Pernyataan Kontroversial Menteri Desa Soal LSM dan Wartawan Tuai Kritik

Jakarta, JURNALISWARGA.ID – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, dalam sebuah rapat resmi menuai polemik. Dalam video yang beredar luas di media sosial dan televisi, Yandri menyebut bahwa LSM dan wartawan sering mengganggu kepala desa dengan meminta uang, bahkan menyebut mereka sebagai “Wartawan Bodrex.”

“Yang paling banyak mengganggu kepala desa itu LSM & Wartawan Bodrex. Karena mereka mutar itu, hari ini minta satu juta, bayangkan kalau 300 desa, tiga ratus juta. Kalah itu gaji menteri. Oleh karena itu, pihak kepolisian dan kejaksaan mohon ditertibkan dan ditangkapi saja itu, Pak Polisi, LSM dan Wartawan Bodrex yang mengganggu kerja para kepala desa,” ujar Yandri dalam video tersebut.

Ketua BPI KPNPA RI Soroti Pernyataan Mendes

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar SH, MH. Ia menyayangkan ucapan seorang menteri yang dinilainya meremehkan profesi wartawan dan LSM.

“Tidak sepatutnya seorang menteri membuat pernyataan seperti itu. Ini kesannya meremehkan profesi LSM dan wartawan. Kalau soal penindakan terhadap oknum wartawan dan LSM yang melakukan pemerasan, dari dulu juga penanganannya cepat. Tapi beda kalau ada pejabat yang terlibat korupsi, terkesan lambat dalam penanganannya,” tegas Rahmad Sukendar.

Baca Juga:  Ketua Umum BPI KPNPA RI Desak Gubernur Banten Copot Kadisdik: Mafia Titipan di SPMB Harus Dihentikan!

Ia juga menyoroti bahwa banyak penyelenggara negara yang terlibat dalam tindak pidana pemerasan dan suap, namun tidak disinggung dalam pernyataan Yandri.

“Kenapa sasaran tembaknya harus LSM dan wartawan bodrek? Padahal, banyak kepala desa yang menyalahgunakan dana desa. Jika memang kepala desa merasa diperas, ya laporkan saja ke kepolisian. Jangan takut jika memang tidak melakukan penyimpangan keuangan desa,” lanjutnya.

Kemitraan atau Pemerasan?

Rahmad Sukendar juga menanggapi soal pemberian uang kepada wartawan atau LSM. Menurutnya, hal itu bisa saja dianggap sebagai bentuk kemitraan atau dukungan sosial, selama tidak ada unsur paksaan atau pemerasan.

“Misalnya ada yang memberikan uang secara sukarela kepada wartawan atau LSM, bisa saja itu dianggap sebagai bentuk kemitraan atau sedekah bagi para aktivis sosial yang tidak memiliki gaji tetap. Menurut saya, itu sah-sah saja. Sejelek-jeleknya oknum LSM atau wartawan yang dikasih uang, tetap tidak sebanding dengan pejabat korup yang makan uang rakyat,” tambahnya.

Baca Juga:  HUT ke 5, Mediainfokorupsi.com Gelar Baksos, Berbagi kepada Anak Panti Dan Dhuafa

BPI KPNPA RI Minta Yandri Susanto Minta Maaf

BPI KPNPA RI mendesak Yandri Susanto untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi wartawan dan LSM.

Selain itu, Rahmad juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi kinerja Yandri Susanto dalam merespons aduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan di Kemendes.

“Kita lihat saja nanti siapa yang ‘bodrek’. Kita akan pantau bagaimana kinerja Menteri Desa dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan di Kemendes,” tutupnya.

BPI KPNPA RI juga akan mengawasi kinerja Bupati Serang terpilih, yang merupakan istri dari Yandri Susanto. Jika ditemukan adanya permasalahan dalam kepemimpinannya, mereka akan melanjutkan temuan tersebut ke pihak berwenang.

Pernyataan Yandri Susanto ini masih menjadi sorotan dan memicu perdebatan di kalangan jurnalis serta aktivis LSM. Beberapa pihak menilai ucapannya sebagai upaya untuk melindungi praktik korupsi di tingkat desa dari kontrol sosial, sementara yang lain menganggapnya sebagai kritik terhadap oknum LSM dan wartawan yang menyalahgunakan profesinya.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Lantik Pejabat, Bupati: Kompetensi dan Kerja Nyata Jadi Ukuran

Toraja Utara, JURNALISWARGA.ID - Bupati Toraja Utara Frederik Victor menegaskan kompetensi dan kerja nyata menjadi ukuran dalam pelantikan pejabat.Kompetensi dan Kerja Nyata dalam Penempatan AparaturInformasi yang dimuat pada 2 Oktober 2026 menyebutkan bahwa promosi dan mutasi aparatur perlu menghas

Bupati Toraja Utara: Capaian Kesehatan Harus Terlihat

Toraja Utara, JURNALISWARGA.ID - Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong mengingatkan agar penilaian capaian kesehatan tidak berhenti pada angka dalam laporan, tetapi terlihat dalam pelayanan di lapangan.Capaian Kesehatan di LapanganDalam keterangan singkat yang tersedia, ukuran capaian keseha

Pemprov NTT Dorong Satu Data Terpercaya

NUSA TENGGARA TIMUR, JURNALISWARGA.ID - Satu Data Terpercaya dirangkum dalam judul item yang menyebut Pemerintah Provinsi NTT mendorong transformasi siklus data dan tata kelola.Judul tersebut tidak memuat rincian mengenai tahapan transformasi, bentuk tata kelola, maupun data angka. Karena itu, infor

World Cleanup Day Toraja Utara: Bersihkan Sungai

TORAJA UTARA, JURNALISWARGA.ID - World Cleanup Day (WCD) 2026 di Toraja Utara diisi aksi bersih sungai.World Cleanup Day (WCD) 2026 di Toraja Utara mengajak seluruh unsur masyarakat untuk membiasakan pemilahan sampah mulai dari rumah.World Cleanup Day Toraja UtaraAksi bersih sungai dalam World Clean

Bantuan dari Kota Bogor untuk Penyintas Bencana NTT

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Bantuan dari Kota Bogor untuk penyintas bencana di NTT menjadi topik berita Pemkot Bogor yang dipublikasikan pada 9 Oktober 2026.Bantuan Kota Bogor untuk Penyintas BencanaItem RSS tersebut tidak memuat rincian mengenai bentuk bantuan, waktu penyaluran, lokasi penerima, maup

 

ARTIKEL TERKAIT