BPI KPNPA RI Minta Polda Sumut Segera Tangkap Eks Bupati Batubara

Medan, Jurnaliswarga.id – Ketua BPI KPNPA RI Kabupaten Batubara Sumatra Utara Ali Umar SH meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara segera tangkat mantan Bupati Batubara Zahir. Jum’at (2/8/2024).

Zahir menjadi buronan Polisi setelah mangkir dua kali dari panggilan penyidik untuk pengusutan kasus dugaan suap penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ali Umar SH memberi Apresiasi dan dukungan Penyidik Dit Kriminal Umum Polda Sumatra Utara bergerak cepat berhasil ungkap kasus Suap Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahun 2023

Zahir sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 sejak 29 Juni 2024.

Baca Juga:  Pj. Bupati Bogor Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga dan Peduli Lingkungan 2024

BPI KPNPA RI Minta Polda Sumut Segera Tangkap Eks Bupati BatubaraSebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka lainnya dan melimpahkan berkas ke kejaksaan pada 23 Juli 2024.

Kelima tersangka yang dilimpahkan adalah AH, kepala dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara; MD, kepala badan kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia; F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati; DT, sekretaris dinas pendidikan; dan RZ, kabid pembinaan ketenagaan dinas pendidikan.

Dalam kasus ini, Faizal, adik kandung mantan Bupati Batu Bara 2018-2023, diduga menerima uang sebesar Rp 2 miliar.

Uang tersebut diterima dari Adenan Haris, kepala Dinas Pendidikan Batu Bara, dan Muhammad Daud, kepala BKPSDM Kabupaten Batu Bara, pada akhir tahun 2023 setelah pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK.

Baca Juga:  Pernyataan Kontroversial Menteri Desa Soal LSM dan Wartawan Tuai Kritik

“Adik mantan Bupati Batu Bara 2018-2023 menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2023. Diterima dari 2 orang tersangka lainnya,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (22/2/2024).

Hadi Wahyudi juga menyebutkan, uang tersebut sudah disita sebagai barang bukti.

“Uang diterimanya pada akhir tahun 2023 setelah selesai pengumuman seleksi penerimaan PPPK. Saat ini uang tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini.”tutupnya

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Iduladha Perdana di IKN, Basuki Hadimuljono Salurkan Ribuan Paket Kurban untuk Warga dan Pekerja 2026

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah menjadi catatan bersejarah bagi Ibu Kota Nusantara (IKN). Untuk pertama kalinya, Salat Iduladha digelar di...

Rayakan HJB Ke-544, BPI KPNPA RI Bogor Raya Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Dan Ekonomi Kerakyatan

BOGOR, Jurnaliswarga.id – Momentum bersejarah kembali menyelimuti Bumi Tegar Beriman. Kabupaten Bogor kini resmi menapaki usia ke-544 tahun . Sebuah perjalanan panjang yang penuh berkah,...

Pimpinan Redaksi Nasional Jurnaliswarga.id Sampaikan Ucapan Selamat atas Kelahiran Putri Bupati Bogor 2026

BOGOR, Jurnaliswarga.id – Kabar bahagia datang dari keluarga Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Kelahiran putri tercinta yang diberi nama Ansara Bhumi Susmanto Putri disambut penuh...

Momentum HJB ke-544, APUDSI Dorong Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Bogor, Jurnaliswarga.id – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha Desa Seluruh Indonesia (MKD APUDSI) Kabupaten Bogor...

Bupati Rudy Susmanto Hadirkan CFN Istimewa HJB ke-544, UMKM dan Ekonomi Rakyat Jadi Sorotan

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto kembali menghadirkan inovasi ruang publik yang meriah dan produktif melalui kegiatan...

 

ARTIKEL TERKAIT