BPI KPNPA RI Minta Kejagung Segera Ungkap Aktor Utama Dalam Kasus Korupsi Berjamaah Timah Bangka Belitung 2024

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum BPI KPNPA RI meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak kendor dalam memeriksa dan mengungkap kasus korupsi berjamaah Timah Bangka Belitung. Kamis (4/4/2024)

Hal ini disampaikan Tubagus Rahmad Sukendar pada saat wawancara dengan awak media dikantor BPI KPNPA RI daerah Jakarta Barat kamis (04/04/2024)

Pada kesempatan wawancara kang Tebe Sukendar menekan kan kepada Pidsus Kejaksaan Agung untuk dapat ungkap The Untouchable men yang sampai saat ini belum juga tersentuh hukum dalam kasus korupsi timah babel

Pidsus Kejagung segera dapat ungkap semua yang ada keterlibatan dalam pusaran korupsi timah tersebut

BPI KPNPA RI sangat bangga dan memberikan apresiasi dengan gerak cepat Kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi timah bangka belitung dimana diduga ada melibatkan orang penting baik di BUMN maupun di Partai Politik

BPI KPNPA RI sangat berharap Kejaksaan dapat mengungkap aktor utama dalam korupsi timah berjamaah direpublik ini

Kejaksaan dibawah komando ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung telah menunjukkan taring tajam nya dalam mengungkap kasus korupsi besar yang melibatkan pengusaha dan pejabat negara

Masyarakat harus berbangga diri sudah memiliki sosok Jaksa Agung pemberani yang tidak memiliki rasa takut dalam penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia

Baca Juga:  Josephine Simanjuntak Dorong Warga Pilah Sampah, Bantargebang Berbenah 2026

BPI KPNPA RI dalam waktu dekat akan memberikan BPI Award kepada Jampidsus sebagai bentuk dukungan dari elemen masyarakat dan juga dari penggiat anti korupsi atas keberhasilan Kejaksaan dalam pengungkapan dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Seperti diketahui Kejaksaan kembali memeriksa pengusaha Robert Bonosusatya terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 pada hari ini.
“Ini lagi diperiksa. Nanti kita rilis mengenai data-data lengkap orangnya,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (3/4).

Robert sebelumnya diperiksa penyidik dalam kasus yang sama, pada Senin (1/4) pukul 22.30 WIB. Ia tidak berbicara banyak usai diperiksa selama 9 jam di Kejaksaan Agung.

“Sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban, mentaati peraturan yang ada, saya sudah diperiksa,” kata Robert kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Senin (1/4).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan ada tidaknya keterkaitan antara Robert dengan PT Refined Bangka Tin (RBT).

“(RBS) kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT. Apakah sebagai pengurus, apakah sebagai Benefit Official Ownership atau memang tidak ada kaitannya sama sekali,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (2/4).

Baca Juga:  Bekali Aparatur Keterampilan Pengelolaan Keuangan Daerah, BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Perbendaharaan Keuangan

Kejagung dan BPKP Masih Hitung Nilai Kerugian Negara di Korupsi Timah
Kuntadi menjelaskan lewat pemeriksaan itu diharapkan dapat membuat terang benderang status sosok Robert Bonosusatya dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah tersebut.

“Yang jelas kami melihat ada urgensi yang perlu kami klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk membuat terang peristiwa pidana ini,” pungkasnya.

Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Kejagung menyebut nilai kerugian ekologis dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 Triliun berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.

Nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis yakni kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun dan terakhir biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.

Kendati demikian, Kejagung menegaskan bahwa nilai kerugian tersebut masih belum bersifat final. Kejagung menyebut saat ini penyidik masih menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat aksi korupsi itu.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemprov Kalteng Salurkan 10 Juta Liter Air Bersih

Palangka Raya, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menyalurkan 10 juta liter air bersih kepada masyarakat hingga 15 Oktober 2026. Penyaluran tersebut dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tengah penanganan dampak kebakaran hutan.Penyaluran air ber

Pemkab Bogor Angkat 200 Kg Ikan Sapu-Sapu di Setu Citatah

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Ikan sapu-sapu berhasil diangkat sebanyak lebih dari 200 kilogram dari Setu Citatah, Cibinong, dalam aksi bersih-bersih yang dipimpin Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wakil Bupati Jaro Ade dan Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika pada Rabu (20/5/2026).Kegiatan ini me

Layanan SILOKA Hadir di 435 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bogor

Cibinong, JURNALISWARGA.ID - Layanan SILOKA kini hadir di 435 kantor desa dan kelurahan di Kabupaten Bogor untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan. Sistem ini diresmikan Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam gebyar administrasi kependudukan pada Selasa (27/5/2025).

DWP Kalteng Lantik Pengurus PAW 2024–2029

Palangka Raya, JURNALISWARGA.ID - Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, melantik Pengurus Pengganti Antarwaktu (PAW) DWP Provinsi Kalimantan Tengah untuk masa kepengurusan 2024–2029.DWP Kalteng dan pelantikan pengurus PAWPelantikan tersebu

Gerakan Wisata Bersih di Pulau Penyengat Libatkan ASN dan PWI

Kepulauan Riau, JURNALISWARGA.ID - Gerakan Wisata Bersih di Pulau Penyengat melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri pada Minggu, 18 Oktober 2026. Kegiatan gotong royong tersebut dilakukan dengan membersihkan kawa

 

ARTIKEL TERKAIT