Home / Ruang Publik

Kamis, 15 Desember 2022 - 23:51 WIB

Pengacara Takmir Masjid Sumenep Ach Supyadi Memberikan Warning Kepada Calon Pelapor

SUMENEP,(MGA) – Beredar kabar, salah satu pengacara kota Keris akan dilaporkan atas pencemaran nama baik.

Hal ini diketahui setelah tim investigasi mendapat informasi dari sumber terpercaya. Kemudian lanjut mendatangi Mapolres Sumenep bersama tim untuk menanyakan ihwal kebenarannya. Pada hari Kamis, 15/12/2022.

Mendapat informasi tersebut, Ach. Supyadi, S.H., M.H, selaku pengacara yang terancam dilaporkan, dengan tegas mewarning dan memberikan pernyataan tegas.

“Saya tantang laporan itu, saya pastikan laporan itu tidak akan terbukti, karena saya bertindak sebagai Kuasa Hukum,” ujar Ach Supyadi, S.H., M.H.

Menurut Lawyer Single Fighter ini, dirinya punya hak imunitas dan tidak dapat dituntut pidana maupun perdata.

“Advokat seperti saya ini punya imunitas, dan advokat itu tidak dapat dituntut baik secara pidana maupun secara perdata, hal itu sudah jelas di Pasal 16 UU Advokat,” tegas Ach. Supyadi.

Tidak akan tinggal diam, pengacara asal kepulauan Raas ini memastikan akan melaporkan balik.

“Saya pasti akan laporkan balik pelapor ini dan akan mengawal sampai ada kepastian siapa nanti yang akan dipenjara, lihat saja, bismillah pasti akan saya lawan pelapor ini,” tegasnya

Sementara itu, saat wartawan menghubungi calon pelapor, Nurahmat belum juga memberikan klarifikasi dan jawaban walaupun sudah dihubungi melalui telepon WhatsApp dan nomor telepon pribadinya.

“InsyaAllah benar, saya sekarang masih di Polres dan masih konsultasi, nanti mau dilaporkan, setelah itu semuanya ada di Polres,” ujarnya.

Ditanya alasan pelaporan, dirinya membeberkan bahwa atas

Baca Juga:  Kapolri Segera Saja Bersihkan Institusi Dari Oknum Anggota Bermasalah Yang Membuat Marwah Dan Wibawa Polri Jatuh Dimata Publik

“Intinya saya diminta oleh teman teman karang taruna, karena hasil konfirmasi dari dua media kepada pak Supyadi selaku kuasa hukumnya dari pak Hosen Takmir masjid. Pada saat audiensi kan saya dilaporkan. Seharusnya konfirmasi dulu apakah saat audiensi saya mengatas namakan Karang Taruna atau tidak, karena dalam pemberitaan itu menyebut dan membawa nama karang taruna,” tuturnya

Diakhir wawancara via telepon, Nurahmat mengungkapkan Sifatnya masih konsultasi dan bukanlah pelaporan.

“Masalah itu, nanti juga tergantung dari temna teman. Dan mungkin bukan saya nanti yang melaporkan tapi teman teman yang merasa dirugikan atas nama karang Taruna,” pungkasnya.Dilaporkan, Pengacara Takmir Masjid Sumenep Tak Gentar

Terancam Dilaporkan, Pengacara Masjid Jamik Sumenep Ini Beri Pernyataan Tegas

Pengacara Sumenep Ancam Laporkan Balik Calon Pelapor

Pengacara Ini Tantang Calon Pelapor

Tak Gentar, Pengacara Ini Tantang Calon Pelapor Dirinya

SUMENEP, – Beredar kabar, salah satu pengacara kota Keris akan dilaporkan atas pencemaran nama baik.

Hal ini diketahui setelah tim investigasi mendapat informasi dari sumber terpercaya. Kemudian lanjut mendatangi Mapolres Sumenep bersama tim untuk menanyakan ihwal kebenarannya. Pada hari Kamis, 15/12/2022.

Mendapat informasi tersebut, Ach. Supyadi, S.H., M.H, selaku pengacara yang terancam dilaporkan, dengan tegas mewarning dan memberikan pernyataan tegas.

“Saya tantang laporan itu, saya pastikan laporan itu tidak akan terbukti, karena saya bertindak sebagai Kuasa Hukum,” ujar Ach Supyadi, S.H., M.H.

Menurut Lawyer Single Fighter ini, dirinya punya hak imunitas dan tidak dapat dituntut pidana maupun perdata.

Baca Juga:  Vivian Voo Siap " Gandeng" Saipul Jamil Demi Penampilan Spesialnya 2023

“Advokat seperti saya ini punya imunitas, dan advokat itu tidak dapat dituntut baik secara pidana maupun secara perdata, hal itu sudah jelas di Pasal 16 UU Advokat,” tegas Ach. Supyadi.

Tidak akan tinggal diam, pengacara asal kepulauan Raas ini memastikan akan melaporkan balik.

“Saya pasti akan laporkan balik pelapor ini dan akan mengawal sampai ada kepastian siapa nanti yang akan dipenjara, lihat saja, bismillah pasti akan saya lawan pelapor ini,” tegasnya

Sementara itu, saat wartawan menghubungi calon pelapor, Nurahmat belum juga memberikan klarifikasi dan jawaban walaupun sudah dihubungi melalui telepon WhatsApp dan nomor telepon pribadinya.

“InsyaAllah benar, saya sekarang masih di Polres dan masih konsultasi, nanti mau dilaporkan, setelah itu semuanya ada di Polres,” ujarnya.

Ditanya alasan pelaporan, dirinya membeberkan bahwa atas

“Intinya saya diminta oleh teman teman karang taruna, karena hasil konfirmasi dari dua media kepada pak Supyadi selaku kuasa hukumnya dari pak Hosen Takmir masjid. Pada saat audiensi kan saya dilaporkan. Seharusnya konfirmasi dulu apakah saat audiensi saya mengatas namakan Karang Taruna atau tidak, karena dalam pemberitaan itu menyebut dan membawa nama karang taruna,” tuturnya

Diakhir wawancara via telepon, Nurahmat mengungkapkan Sifatnya masih konsultasi dan bukanlah pelaporan.

“Masalah itu, nanti juga tergantung dari temna teman. Dan mungkin bukan saya nanti yang melaporkan tapi teman teman yang merasa dirugikan atas nama karang Taruna,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Ruang Publik

Sangat Tepat Kapolri Percayakan Irjen Toni Harmanto Jabat Kapolda Jawa Timur

Ruang Publik

Memperingati HUT Ke 77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 Paguyuban Pasundan Kota Tanjungpinang Mengadakan Family Gathering

Ruang Publik

Sebagian Warga Sihaporas Klaim Areal HGU TPL Aek Nauli Sebagai Tanah Adat

Ruang Publik

“Ungkap Kasus Korupsi Kejari Prabumulih Sumsel ” Di Ganjar BPI Award

Ruang Publik

BPI KPNPA RI Minta Kapolri Copot Karo SDM Polda Maluku Utara Yang Gugurkan Sulastri Irwan jadi anggota Polri

Ruang Publik

Sukaesih, Pelaku UMKM Tape Ketan Asal Kuningan Miliki Inovasi Kompor Biomas Dari Pangdam Siliwangi

Kalbar

Lasarus di Dampingi Bupati Melawi Beserta Jajaran Membuka Pekan Gawai Dayak XIV

TNI

Kasad Dianugerahi Gelar Kehormatan Wastu Jana Para Krama dari PB Paguyuban Pasundan
Lewat ke baris perkakas