JURNALISWARGA.ID, Jakarta- Polri mengungkap kasus penyelundupan ekspor 121,985 ton minyak goreng yang dimuat dalam 8 kontainer. Minyak goreng ini rencananya akan diekspor ke Dili, Timor Leste.
Informasi tersebut diungkap Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta seperti tertulis dalam rilis resmi yang diterima , Kamis (12/5/2022).
Dalam rilisnya ada dua orang pelaku ekspor minyak goreng yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, E (44) dan R (60) R adalah pemilik minyak goreng tersebut. R memebeli minyak goreng dari suatu tempat, kemudian meminta bantuan E untuk mengurus dokumennya.
Kedua tersangkapun, juga mencoba mengkelabuhi petugas dengan memalsukan dokumen kelengkapan ekspor kontainer yang ternyata berisi minyak goreng tersebut ke Timor Leste.
Langkah yang dilakukan Polri menunjukkan kesigapan Polri dalam mengungkap kasus besar ini, hal ini sangat di apresisasi oleh presedium nasional Bem Ptnu wahyu al fajri, Fajri menyatakan akan terus mensuport langkah Polri dalam melakukan pengawasan pengecekan dilapangan terhadap proses realisasi produksi dan distribusi minyak goreng curah oleh perusahaan, dengan pengawasan dan penindakan diharapakan bisa menjadi wujud implementasi kebijakan yang dikeluarkan Presiden Indonesia Jokowi soal larangan ekspor minyak goreng dan juga CPO, serta bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap minyak goreng dengan harga penjualan yang diharapakn.
“Jangan beri ruang sedikitpun bagi para eksportir untuk melakukan transaksi ilegal dengan mengekspor minyak goreng karena hal tersebut sangat merugikan seluruh masyarakat indonesia”
Produsen dan distributor harus patuh dan taat serta menerapkan kebijakan yang dikeluarkan oleh presiden demi kepentingan masyarakat banyak, jangan sampai hanya gara-gara tindakan yang dilakukan segelintir orang bisa berakibat fatal terhadap stabilitas harga minyak goreng di indonesia, sudahi praktek praktek ilegal yang dampaknya sangat besar jangan kemudian mementingkan keuntungan yang diperoleh saja fikirkan juga bagaimana kemaslahatannya. Selain itu Bem Ptnu juga berharap agar satgas yang dibentuk oleh Polri dan Menprin bisa bekerja secara efektif di lapangan agar masalah minyak goreng ini bisa terselesaikan dengan baik hal ini penting dan sangat urgent karena problem minyak goreng ini sudah terlalu berlarut larut dan tak kunjung usai pungkasnya.