Dianggap Belum Siap, Bapemperda Coret Raperda PMP Perumda Tirta Pakuan Dari Propemperda

Jurnaliswarga.id, HUMPROPUB – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, mencoret Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Perumda Tirta Pakuan dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) masa sidang kedua tahun 2023. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti karena belum siapnya rancangan yang disiapkan oleh Perumda Tirta Pakuan.

“Jadi berdasarkan hasil rapat Bapemperda dengan Pemkot Bogor dan Perumda Tirta Pakuan, maka Raperda tentang PMP Perumda Tirta Pakuan tidak akan dibahas di Propemperda masa sidang kedua tahun 2023 ini, karena belum lengkapnya persyaratan yang dibutuhkan,” ujar Endah setelah rapat Bapemperda di ruang Paripurna, Selasa (24/1).

Lebih lanjut, Endah menerangkan, berdasarkan hasil rapat, pihak Perumda Tirta Pakuan baru mengantongi kajian aset. Sedangkan, untuk bisa mengajukan PMP, diperlukan kajian investasi, kajian bisnis, persetujuan DPRD dan lainnya.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Kota Bogor Evaluasi Penanganan Bencana di Kota Bogor

“Jadi mereka baru mengantongi kajian aset saja. Padahal ada kajian lainnya yang perlu dilengkapi. Sehingga kami menilai, ini tidak akan terkejar, sehingga kami coret dulu dari Propemperda masa sidang kedua termin kesatu tahun 2023 karena bisa dibahas di masa sidang berikutnya jika sudah siap,” jelas Endah.

Tak hanya itu, Raperda tentang perubahan Perda nomor 3 tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor juga dicoret dari Propemperda, karena belum mengantongi rekomendasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dimana dalam perubahan Perda tersebut, rencananya akan dimasukkan bagian Riset dan Inovasi didalam Bappeda Kota Bogor sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden (Perpres) nomor 71 tahun 2021.

Endah pun menyayangkan dicoretnya dua Raperda ini dari Propemperda. Padahal menurutnya, DPRD Kota Bogor telah memberikan waktu kepada Pemkot Bogor untuk menyiapkan rancangan tersebut sejak November tahun lalu.

Baca Juga:  Mantan Ketua GAMKI kota Bekasi Kefas Hervin Devananda Berharap Ketua Umum GAMKI 2023 kedepan bukan Orang yang terlibat di Partai Politik 

“Ini sangat disayangkan. Padahal kita sudah mengingatkan dan memberikan waktu dari November tahun lalu ketika Propemperda ini diketok,” ungkap Endah.

Dengan ini, maka didalam Propemperda masa sidang kedua tahun 2023, Raperda yang akan diajukan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor untuk dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus (Pansus) diantaranya adalah Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Rencana Induk Utilitas Kota dan Raperda tentang Restorative Justice.

“Bapemperda berinisiatif untuk menarik satu raperda dari masa sidang ketiga, ke masa sidang kedua. Dari hasil pembahasan tadi jadinya Raperda terkait restorative justice yang akan kita majukan,” pungkasnya.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Waasops Panglima TNI Tegaskan Kesiapan Satgas Hadapi Karhutla 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Wakil Asisten Operasi (Waasops) Panglima TNI Marsda TNI M. Taufik Arasj, S.Sos., M.I.Pol., CHRMP, memimpin Apel Gelar Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan...

Bupati Kolaka Perkuat Harmoni Keberagaman untuk Daerah yang Maju 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Kolaka terus memperkuat komitmen menjaga persatuan, toleransi, dan stabilitas daerah sebagai fondasi pembangunan yang berkeadilan, maju, dan unggul. Bupati...

Bupati Kolaka Percepat Digitalisasi Bansos, Aktivasi IKD Tertinggi di Sultra 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID — Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si., memperkuat langkah pemerintah daerah dalam mempercepat digitalisasi bantuan sosial melalui penguatan administrasi kependudukan dan pemanfaatan...

Bupati Mamasa Ajak Pemuda Bijak Bermedia Sosial dan Jauhi Narkoba 2026

MAMUJU, JURNALISWARGA.ID — Bupati Mamasa Welem Sambolangi mengajak generasi muda untuk meningkatkan kualitas diri, bijak menggunakan media sosial, serta menjauhi penyalahgunaan narkotika dan pergaulan...

Pemkab Toraja Utara Pastikan 9.282 Siswa Masuk Nominasi PIP

TORAJA UTARA, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara terus memperkuat komitmen memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Sebanyak 9.282 peserta didik Toraja Utara masuk dalam...

 

ARTIKEL TERKAIT