Kuasa Hukum Terlapor Menantang Para Pelapor Membuktikan Pengaduannya

Kaimana, (MGA)- bertempat di SPKT Kepolisian RI Resort Kabupaten Kaimana, Jumat, tanggal 04 November 2022, beberapa oknum PNS Kaimana membuat pengaduan terhadap Kepala BKPSDM Kabupaten Kaimana, Onna Lawalata.

Pengaduan yang disampaikan terkait dengan “dugaan” pemalsuan dokumen dan keterangan palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 dan Pasal 242 KUHPidana.

Menurut para pengadu menyampaikan bahwa tidak ada Tim Penilai Kepegawaian (TPK) Kabupaten Kaimana dan tidak ada hasil evaluwasi kinerja dari TPK, hal tersebut sejalan dengan rekomendasi hasil pemeriksaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca Juga:  Sukseskan Swasembada Pangan, Babinsa Bantu Petani Panen Padi

Kuasa Hukum Kepala BKPSDM Kabupaten Kaimana, Ahmad Matdoan, SH melalui sambungan seluler media ini, menyampaikan “bahwa Kami selaku Kuasa Hukum setelah membaca salah satu pemberitaan media online terkait pengaduan tersebut, menyampaikan bahwa pengaduan para pelapor tersebut sangat prematur, sebab dasar aduan pelapor tidak didukung oleh bukti yang kuat”

Lanjut Matdoan menyampaikan “bahwa yang berwenang menilai suatu Keputusan Pejabat TUN legal atau ilegal adalah Pengadilan TUN atau institusi yang menerbitkan Keputusan tersebut, bukan para pelapor, dan bukan pula KASN”

Baca Juga:  Presiden Jokowi Resmikan NasDem Tower

Tim Penilai Kinerja (TPK) Kabupaten Kaimana dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kaimana Nomor : 860/6A/I/2022, tertanggal 18 Januari 2022.

Atas dasar itu lah, menurut Matdoan berkeyakinan pengaduan para pelapor akan mentah dan layu sebelum berkembang.

“Kami siap menghadiri undangan klarifikasi dan untuk itu Kami meminta Kepolisian RI Resort Kabupaten Kaimana tidak melanjutkan pengaduan para pelapor karena bukti dan dasar pengaduan tidak valid” tutup Matdoan.(K3F45 B3L4N394R4) 

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rahmad Memberikan Apresiasi kepada Menteri Agus, Napi Korupsi “Keluyuran” Langsung Dikirim ke Nusakambangan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi tegas kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, atas langkah cepat...

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Plototi LKPJ 2025 Hingga Tata Kelola Aset

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD...

Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Perizinan, Bupati Rudy Susmanto Dorong Investasi dan PAD 2026

Rudy Susmanto Perkuat Tata Kelola Perizinan untuk Dukung Pembangunan dan Tingkatkan PAD CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah...

Pemkab Bogor Siapkan Pusat Layanan Haji Terpadu, Rudy Susmanto Perkuat Pelayanan Jamaah

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan HaJI CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji. Bupati...

Indonesia Business Forum 2026 Dorong Peluang Investasi di Sumatra Utara 2026

JURNALISWARGA.ID. Hong Kong, Republik Rangkat Tiongkok — KJRI Hong Kong menyelenggarakan Indonesia Business Forum 2026, pada Senin (13/4), mempromosikan Sumatra Utara sebagai destinasi potensial...

 

ARTIKEL TERKAIT