Home / Jakarta

Jumat, 13 Mei 2022 - 19:45 WIB

BEM PTNU APRESIASI LANGKAH POLRI TANGKAP PELAKU EKSPOR MINYAK GORENG

JURNALISWARGA.ID, Jakarta- Polri mengungkap kasus penyelundupan ekspor 121,985 ton minyak goreng yang dimuat dalam 8 kontainer. Minyak goreng ini rencananya akan diekspor ke Dili, Timor Leste.

Informasi tersebut diungkap Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta seperti tertulis dalam rilis resmi yang diterima , Kamis (12/5/2022).
Dalam rilisnya ada dua orang pelaku ekspor minyak goreng yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, E (44) dan R (60) R adalah pemilik minyak goreng tersebut. R memebeli minyak goreng dari suatu tempat, kemudian meminta bantuan E untuk mengurus dokumennya.

Kedua tersangkapun, juga mencoba mengkelabuhi petugas dengan memalsukan dokumen kelengkapan ekspor kontainer yang ternyata berisi minyak goreng tersebut ke Timor Leste.

Langkah yang dilakukan Polri menunjukkan kesigapan Polri dalam mengungkap kasus besar ini, hal ini sangat di apresisasi oleh presedium nasional Bem Ptnu wahyu al fajri, Fajri menyatakan akan terus mensuport langkah Polri dalam melakukan pengawasan pengecekan dilapangan terhadap proses realisasi produksi dan distribusi minyak goreng curah oleh perusahaan, dengan pengawasan dan penindakan diharapakan bisa menjadi wujud implementasi kebijakan yang dikeluarkan Presiden Indonesia Jokowi soal larangan ekspor minyak goreng dan juga CPO, serta bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap minyak goreng dengan harga penjualan yang diharapakn.

Baca Juga:  Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, H. Firli Bahuri ; Aktualisasi Ahlakul Karimah Sebagai Motor ANTIKORUPSI dan Pemberantasannya di NKRI

“Jangan beri ruang sedikitpun bagi para eksportir untuk melakukan transaksi ilegal dengan mengekspor minyak goreng karena hal tersebut sangat merugikan seluruh masyarakat indonesia”

Produsen dan distributor harus patuh dan taat serta menerapkan kebijakan yang dikeluarkan oleh presiden demi kepentingan masyarakat banyak, jangan sampai hanya gara-gara tindakan yang dilakukan segelintir orang bisa berakibat fatal terhadap stabilitas harga minyak goreng di indonesia, sudahi praktek praktek ilegal yang dampaknya sangat besar jangan kemudian mementingkan keuntungan yang diperoleh saja fikirkan juga bagaimana kemaslahatannya. Selain itu Bem Ptnu juga berharap agar satgas yang dibentuk oleh Polri dan Menprin bisa bekerja secara efektif di lapangan agar masalah minyak goreng ini bisa terselesaikan dengan baik hal ini penting dan sangat urgent karena problem minyak goreng ini sudah terlalu berlarut larut dan tak kunjung usai pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Jakarta

Di Tengah Hujan, Puan Maharani Tanam Padi dan Semangati Petani Milenial

Jakarta

Presiden Joko Widodo Pimpin Upacara Peringatan ke-76 Hari TNI

Jakarta

Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Dikreg LI Sesko TNI

Jakarta

FOREDER Dirikan Dapur Umum Untuk PPKM dan Pasok Kebutuhan Warga yang Isoman

Jakarta

Deklarasi Partai Cinta Indonesia di Hotel Balairung Jakarta Pusat
Danny Praditya, Dirut Inalum Jadi Tersangka Korupsi Jual Beli Gas Mendapat Apresiasi BPI KPNPA RI 2024

Jakarta

Kang Tebe Sukendar Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Pengancaman Dan Pengrusakkan Di Apatemen Casablanca East Residence Pondok Bambu

Jakarta

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni Terima Penghargaan Satyalancana Dari Presiden RI Untuk Yang Ketiga Kalinya

Jakarta

Webinar Pewarna Indonesia dengan mengusung “Menggapai Masa Depan Setelah 76 Tahun Merdeka”
Lewat ke baris perkakas