Home / Makassar

Sabtu, 24 Desember 2022 - 00:36 WIB

Binkum LMNN Desak Kapolda Sulsel Selidiki Insiden Tarik Tambang IKA Unhas Sulsel

Makassar, (MGA) – Insiden Tarik tambang pemecahan rekor Muri 5.000 orang peserta yang dilaksanakan Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin Sulawesi Selatan yang menyebabkan kematian salah satu peserta dan 8 luka-luka, kini berbuntut panjang.

Pihak Binkum LMNN (Bimbingan Hukum Lintas Mata Nusantara News) meminta Kapolda Sulsel untuk turun tangan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, dikarenakan telah menyebabkan kematian dan harus ada pihak yang bertanggung jawab secara pidana.

“Kami berharap Kapolda Sulsel turun tangan, karena ada perbedaan informasi dari Kapolrestabes Makassar dan Kapolsek Ujungpandang terkait ijin,” ungkap Jalil Dahlan, Koordinator Binkum LMNN , di kantor media lintas Mata Nusantara News, bilangan jalan Bawakaraeng Makassar, Jumat, 23/12/2022.

Sebelumnya Kepala kepolisian sektor (Kapolsek) ujung pandang Kompol Syarifuddin mengaku menegaskan acara pemecahan rekor muri tarik tambang dimakassar yang menyebabkan satu orang tewas akibat terbentur beton pembatas jalan serta dua orang dikabarkan luka (Tak Kantongi Izin).

Baca Juga:  Sukseskan Program Kesehatan, Babinsa Koramil 1417-10/Moramo Dampingi Pelayanan Sunat Massal Dan Pemasangan KB Inflan Secara GratisĀ 

Kapolsek ujung pandang mengatakan kegiatan tarik tambang ini kami tidak tau dikarenakan tidak adanya pemberitahuan dari kepolisian sektor ujung pandang, “Kata Kapolsek ujung pandang Kompol Syarifuddin saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu 18 Desember sekitar pukul 08:13 WITA.

Menurut Syarifuddin kegiatan tarik tambang ini yang melibatkan peserta sebanyak 5000 orang yang terdiri dari Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin Makassar (IKA UNHAS) dan warga kota Makassar tidak di kawal oleh pihak kepolisian,”Ungkap Kapolsek.

Baca Juga:  Kapolda Sulsel Sampaikan Pesan Damai di Liga 1 PSM Vs Borneo Fc

“Kebiasaan kita kan kalau ada pemberitahuan apalagi mendatangkan orang banyak pastilah kita dari pihak kepolisian menempatkan porsenil untuk melakukan pengamanan,” pungkasnya.

Lain halnya Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Budhi Hariyanto, SH menyatakan panitia pelaksana dan ketua IKA Unhas telah mengantongi izin, menyatakan “Panitia sudah mengantongi izin,” kata Budi, seperti dilansir detiksulsel, Senin (19/12/2022).

Pernyataan Kapolsek Ujungpandang dan Kapolrestabes Makassar inilah yang mendorong Binkum LMNN agar segera Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Nana Sudjana AS M.M. menyikapi dan menurunkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan.

“Kita berharap Kapolda Sulsel segera turun tangan menyelidiki dengan membentuk tim khusus,” tutur Muhammad Sirul Haq, Advokat Binkum LMNN.

Kontributor Sulsel : Muhammad Arifin rahim

Share :

Baca Juga

Makassar

Pangdam XIV/Hasanuddin Beri Contoh dan Motivasi Kepada Para Pimpinan Kodam

Lintas Peristiwa

Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Kunjungan Silaturahmi Deputi Bidang Ops Kesiapsiagaan Basarnas RI

Makassar

Diduga Ada Permainan Oknum Kejaksaan Tentang Kasus Tanah di Paraloe Milik Kerajaan Tallo

Kunker

Sambut Dan Pantau Kedatangan Wapres RI, Pangdam XIV/Hsn : Kelancaran Dan Keamanan Menjadi Prioritas Kunker Wapres RI Di Makassar

Makassar

Apa Kabar LP GMBI!, Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat, Dengar Aduan Masyarakat?

Makassar

Kompak warga Capoa Kerja bakti bersih-Bersih

Makassar

Penguatan Pelayanan Kesehatan Promotif Dan Previntif Pada Layanan Primer Diera Pandemi Covid-19
Menyikapi Aksi Demo Pendeta Gereja Pentakosta di Indonesia

Makassar

Menyikapi Aksi Demo Pendeta Gereja Pentakosta di Indonesia 2023
Lewat ke baris perkakas