Home / Jakarta

Kamis, 30 Juni 2022 - 14:33 WIB

DPR Sahkan 3 UU Provinsi Baru, Puan: Jaminan Hak Rakyat Papua dalam Pemerataan Pembangunan

Jurnaliswarga.id, Jakarta – DPR hari ini menyetujui 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait provinsi baru Papua atau DOB (Daerah Otonomi Baru) Papua. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, dukungan legislasi dari DPR dalam hal pemekaran wilayah ini untuk menjamin hak rakyat Papua dan pemerataan pembangunan di Bumi Cenderawasih tersebut.

Pengesahan 3 UU Provinsi baru Papua dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/6/2022). UU yang disahkan adalah UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Pegunungan.

“UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,” kata Puan usai Rapat Paripurna.

Adapun untuk Provinsi Papua Selatan, ibu kotanya berkedudukan di Kabupaten Merauke. Sementara ibu kota Provinsi Tengah adalah Kabupaten Nabire, dan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya. Puan menegaskan, pembahasan UU DOB Papua sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Bagikan Bansos Kepada Pedagang di Sejumlah Pasar di Bogor

“Tentu selama proses panjang itu sudah dibahas juga efektiviyas UU ini untuk penyebaran pembangunan di Papua. DPR akan terus mengawasi pelaksanaan UU ini,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

Puan memastikan, DPR telah mengakomodir kepentingan rakyat Papua dalam UU DOB. Salah satunya terkait syarat maksimal usia aparatur sipil negara (ASN) orang asli Papua yang lebih dibandingkan daerah lain, yakni kategori tenaga honorer dan CPNS yang batas usianya naik menjadi 48 tahun, dan 50 tahun untuk tenaga honorer.

“Lewat ketiga UU ini, ASN di wilayah DOB Papua akan diprioritaskan diisi orang asli Papua. Saya berharap agar peraturan teknisnya bisa segera dikeluarkan agar menjamin keberadaan orang asli Papua,” tutur Puan.

Mantan Menko PMK itu pun menyoroti soal DOB Papua yang berpengaruh terhadap alokasi kursi di DPR RI sebab pemekaran daerah memperkecil daerah pemilihan (Dapil) dalam Pemilihan Umum. Puan mengingatkan agar persoalan ini segera diatasi mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Kunjungi Pusat Perbelanjaan Guna Cek Aktivitas Perekonomian

“Komisi II DPR dan Pemerintah kami harapkan segera berkoordinasi dengan KPU untuk membahas masalah Dapil ini. Termasuk juga dalam hal pemilihan gubernur di ketiga provinsi baru tersebut,” jelas cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.

Untuk diketahui, Provinsi Papua Selatan akan meliputi 4 kabupaten yaitu Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Sementara itu Provinsi Papua Tengah meliputi 8 kabupaten yakni Nabire, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai.

Kemudian Provinsi Papua Pegunungan akan memiliki 9 kabupaten. Sembilan kabupaten tersebut adalah Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lani Jaya, dan Nduga.

“Kita berharap agar UU ini dapat bermanfaat bagi rakyat Papua karena cita-cita dari kita semua adalah agar saudara-saudara kita yang berada di sisi timur Nusantara ikut merasakan pemerataan ekonomi sosial dengan pembangunan infrastruktur yang ada di Papua,” pungkas Puan.(NR)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Serahkan Achmad Bakrie Award, Puan Apresiasi Dedikasi Dokter Tanggulangi Covid-19

Jakarta

P3MI Dukung Program Pemerintah Dongkrak Ekonomi Kerakyatan dan Percepatan Vaksinasi  

Jakarta

Ketua PMTI Kabupaten Bogor Saltima Ri’Pi Tangjong Mendapat Pin Emas dan sertifikat Usai Mengikuti Pelatihan Lemhanas RI

Nasional

Ditetapkan Sebagai Tersangka, TPK Bupati Banjarnegara Ditahan KPK

Jakarta

Kunjungan Kerja ke Bali, Presiden Akan Tinjau Penanaman Mangrove hingga Venue G20

Jakarta

SK DPW Partai Parsindo Jatuh Ke Putra Asli Tulang Bawang Lampung

Jakarta

Sampai Juni, Ditjen Bina Keuda Selenggarakan Webinar Series Keuda Update Hingga Seri ke-22
Kang Tebe Sukendar Minta Jampidsus Kejaksaan Agung Tuntaskan Kasus Korupsi Timah 2024

Jakarta

Ketum BPI KPNPA RI Ucapkan Selamat Kepada Prabowo – Gibran Presiden Terpilih 2024
Lewat ke baris perkakas