Home / Bogor Kota

Selasa, 24 Januari 2023 - 21:11 WIB

Dianggap Belum Siap, Bapemperda Coret Raperda PMP Perumda Tirta Pakuan Dari Propemperda

Jurnaliswarga.id, HUMPROPUB – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, mencoret Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Perumda Tirta Pakuan dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) masa sidang kedua tahun 2023. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti karena belum siapnya rancangan yang disiapkan oleh Perumda Tirta Pakuan.

“Jadi berdasarkan hasil rapat Bapemperda dengan Pemkot Bogor dan Perumda Tirta Pakuan, maka Raperda tentang PMP Perumda Tirta Pakuan tidak akan dibahas di Propemperda masa sidang kedua tahun 2023 ini, karena belum lengkapnya persyaratan yang dibutuhkan,” ujar Endah setelah rapat Bapemperda di ruang Paripurna, Selasa (24/1).

Lebih lanjut, Endah menerangkan, berdasarkan hasil rapat, pihak Perumda Tirta Pakuan baru mengantongi kajian aset. Sedangkan, untuk bisa mengajukan PMP, diperlukan kajian investasi, kajian bisnis, persetujuan DPRD dan lainnya.

Baca Juga:  Tindak Lanjuti Temuan Sidak, Komisi I Panggil Diarpus Kota Bogor

“Jadi mereka baru mengantongi kajian aset saja. Padahal ada kajian lainnya yang perlu dilengkapi. Sehingga kami menilai, ini tidak akan terkejar, sehingga kami coret dulu dari Propemperda masa sidang kedua termin kesatu tahun 2023 karena bisa dibahas di masa sidang berikutnya jika sudah siap,” jelas Endah.

Tak hanya itu, Raperda tentang perubahan Perda nomor 3 tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor juga dicoret dari Propemperda, karena belum mengantongi rekomendasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dimana dalam perubahan Perda tersebut, rencananya akan dimasukkan bagian Riset dan Inovasi didalam Bappeda Kota Bogor sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden (Perpres) nomor 71 tahun 2021.

Endah pun menyayangkan dicoretnya dua Raperda ini dari Propemperda. Padahal menurutnya, DPRD Kota Bogor telah memberikan waktu kepada Pemkot Bogor untuk menyiapkan rancangan tersebut sejak November tahun lalu.

Baca Juga:  Unggul Hasil Polling Atang Trisnanto Raih 580 Suara Calon Walikota Bogor 2024

“Ini sangat disayangkan. Padahal kita sudah mengingatkan dan memberikan waktu dari November tahun lalu ketika Propemperda ini diketok,” ungkap Endah.

Dengan ini, maka didalam Propemperda masa sidang kedua tahun 2023, Raperda yang akan diajukan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor untuk dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus (Pansus) diantaranya adalah Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Rencana Induk Utilitas Kota dan Raperda tentang Restorative Justice.

“Bapemperda berinisiatif untuk menarik satu raperda dari masa sidang ketiga, ke masa sidang kedua. Dari hasil pembahasan tadi jadinya Raperda terkait restorative justice yang akan kita majukan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bogor Kota

Selama Ramadhan, Atang Berbagi Ribuan Paket Berbuka dan Ratusan Sembako

Bogor Kota

SMPN 19 Kota Bogor Gelar Workshop “Penerapan Sekolah Anti Bullying”

Bogor Kota

LSM MITRA RAKYAT BERSATU KOTA BOGOR SANGAT BANGGA DENGAN KETUA UMUM LSM MRB YANG TELAH MENJADI ADVOKAD HUKUM

Bogor Kota

Tinjau Lokasi Bencana di Muarasari, Kang Dadang Pastikan Anggaran BSTT Segera Dicairkan

Bogor Kota

Walikota Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, DPRD Berikan 11 Poin Catatan

Bogor Kota

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata Serahkan Secara Simbolis Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Kelurahan Bondongan

Bogor Kota

Funbike pertama pasca pandemi digelar dan dibuka oleh Wakil Walikota Bogor

Bogor Kota

DPRD Kecewa, Pemkot Belum Siapkan Kajian Untuk Pembahasan Raperda di Masa Sidang Ke- 3
Lewat ke baris perkakas