Home / BPI KPNPA RI

Jumat, 2 Agustus 2024 - 22:58 WIB

BPI KPNPA RI Minta Polda Sumut Segera Tangkap Eks Bupati Batubara

Medan, Jurnaliswarga.id – Ketua BPI KPNPA RI Kabupaten Batubara Sumatra Utara Ali Umar SH meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara segera tangkat mantan Bupati Batubara Zahir. Jum’at (2/8/2024).

Zahir menjadi buronan Polisi setelah mangkir dua kali dari panggilan penyidik untuk pengusutan kasus dugaan suap penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ali Umar SH memberi Apresiasi dan dukungan Penyidik Dit Kriminal Umum Polda Sumatra Utara bergerak cepat berhasil ungkap kasus Suap Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahun 2023

Zahir sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 sejak 29 Juni 2024.

Baca Juga:  Sinergitas TNI-POLRI Polsek Gunung Sindur Polres Bogor Giat Operasi Mantab Brata Sekaligus Sambang Warga Binaan Berikan Pesan Kamtibmas 2023

BPI KPNPA RI Minta Polda Sumut Segera Tangkap Eks Bupati BatubaraSebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka lainnya dan melimpahkan berkas ke kejaksaan pada 23 Juli 2024.

Kelima tersangka yang dilimpahkan adalah AH, kepala dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara; MD, kepala badan kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia; F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati; DT, sekretaris dinas pendidikan; dan RZ, kabid pembinaan ketenagaan dinas pendidikan.

Dalam kasus ini, Faizal, adik kandung mantan Bupati Batu Bara 2018-2023, diduga menerima uang sebesar Rp 2 miliar.

Uang tersebut diterima dari Adenan Haris, kepala Dinas Pendidikan Batu Bara, dan Muhammad Daud, kepala BKPSDM Kabupaten Batu Bara, pada akhir tahun 2023 setelah pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK.

Baca Juga:  Brigjen Polisi Dr. Yehu Wangsajaya, S.I.K., M.Kom."Perwira Tinggi Pertama dan Satu-Satunya Bergelar Magister Komputer 2023

“Adik mantan Bupati Batu Bara 2018-2023 menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2023. Diterima dari 2 orang tersangka lainnya,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (22/2/2024).

Hadi Wahyudi juga menyebutkan, uang tersebut sudah disita sebagai barang bukti.

“Uang diterimanya pada akhir tahun 2023 setelah selesai pengumuman seleksi penerimaan PPPK. Saat ini uang tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini.”tutupnya

Share :

Baca Juga

BPI KPNPA RI

BPI KPNPA RI Ucapkan Selamat Dilantiknya Waka Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri Dan Irwasum Komjen Dedy Prasetio

BPI KPNPA RI

BPI KPNPA RI Apresiasi OTT Kejari Palembang: Peringatan Tegas bagi Pejabat Korup  

BPI KPNPA RI

Ketum BPI KPNPA RI Minta PDI-P Untuk Tidak Cawe Cawe Tempatkan Polri di Bawah Kemendagri

BPI KPNPA RI

BPI KPNPA RI Dukung Sri Mulyani Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

BPI KPNPA RI

BPI KPNPA RI Minta Segera Video ‘Borok Pejabat Terlibat Korupsi’, Jika Valid Segera Ungkap Ke Publik

BPI KPNPA RI

Satgas Sikat Mafia Tanah BPI KPNPA RI Turun ke Tobasa: Desak Investigasi Mafia Tanah di Lumban Rau Habinsaran

BPI KPNPA RI

BPI KPNPA RI Kawal Ketat Kasus Dugaan Korupsi Dana BOSDA KAB LINGGA KEPRI
BPI KPNPA RI Minta Kapolda Metro Jaya Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Sadis Bersenjata

BPI KPNPA RI

Ketum BPI KPNPA RI : Ada Apa PJ Bupati Bogor Tutupi Nama Kadis Yang Dibawa KPK
Lewat ke baris perkakas