Dewan Pers Terima Audiensi Pengurus MIO Indonesia

JURNALISWARGA.ID, JAKARTA – Dewan Pers, hari ini Senin (16/8/2021) menerima audiensi Pengurus Media Independen Online (MIO) Indonesia secara virtual.

Dalam pertemuan melalui zoom tersebut, diawali laporan Sekjen MIO Indonesia, Frans X Watu, bahwa MIO Indonesia telah membentuk 16 DPW (8 SK dan 8 mandat), 57 DPD (22 SK dan 35 mandat). Frans menjelaskan bahwa member MIO Indonesia saat ini sebanyak 320 Perusahaan Media, dan target 2021 ini, member MIO sejumlah 600 Perusahaan media, terang Frans.

Selanjutnya, sambutan Ketua Umum MIO Indonesia, Ays Prayogie yang menyampaikan beberapa hal menjadi masukkan para pengelola perusahaan media di daerah, antara lain kendati perusahaan media online telah memiliki legal standing, namun tetap tidak dapat bekerjasama dengan pihak Pemda atau institusi lain, karena dianggap belum terdaftar di Dewan Pers, apakah memang benar ada himbauan dari Dewan Pers kepada pihak Pemda atau kepada institusi lainnya seperti itu?.

Ays Prayogie juga meminta penjelasan dari Dewan Pers, terkait status profesi jurnalis yang belum miliki sertifikasi UKW, apakah orang tersebut bisa disebut sebagai wartawan atau bukan?.

Baca Juga:  Dunia Musik: MusicYes Publishing Mengakuisisi seluruh katalog Penulis Lagu Arya Satria

Termasuk, kendala yang masih masif terjadi dan dihadapi oleh wartawan atas sikap pejabat atau pihak pihak lainnya yang menganggap jika wartawan yg belum miliki sertifikasi UKW wajib tidak dilayani. Bagaimana tanggapan Dewan Pers terkait soal itu?

Agar Dewan Pers dapat terbitkan kebijakan terkait sertifikasi UKW tingkat Utama yang diberikan kepada Pemimpin Redaksi atau kepada Penanggung Jawab perusahaan media berbasis online yang telah miliki legal standing, dan yang dinilai telah menjalankan karya jurnalistiknya sesuai Undang Undang Pers No 40 Tahun 1999 dan juga Kode Etik Jurnalistik.

Sementara itu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ahmad Djauhar menjelaskan, bahwa segala aturan yang ada di Dewan Pers sepenuhnya bukan dibuat oleh Anggota Dewan Pers yang hanya memiliki Anggota 9 orang tersebut, melainkan adanya masukkan-masukkan dari para perusahaan media, terutama yang menjadi konstituen Dewan Pers.

Djauhar juga menyebut, bahwa setiap Perusahaan media harus memiliki dasar hukum yang kuat, diantaranya di Akta harus menyebut perusahaan media yang bersangkutan, dan Perusahaan pers serta perusahaan media harus bekerja profesional. Misalnya wartawannya harus digaji, jangan mengandalkan wartawannya yang mencari uang sendiri, sehingga berujung pada kasus pemerasan, intimidasi dan sebagainya.

Baca Juga:  Rakernas 50 Tahun Basarnas, Presiden Sampaikan Empat Arahan

Djauhar juga menyinggung wartawan hanya mengandalkan berita rilis, tanpa ada karya jurnalis yang nyata, atau hasil liputan. Kalau hanya mengandalkan rilis, maka wartawan tersebut tidak ada bedanya dengan tukang ketik, tegas Djauhar.

Djauhar juga menjelaskan, bahwa Dewan Pers tidak pernah membuat aturan, bahwa selain media terverifikasi dewan pers jangan dilayani. Tetapi bersumber dari fenomena yang terjadi banyak wartawan tidak jelas atau abal-abal yang suka mengancam dan mengintimidasi, sehingga Dewan Pers menegaskan jika wartawan itu tidak jelas jangan dilayani, terang Ahmad Djauhar.

Audiensi secara virtual yang dihelat sekitar 2 jam tersebut, juga dihadiri Anggota Dewan Pers Asep Setiawan, Winarto, Dewan Pengawas MIO Indonesia, Abdul Sukur, ST beberapa Dewan Pembina MIO Indonesia, Ketua DPW MIO DKI Jakarta, Ketua DPW MIO NTB, Ketua DPW MIO Jawa Timur, Ketua DPW MIO Sultra, dan Pengurus MIO Jabar. Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib. (TIM/YUS)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Desakan Keras Usut Dugaan Aliran Dana Rp50 Miliar, BPI KPNPA RI Minta Bareskrim Periksa Razman Nasution

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pernyataan Ketua Umum Kami Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution terkait dugaan aliran dana Rp50 miliar untuk menggulirkan isu ijazah palsu milik mantgan...

Pemkab Bogor Tutup Jalan Tegar Beriman Saat CFD, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif

Bogor, jurnaliswarga.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan kembali menggelar Car Free Day (CFD) di kawasan Cibinong pada Minggu (5/4/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di...

Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Kasus penimbunan pesisir oleh PT Gandasari Shipyard di Bintan kian memanas. Tak lagi sekadar dugaan pelanggaran izin lingkungan, perkara ini kini...

Mensos Gus Ipul Tak kenal Libur, Penyaluran Bantuan Korban Bencana Sumatra Tetap Terlaksana

Jakarta, Jurnaliwarga.id - Penyerahan bantuan dilakukan secara hybrid dan dipimpin langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melalui sambungan Zoom dari Kantor Kemensos...

Gempa Sulawesi Utara dan Maluku Utara, Presiden Minta Penyelamatan Warga Jadi Prioritas

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Pemerintah bergerak cepat dalam merespons bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang melanda wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Maluku Utara (Malut), dan...

 

ARTIKEL TERKAIT