Diduga PT KTB di Batu Bara Tak Salurkan Uang Pesangon Karyawan

BATU BARA,(MGA) – Mantan tenaga kerja PT Kuala Tanjung Bertuah (PT KTB) di Batu Bara mengeluh karena diduga tidak menerima uang pesangon/uang pisah atau uang kompensasi dari perusahaan yang sebelumnya tempat mereka bekerja atau PT KTB.

PT KTB diketahui sudah menjadi vendor di PT Inalum sejak puluhan tahun yang lalu dengan jumlah karyawan sebanyak 130 orang, yang bekerja dibeberapa bagian diantaranya, bagian Kebersihan Taman Komplek Perumahan Tanjung Gading, Office Boy dan Lapangan Golf Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Carut marut pemberian uang pesangon yang terjadi pada karyawan PT KTB ini mulai mencuat di tahun 2022 setelah PT KTB tak lagi berjalan. Pasalnya satu persatu mantan karyawan PT KTB mulai menyampaikan keluhannya kepada awak media terkait uang pesangon/uang pisah atau uang kompensasi yang setiap tahunnya diberikan PT Inalum kepada PT KTB diduga tidak disalurkan kepada karyawan yang bekerja di PT KTB yang berkantor di Blok S-33 nomor 3 Komplek Perumahan Tanjung Gading.

Sementara itu Laksamana Ridwan Nasution selaku Direksi PT KTB tidak memberikan jawaban ketika dikonfirmasi wartawan via telpon mengatakan bahwa dirinya masih diluar kota, jika hendak mengkonfirmasi beliau meminta agar secara face to face (tatap muka).

“Aduh bang ni lg dluar kota pula ntar klu udah pulang berkabar kita ya bang” ucap Laksamana Ridwan.

Seperti halnya yang dialami oleh Ponidi warga Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Beliau mengaku sudah bekerja PT KTB, sejak tahun 1996 sampai dengan tahun 2020 di bagian Kebersihan taman Komplek Perumahan Tanjung Gading. Dalam kurun waktu yang cukup lama tersebut beliau sempat menerima uang pesangon/uang pisah atau uang kompensasi pada tahun 2017 dan 2018 sebesar 1 bulan gaji pertahunnya, Senin (15/11/2020).

Baca Juga:  Kuasa Hukum Terlapor Menantang Para Pelapor Membuktikan Pengaduannya

Namun sejak tahun 1996 hingga tahun 2016 dirinya sama sekali tidak pernah menerima uang pesangon/uang pisah ataupun uang kompensasi tersebut. Selanjutnya di tahun 2019 hingga tahun 2020 juga tidak menerima uang pesangon/uang pisah atau uang kompensasi. Menurut Ponidi, selain dirinya juga masih banyak lagi karyawan PT KTB yang mengalami hal serupa.

“Dari tahun 1996 sampe 2020 cuma 2 kali dapat pesangon, tahun 2017 sama 2018 dua bulan gajila. Kawan kawan pun juga banyak yg gak dapat, tapi orang Office Boy dapat. Sempat rame rame kami tanya sama Direksi PT KTB Pak Menek, kenapa gak dapat lagi uang pesangonnya, dia jawab Uda gak ada lagi dari Inalum. Uang makan dulu pernah dikasi tapi cuma setahun aja abistu gak ada lagi dikasi”, tutup Ponidi.

Sementara itu hal serupa juga disampaikan oleh Poniar seorang janda yang merupakan tulang punggung keluarga, warga Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, dirinya mengaku sejak bekerja di PT KTB mulai tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 tidak pernah menerima uang pesangon dari PT KTB. Dirinya juga meminta PT KTB untuk segera memberikan uang pesangon tersebut dan jika PT KTB tidak mampu atau tidak bersedia memberikan uang pesangon/uang pisah atau uang kompensasi tersebut Poniar meminta hal tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Wakapolres Toraja Utara Hadiri Pengukuhan TPPS Dan TPK Kabupaten

Ketika dikonfirmasi via telpon Gilang selaku Humas PT Inalum mengatakan bahwa setiap tahunnya PT Inalum sudah menyelesaikan kewajibannya kepada PT KTB termasuk uang pesangon/uang pisah ataupun uang kompensasi. Terkait penyalurannya kepada karyawan itu merupakan tugas PT KTB.

Terkait kasus ini Kasatgas Gakkumdu Tipikor Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sari Darma Sembiring menduga adanya tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh PT KTB.
Dalam hal ini BPI KPNPA RI sudah melaporkan kasus ini ke Polres Batu Bara. Selanjutnya BPI KPNPA RI meminta Aparat Penegak Hukum agar segera memproses perkara tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Saat dikonfirmasi AKP Jhon Tarigan selaku Kasat Reskrim Polres Batu Bara mengatakan bahwa Polres Batu Bara sudah menerima pengaduan masyarakat terkait perkara diatas, dan saat ini polisi sedang melakukan proses penyelidikan.

“Kasus ini dalam tahap Lidik dan kita sedang mengumpulkan bukti bukti setelah cukup maka akan kita gelar” ucap AKP Jhon Tarigan.

Karyawan PT KTB berharap agar PT KTB segera memberikan uang pesangon/uang pisah atau uang kompensasi yang merupakan hak para karyawan. Jika PT KTB tidak bersedia ataupun tidak mampu memberikan dan mengembalikan uang tersebut, maka para karyawan ini meminta APH agar segera memproses perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku.(DS)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Uang Rp75 Juta Dikembalikan, Rahmad Sukendar Desak Propam Polda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Merangin

JAMBI, JURNALISWARGA.ID – Dugaan pemerasan yang menyeret oknum anggota Sat Reskrim Polres Merangin, Jambi, kembali menjadi sorotan. Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara...

Uang Rp16 Juta Dikembalikan, Rahmad Sukendar Desak Propam Polda Jabar Usut Dugaan Pemerasan Oknum Polisi

BANDUNG, JURNALISWARGA.ID – Dugaan pemerasan yang menyeret oknum anggota Sat Tipiter Polresta Bandung di wilayah Soreang mendapat sorotan serius dari Badan Peneliti Independen Kekayaan...

Satu Kepedulian Bisa Berarti: Dokter Spesialis Jiwa IHC RS Pertamina Prabumulih Bicara tentang Pencegahan Bunuh Diri

PRABUMULIH — Tidak semua orang yang sedang menghadapi persoalan berat mampu mengatakannya secara langsung. Ada yang tetap bekerja, tersenyum, berbicara dengan orang lain, dan...

IHC RS Pertamina Prabumulih Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — IHC RS Pertamina Prabumulih kembali hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangkaian Smanda Event ke-11 yang digelar...

Sigap di Tengah Konser Utopia Band, IHC RS Pertamina Prabumulih Jadi Tim Emergency Uthopia Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — Di tengah riuhnya musik dan antusiasme para pelajar dalam Konser Band Uthopia Smanda Event ke-11 yang digelar pada 10 September 2026, kehadiran...

 

ARTIKEL TERKAIT