Home / BPI KPNPA RI

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:36 WIB

Ketua Umum BPI KPNPA RI Minta Kapolda Metro Jaya Mundur Jika Gagal Tuntaskan Kasus Firli-Alex Marwata

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, memberikan dukungan dan apresiasi kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, terkait komitmennya untuk menuntaskan kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Karyoto menyebut bahwa penyelesaian kedua kasus ini merupakan tanggung jawab besar yang harus ia selesaikan.

“Insyaallah semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, utang saya itu,” ungkap Karyoto di Polda Metro Jaya pada Jumat (11/10/2024).

Namun, Tubagus menegaskan bahwa janji Kapolda Metro Jaya ini harus benar-benar ditepati. “Ini bukan sekadar janji kosong, masyarakat menaruh harapan besar pada ketegasan Kapolda dalam menuntaskan kasus Firli. Jika tidak, Kapolda harus berani mundur,” tegas Tubagus.

Kasus Firli yang Tak Kunjung Selesai

Menurut Tubagus, kasus yang menjerat Firli Bahuri sebagai tersangka sudah berjalan lebih dari satu tahun namun belum juga dituntaskan. Ia meragukan kemampuan Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan kasus Alex Marwata jika penyelesaian kasus Firli saja masih tertunda.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Terima Surat Pengunduran Diri Mentan, Tunjuk Kepala Bapanas sebagai Plt 2023

“Komitmen Kapolda harus diuji. Jika tidak bisa menuntaskan kasus Firli, Irjen Karyoto harus mundur dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya,” tegas Tubagus Sukendar.

Tiga Kasus yang Menjerat Firli Bahuri

Firli Bahuri terlibat dalam tiga perkara yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Kasus pertama adalah dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), di mana Firli telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, Firli juga terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, terkait pertemuannya dengan pihak yang beperkara. Kasus tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Minta Kemenkes Dan Kemendikbud Segera Ambil Tindakan Tegas Terkait Dugaan Bullying Dokter PPDS Undip

Firli Bahuri sebelumnya membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. “Saya tidak pernah melakukan pemerasan, gratifikasi, atau suap,” kata Firli dalam keterangan tertulis, Jumat (17/11). Ia juga menyebut tidak ada benda sitaan yang ditemukan di rumahnya saat digeledah oleh polisi.

Koordinasi dengan Dewas KPK Sebelum Periksa Alex Marwata

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK sebelum memeriksa Alexander Marwata terkait kasus ini. Proses hukum yang transparan dan profesional menjadi harapan masyarakat dalam penyelesaian kasus ini.

Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL mencuat saat KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. SYL sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan TPPU. Ia diduga menerima setoran sebesar USD 4.000 hingga 10.000 setiap bulan dari bawahannya selama menjabat.

Share :

Baca Juga

BPI KPNPA RI

Ketua umum dan Jajaran Pengurus BPI KNPA RI Banten hadirkan Acara Banten Auto Culture jilid 2 di Kota Serang Banten

BPI KPNPA RI

BPI KPNPA RI Desak Jaksa Agung Tuntaskan Dugaan Korupsi Mandek di Lingga

BPI KPNPA RI

BPI KPNPA RI Minta Polda Riau Segera Jemput Paksa Muflihun Terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau

BPI KPNPA RI

BPI KPNPA RI Kunjungi Kapolres Serang Kabupaten dalam Rangka Membangun Kemitraan
PSKBI Mantapkan Langkah Sebagai Penjaga Budaya Nusantara di Banten

BPI KPNPA RI

BPI KPNPA RI Prihatin KPK Kirim Utusan Klarifikasi Kaesang, Mendapat Sorotan BPI KPNPA RI

BPI KPNPA RI

BPI KPNPA RI Desak Presiden Jokowi Evaluasi Hasil Seleksi Calon Anggota Kompolnas 2024-2028

BPI KPNPA RI

Mengapa Polda Metro Jaya Kesulitan Ungkap Aktor Utama di Balik Pembubaran Dialog Kebangsaan?

BPI KPNPA RI

BPI KPNPA RI Serahkan Bukti Rekaman Dugaan Korupsi Bupati Lingga dan Pejabat Kepri ke Jaksa Agung
Lewat ke baris perkakas