Home / Ruang Publik

Jumat, 11 November 2022 - 14:07 WIB

Kuasa Hukum Terlapor Menantang Para Pelapor Membuktikan Pengaduannya

Kaimana, (MGA)- bertempat di SPKT Kepolisian RI Resort Kabupaten Kaimana, Jumat, tanggal 04 November 2022, beberapa oknum PNS Kaimana membuat pengaduan terhadap Kepala BKPSDM Kabupaten Kaimana, Onna Lawalata.

Pengaduan yang disampaikan terkait dengan “dugaan” pemalsuan dokumen dan keterangan palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 dan Pasal 242 KUHPidana.

Menurut para pengadu menyampaikan bahwa tidak ada Tim Penilai Kepegawaian (TPK) Kabupaten Kaimana dan tidak ada hasil evaluwasi kinerja dari TPK, hal tersebut sejalan dengan rekomendasi hasil pemeriksaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca Juga:  Diduga PT KTB di Batu Bara Tak Salurkan Uang Pesangon Karyawan

Kuasa Hukum Kepala BKPSDM Kabupaten Kaimana, Ahmad Matdoan, SH melalui sambungan seluler media ini, menyampaikan “bahwa Kami selaku Kuasa Hukum setelah membaca salah satu pemberitaan media online terkait pengaduan tersebut, menyampaikan bahwa pengaduan para pelapor tersebut sangat prematur, sebab dasar aduan pelapor tidak didukung oleh bukti yang kuat”

Lanjut Matdoan menyampaikan “bahwa yang berwenang menilai suatu Keputusan Pejabat TUN legal atau ilegal adalah Pengadilan TUN atau institusi yang menerbitkan Keputusan tersebut, bukan para pelapor, dan bukan pula KASN”

Baca Juga:  Sukaesih, Pelaku UMKM Tape Ketan Asal Kuningan Miliki Inovasi Kompor Biomas Dari Pangdam Siliwangi

Tim Penilai Kinerja (TPK) Kabupaten Kaimana dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kaimana Nomor : 860/6A/I/2022, tertanggal 18 Januari 2022.

Atas dasar itu lah, menurut Matdoan berkeyakinan pengaduan para pelapor akan mentah dan layu sebelum berkembang.

“Kami siap menghadiri undangan klarifikasi dan untuk itu Kami meminta Kepolisian RI Resort Kabupaten Kaimana tidak melanjutkan pengaduan para pelapor karena bukti dan dasar pengaduan tidak valid” tutup Matdoan.(K3F45 B3L4N394R4) 

Share :

Baca Juga

Jakarta

Road Show Ketum BPI KPNPA RI Kunjungi Polda Sulsel Dan Polda Sulbar Sikapi Adanya Aduan Masyarakat

Ruang Publik

Peryataan Sikap Bersama FKUB Kuburaya Konsisten Menciptakan Kondisi Yang Toleran Dalam Perbedaan Etnis Dan Agama

Ruang Publik

Kapolri Segera Saja Bersihkan Institusi Dari Oknum Anggota Bermasalah Yang Membuat Marwah Dan Wibawa Polri Jatuh Dimata Publik

Ruang Publik

Diteriaki ‘Presiden’ oleh Warga Saat Kunker di Majalengka, Puan: Alhamdulillah

Ruang Publik

Ketua Umum BPI Tb Sukendar Meminta Kapolri Memberi Perhatian Serius Atas Kematian TF Yang Masih Misterius

Ruang Publik

Hakim PN Kisaran Yang Pimpin Sidang Jawaban Tergugat Rismayanti yang digugat mertua dan ipar2nya Risih di Foto Wartawan

Jakarta

Menanti Putusan MK Kembalikan Hak Regulator Kepada Organisasi Pers

Ruang Publik

SAYAP-SAYAP PATAH, TENTANG LELAKI MANIS DAN PEREMPUAN YANG GAGAH
Lewat ke baris perkakas