi tiap tahun berkelanjutan,” jelasnya.

Belum Capai Kesepakatan, DPRD Persoalkan Minimnya Kontribusi BUMD Untuk APBD 2024

Persoalan carut marut PPDB di tahun ini juga menurut JM perlu mendapatkan perhatian serius agar tidak terulang di tahun depan. Sehingga dalam pembahasan KUA-PPAS 2024, DPRD Kota Bogor meminta rincian anggaran dari sektor pendidikan. Amanat undang-undang yang mewajibkan Pemkot Bogor memenuhi kuota 20 persen untuk sektor pendidikan, dianggap oleh JM belum bisa maksimal.

“Tahun depan harus dianggarkan untuk penambahan unit sekolah baru, ruang belajar baru yang menunjukkan bahwa anggaran sektor pendidikan memang difokuskan untuk perbaikan sistem, bukan sekedar habis untuk gaji guru,” tegas JM.

Terakhir, JM juga menyoal persoalan stunting yang masih belum bisa diselesaikan. Padahal visi Kota Bogor adalah “ Kota Ramah keluarga”, namun berdasarkan pantauannya di lapangan, tidak ada langkah konkret dari Pemkot Bogor untuk mengentaskan stunting. Sebab data stunting Kota Bogor yang dikeluarkan dari pemerintah pusat mengalami kenaikan menjadi 18,7 persen di tahun 2022 lalu.

Baca Juga:  Diakhir Masa Jabatan DPRD Kota Bogor Periode 2019 – 2024, Berikan Kado Spesial Untuk Para Guru Kota Bogor

“Jadi hari ini tidak ada rutinitas PMP yang harusnya tiap bulan dilakukan. Itu semua hanya mengandalkan CSR, mengandalkan donatur. Stunting ini kan isu nasional, jadi kami mau itu dijelaskan di APBD treatment seperti apa nanti, program seperti apa nanti agar bisa diselesaikan,” tutupnya.

Di lokasi yang sama, Atang menyampaikan, Pemkot Bogor harus bisa memastikan kejelasan sumber pendaptan dari transfer pusat dan transfer antar daerah. Hal tersebut bertujuan untuk mengokohkan landasan sumber untuk program yang akan disiapkan untuk 2024 nanti. Disamping, Pemkot Bogor harus mulai merinci Daftar Inventaris Masalah (DIM).

“Jadi yang harus diselesaikan pertama adalah data, itu harus diselesaikan secara valid dan perbaiki struktur KUA-PPAS,” ujar Atang.

Terakhir, pria yang akrab disapa Kang Atang ini juga meminta Pemkot Bogor agar memprioritaskan penggunaan anggaran di 2024 untuk sektor pendidikan, program sosial dan program kewilayahan. Sebab fokus tersebut menjadi tanggungjawab bagi Pemkot Bogor menjawab persoalan yang ada di tahun ini.

“Ketiga, tolong dari semua isi belanja daerah tadi bisa memperioritaskan tiga hal yang tadi disampaikan. Pendidikan, terkait dengan penambahan sarana belajar khususnya di SD dan SMP yang masih bisa kita kawal lagnsung. Kemudian kedua, program sosial ditengah masyarakat dan ketiga program kewilayahan,” pungkasnya.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT