Home / Makassar

Sabtu, 24 Desember 2022 - 00:36 WIB

Binkum LMNN Desak Kapolda Sulsel Selidiki Insiden Tarik Tambang IKA Unhas Sulsel

Makassar, (MGA) – Insiden Tarik tambang pemecahan rekor Muri 5.000 orang peserta yang dilaksanakan Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin Sulawesi Selatan yang menyebabkan kematian salah satu peserta dan 8 luka-luka, kini berbuntut panjang.

Pihak Binkum LMNN (Bimbingan Hukum Lintas Mata Nusantara News) meminta Kapolda Sulsel untuk turun tangan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, dikarenakan telah menyebabkan kematian dan harus ada pihak yang bertanggung jawab secara pidana.

“Kami berharap Kapolda Sulsel turun tangan, karena ada perbedaan informasi dari Kapolrestabes Makassar dan Kapolsek Ujungpandang terkait ijin,” ungkap Jalil Dahlan, Koordinator Binkum LMNN , di kantor media lintas Mata Nusantara News, bilangan jalan Bawakaraeng Makassar, Jumat, 23/12/2022.

Sebelumnya Kepala kepolisian sektor (Kapolsek) ujung pandang Kompol Syarifuddin mengaku menegaskan acara pemecahan rekor muri tarik tambang dimakassar yang menyebabkan satu orang tewas akibat terbentur beton pembatas jalan serta dua orang dikabarkan luka (Tak Kantongi Izin).

Baca Juga:  Mantan Suami Ingin Rujuk Di TolakIni Yang dilakukan Mantan

Kapolsek ujung pandang mengatakan kegiatan tarik tambang ini kami tidak tau dikarenakan tidak adanya pemberitahuan dari kepolisian sektor ujung pandang, “Kata Kapolsek ujung pandang Kompol Syarifuddin saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu 18 Desember sekitar pukul 08:13 WITA.

Menurut Syarifuddin kegiatan tarik tambang ini yang melibatkan peserta sebanyak 5000 orang yang terdiri dari Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin Makassar (IKA UNHAS) dan warga kota Makassar tidak di kawal oleh pihak kepolisian,”Ungkap Kapolsek.

Baca Juga:  Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

“Kebiasaan kita kan kalau ada pemberitahuan apalagi mendatangkan orang banyak pastilah kita dari pihak kepolisian menempatkan porsenil untuk melakukan pengamanan,” pungkasnya.

Lain halnya Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Budhi Hariyanto, SH menyatakan panitia pelaksana dan ketua IKA Unhas telah mengantongi izin, menyatakan “Panitia sudah mengantongi izin,” kata Budi, seperti dilansir detiksulsel, Senin (19/12/2022).

Pernyataan Kapolsek Ujungpandang dan Kapolrestabes Makassar inilah yang mendorong Binkum LMNN agar segera Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Nana Sudjana AS M.M. menyikapi dan menurunkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan.

“Kita berharap Kapolda Sulsel segera turun tangan menyelidiki dengan membentuk tim khusus,” tutur Muhammad Sirul Haq, Advokat Binkum LMNN.

Kontributor Sulsel : Muhammad Arifin rahim

Share :

Baca Juga

Makassar

Program Anti Mager Dan Halal Bihalal TNI – POLRI Serta Pemda, Pangdam XIV/Hsn Harap Dapat Tingkatkan Sinergitas Dan Soliditas 2023

Makassar

Sopir Tangkasa kena musibah Kecelakaan, Camat Ujung-Pandang terkesan Lepas Tangan dan menyalahkan Supir

Makassar

Pangdam XIV/Hasanuddin Beri Contoh dan Motivasi Kepada Para Pimpinan Kodam

Makassar

Entah Siapa Yang Berbohong, Camat atau Driver Truk Tangkasa

Makassar

Kapolri Beri Kuliah Kebangsaan Di Unhas Makassar 2023

Makassar

JANGAN ABAIKAN TESTIMONI PASIEN DALAM PELAYANAN KESEHATAN

Makassar

Sholat Jumat Bersama, Pangdam XIV/Hsn : Jaga Silaturahmi Dengan Berplatform Pada Karakter, Moral Dan Mental Yang Baik 2023

Hukum

Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Apel Gelar Pasukan Sambut Kedatangan Perdana Menteri Australia Di Makassar
Lewat ke baris perkakas