BPI KPNPA RI Minta Kapolri Copot Karo SDM Polda Maluku Utara Yang Gugurkan Sulastri Irwan jadi anggota Polri

Jakarta, (MGA) – Tubagus Rahmad Sukendar selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ,( BPI KPNPA RI ) menanggapi kasus Anak Petani Digugurkan Jadi Polwan yang menyita perhatian publik. Bahkan menuai reaksi para akademisi di Propinsi Maluku Utara. 

Mendapatkan Perhatian Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar disaat wawancara dengan awak media menegaskan kepada Kapolri untuk tidak ragu ragu segera saja copot Kombes Pol Juli Agung Pramono dari jabatan nya sebagai Karo SDM Polda Maluku Utara karena sudah dianggap gagal dalam melaksanakan seleksi rekrutmen Anggota Polri di Polda Maluku Utara

Menurut Kang Tebe Sukendar Nampak sekali kinerja Karo SDM Polda Maluku Utara segera di evaluasi dan tidak usah terlalu lama Kapolri mencopot jabatan Karo SDM Polda Maluku Utara, yaitu Kombes Pol Juli Agung Pramono. 

Baca Juga:  Lestarikan Karya Seni Anyaman Tikar Warga Dayak Bersama Anggota Satgas Yonif 144/JY di Perbatasan

Hal ini disampaikan Kang Tebe Sukendar dalam menyikapi kinerja Karo SDM Polda Maluku Utara telah yang dianggap lalai dalam melaksanakan tugasnya, terutama saat dalam perekrutan seleksi Diktuk Bintara Polri tahun 2022. 

“Kita semua melihat bagaimana Sulastri Irwan anak petani Kepulauan Sula yang sudah sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi, dan dinyatakan lulus di peringkat ketiga saat pantukhir malah digugurkan ? dengan alasan batas usia,” ada apa sebenar nya yang terjadi di Polda Maluku Utara , kenapa sudah dalam tahapan seleksi akhir baru dinyatakan gugur namun tidak didalam awal seleksi seharus nya sudah di nyatakan Gugur jika memang di sebabkan karena ada batas usia

Karo SDM Polda Maluku Utara, Kombes Pol Juli Agung Pramono

Kang Tebe Sukendar juga menambahkan seharusnya yang bersangkutan atau anak petani itu sudah lulus, maka pihak penitia tidak boleh serta merta langsung membatalkan lalu menggatinya. 

Baca Juga:  Polres Palopo Gelar Latihan Menembak Bagi Para Per

“Itu tidak tepat, Jadi tetap saja harus diikutkan pendidikan sampai selesai

Kang Tebe Sukendar melihat kinerja dari Karo SDM Polda Maluku Utara terhadap Anak Petani yang Gagal Jadi Polwan dan Digantikan oleh Keponakan AKBP sudah tidak benar dan gagal ini harus dijadikan perhatian serius dari Kapolri

Mabes Polri harus segera menyikapi dan memberikan perhatian khusus agar Kesedihan terhadap Anak Petani yang Digugurkan Menjadi Polwan Setelah Dinyatakan Lulus akan berakhir dengan bahagia

Semoga saja Kapolri Jendral.Listyo Sigit Prabowo memberikan kebijakan untuk Sulastri anak petani yang bercita cita menjadi Polwan tersebut bisa kesampaian menjadi Polwan di Polda Maluku Utara . Tutup kang Tebe Sukendar

Sumber : DPN BPI KPNPA RI

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

DPD PSI Kabupaten Bogor Bagikan 30 Ribu Masker untuk Warga

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap potensi dampak hamburan abu vulkanik akibat aktivitas Anak Gunung Krakatau, Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas...

D19DAYA 14 Tahun Mengabdi, Perkuat Integritas ASN Bersama KPK dan IPDN

JATINANGOR, JURNALISWARGA.ID — Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XIX atau D19DAYA menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan budaya kerja...

BPI KPNPA RI: WTP Bukan Jaminan Kabupaten Bogor Bersih Korupsi 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh serta-merta dijadikan ukuran bahwa sebuah daerah telah bersih dari...

Mukhlis Basri Koordinasi BMKG-Basarnas, Warga Lampung Diminta Siaga 2026

BANDAR LAMPUNG, JURNALISWARGA.ID – Anggota DPR RI Komisi V, Drs. H. Mukhlis Basri, meminta masyarakat di Provinsi Lampung tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan menyusul...

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

 

ARTIKEL TERKAIT