Home / Jakarta

Minggu, 11 Desember 2022 - 20:53 WIB

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni: SIPD Satukan Seluruh Data Perencanaan, Penganggaran dan Pengelolaan Keuangan Daerah

JAKARTA,(MGA) – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menegaskan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mampu menyatukan seluruh data dan informasi perencanaan, penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah, bahkan mulai dari perencanaan hingga pelaporan penyelenggaraan pemerintah daerah di seluruh daerah Indonesia. Selain itu, SIPD mampu menyeragamkan proses pengelolaan keuangan daerah.

“Saat ini Kemendagri dalam mengevaluasi APBD bisa dengan cepat, dan daerah tidak perlu mengirimkan dokumen berkardus-kardus dokumen yang berupa kertas,” ujar Fatoni pada saat Soft Launching SIPD sebagai Aplikasi Umum bagi Pemerintah Daerah dan Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (10/12/2022).

Kegiatan tersebut digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga:  Membawa 100,7 Gram Narkoba, Pria ini Diamankan Satpomau, Intel Lanud Hang Nadim Dan Bea Cukai Batam Di Bandara Hang Nadim

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), yang diperingati di seluruh negara. Pada soft launching SIPD tersebut, Fatoni membeberkan sejumlah manfaat dari penggunaan SIPD, misalnya dapat menghemat penggunaan anggaran daerah dalam membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik di bidang perencanaan, keuangan, dan pelaporan. Sebab, SIPD dapat digunakan Pemda secara gratis.
Dengan demikian, SIPD dapat mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh daerah. Dengan begitu, sistem ini dapat memudahkan penyediaan informasi mengenai keuangan daerah kepada masyarakat yang membutuhkan karena diterapkan secara transparan.
“(Manfaat lainnya) menghasilkan layanan informasi pemerintah daerah yang saling terhubung dan terintegrasi berbasis elektonik, dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan efisien,” jelas Fatoni.
Selain itu, lanjut Fatoni, pemerintah pusat juga dapat lebih mudah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap daerah. Hal ini karena SIPD menyediakan berbagai informasi pemerintahan secara lengkap dan utuh. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dan perumusan kebijakan kepada daerah.

Baca Juga:  Bertemu PM Modi, Presiden Jokowi Bahas Kerja Sama Kesehatan Hingga Pemulihan Ekonomi

“Bisa saja dilakukan dari kantor untuk memperoleh data tanpa harus datang ke lapangan,” ujar Fatoni.
Fatoni meyakini, penggunaan SIPD dapat memudahkan berbagai urusan pemerintahan. Hal ini karena sistem tersebut dibangun berbasis elektronik, sehingga aksesnya lebih mudah dan cepat. Selain itu, SIPD dibangun secara sistematis sehingga data yang terhimpun lebih akurat. (Oking)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Puan: Lewat RUU KIA, Negara Wajib Beri Bantuan Gizi Bagi Ibu dan Anak Kurang Mampu
Kang Tebe Sukendar : Keberadaan Polisi Dalam Melayani, Mengayomi dan Melindungi Masih Dibutuhkan Masyarakat 2024

Jakarta

Kang Tebe Sukendar : Keberadaan Polisi Dalam Melayani, Mengayomi dan Melindungi Masih Dibutuhkan Masyarakat 2024

Jakarta

Isma Yatun Kembali Jabat Ketua BPK RI

Jakarta

KTP Digital Perkuat Digital Trust

Jakarta

Ketua Umum IMI Bamsoet Lepas Mercedes-benz Club Indonesia Adventouring Tiga Negara 2023

Jakarta

BPI KPNPA RI Tegaskan Jika Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tidak Serius Dalam Mengusut Dugaan KKN pada Hibah OKU Timur TA 2020

Jakarta

Terkait Penetapan Gubernur Lukas Enembe Sebagai Tersangka oleh KPK, Ini Penjelasan Penasehat Hukumnya Dr. S. Roy Rening, SH, MH

Jakarta

Panglima TNI Pantau Situasi Kamtibmas Malam Pergantian Tahun 2023
Lewat ke baris perkakas