Berhasil Sita Rp.372 Miliar, BPI KPNPA RI Akan Berikan Penghargaan Kepada Kejagung RI

Jakarta, Jurnaliswarga.idKetua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menyatakan apresiasinya terhadap kinerja luar biasa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang kembali berhasil menyita aset senilai Rp 372 miliar dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan korupsi di PT Duta Palma Group. Pencapaian ini dinilai sebagai salah satu keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Jampidsus Kejaksaan Agung kembali berhasil menyita aset hasil korupsi senilai Rp 372 miliar. Ini adalah bukti nyata bahwa Kejaksaan Agung tidak main-main dalam memberantas korupsi,” ujar Tubagus Sukendar saat diwawancarai media di kantor BPI KPNPA RI Jakarta Barat Senin (7/10/2024).

Sebagai bentuk penghargaan, dari BPI KPNPA RI berencana memberikan plakat BPI Award kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dan jajarannya atas dedikasi dan prestasi mereka dalam mengungkap skandal korupsi besar ini, Tubagus Sukendar berharap agar kinerja pemberantasan korupsi dapat terus ditingkatkan, terutama dengan kepemimpinan Jaksa Agung ke depan jika ST Burhanuddin diganti

“Kami berharap siapa pun Jaksa Agung yang dipilih oleh Presiden Prabowo, bisa lebih tegas dan tajam dalam pengungkapan kasus korupsi,” tegasnya. Ia juga menyinggung sosok St. Burhanuddin, yang selama ini dikenal tegas dan konsisten dalam pemberantasan korupsi, sebagai teladan yang patut diikuti oleh para penerusnya.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi I, Hj. Hakanna, Pimpin Rombongan Sambangi Mako Satpol-PP, Bahas Isu Penegakan Perda

Sitaan Rp 372 Miliar: Proses Penyitaan Bertahap

Menurut Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, penyitaan dilakukan dalam dua tahap pada lokasi berbeda. Pada Selasa (1/10/2024), penyidik menyita uang tunai sebesar Rp 63,7 miliar di Menara Palma, Jakarta Selatan. Uang tersebut ditemukan dalam bentuk pecahan Rp 100.000 yang tersimpan dalam 9 koper. Selain itu, tim penyidik juga menyita uang senilai 2 juta dolar Singapura.

Keesokan harinya, Rabu (2/10/2024), tim Kejagung melakukan penggeledahan di Gedung Palma Tower, TB Simatupang, Jakarta Selatan, dan berhasil menyita uang tunai senilai Rp 149,5 miliar. Selain uang rupiah, penyidik juga menemukan 12,5 juta dolar Singapura, 700.000 dolar Amerika, dan 2.000 Yen Jepang. Total estimasi seluruh sitaan dalam dua penggeledahan tersebut mencapai Rp 372 miliar.

“Uang ini akan dijadikan barang bukti dalam perkara TPPU yang terkait dengan kegiatan usaha PT Duta Palma Group,” ungkap Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (2/10/2024).

Duta Palma Group dan Skandal Korupsi Besar

Kasus ini bermula dari dugaan penyerobotan lahan hutan lindung seluas 37.000 hektar di Kabupaten Indragiri Hulu yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group, perusahaan yang dimiliki oleh Surya Darmadi. Kejagung menetapkan tujuh korporasi sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.

Baca Juga:  Ketua Umum BPI KPNPA RI Geram: "Masa Menteri Kalah Sama Nelayan!"

Laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan bahwa kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 4,79 triliun dan 7,88 juta dolar AS, serta kerugian terhadap perekonomian negara yang mencapai Rp 73,9 triliun. Surya Darmadi sendiri divonis 16 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 2,2 triliun.

Dengan pencapaian luar biasa dalam kasus ini, Tubagus Sukendar menegaskan bahwa BPI KPNPA RI akan terus mendukung langkah-langkah Kejaksaan Agung dalam upaya pemberantasan korupsi, serta mendorong pengambilalihan aset-aset lain yang masih terkait dengan PT Duta Palma

BPI KPNPA RI juga meminta perhatian Jaksa Agung untuk memberi Atensi dan Pengawasan terhadap Kasus Tindak Pidana Korupsi yang sudah dilaporkan BPI KPNPA RI dibeberapa Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri agar bisa berjalan proses penyidikkan nya tanpa ada intervensi tutup Tubagus Sukendar

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rudy Susmanto Dukung Koperasi Merah Putih, Ekonomi Desa Bogor Siap Menguat 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadiri secara virtual peluncuran operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Indonesia yang diresmikan langsung oleh Presiden...

Rudy Susmanto Tata Kawasan Publik, PKL Kabupaten Bogor Didorong Naik Kelas 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan publik yang lebih modern, nyaman, dan terintegrasi untuk masyarakat. Salah satunya...

HJB ke-544 Kabupaten Bogor Siap Semarak, Pelayanan 100 Jam dan Helaran Budaya Jadi Sorotan

Pemkab Bogor Siapkan Rangkaian Spektakuler Sambut HJB ke-544, Pelayanan Publik 100 Jam hingga Helaran Budaya Siap Semarakkan Bogor CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor resmi...

Perdana, Bupati Bogor Lepas Jamaah Haji Kloter 21 dari Masjid Raya Nurul Wathon

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Suasana haru dan khidmat menyelimuti pelepasan ratusan jamaah haji Kloter 21 asal Kabupaten Bogor yang untuk pertama kalinya diberangkatkan dari Masjid...

Indonesia–Denmark Perkuat Dialog Lintas Agama Demi Perdamaian dan Toleransi Global 2026

  JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Di tengah meningkatnya konflik global dan polarisasi identitas di berbagai belahan dunia, Pemerintah Indonesia dan Denmark kembali menegaskan pentingnya dialog lintas...

 

ARTIKEL TERKAIT