Gelar Raker Perdana, Komisi IV Soroti Program Pelunasan Ijazah

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.IDKomisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja perdana dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dan Bagian Kesra Setda Kota Bogor untuk membahas program pelunasan ijazah, Selasa (15/10/2024).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan menyampaikan maksud dan tujuan digelarnya rapat untuk memonitoring pelaksanaan program pelunasan ijazah.

“Dari laporan yang disampaikan oleh Disdik dan Kesra memang masih banyak ditemukan permasalahan dalam pelaksanaan program ini,” ujar Ence.

Gelar Raker Perdana, Komisi IV Soroti Program Pelunasan Ijazah

Ence menjelaskan, permasalahan yang terjadi dikarenakan pihak sekolah masih belum mendaftarkan penerima bantuan program pelunasan ijazah dikarenakan besaran bantuan tidak sesuai dengan tunggakan yang ada.

Untuk tingkat SMA sederajat terdata baru 58 siswa dari 6 sekolah yang melakukan penginputan data dari total 136 sekolah. Kemudian untuk penyaluran bantuan baru mencapai 35 persen.

Baca Juga:  Sosialisasi Pencegahan Bullying dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kemenag Kabupaten Bogor 2024

Sedangkan untuk tingkat SMP sederajat penginputan data baru dilakukan oleh dua unit sekolah. Untuk proses pencairan dari data yang disampaikan oleh Disdik realisasi sudah mencapai 82 persen.

“Jadi memang harus dilakukan evaluasi terhadap penyaluran dan program ini,” jelas Ence.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Juhanna, menyampaikan kepada pihak Disdik dan Kabag Kesra bahwa program pelunasan ijazah merupakan warisan dari DPRD periode sebelumnya yang harus dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya, karena memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Kota Bogor.

Juhanna juga mengatakan satuan pendidikan (sekolah) dilarang melakukan penahanan ijazah. Hal ini sudah dituangkan didalam Pasal 9 ayat (2) Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022.

“Jadi memang kita harus jemput bola untuk memastikan program ini berjalan maksimal untuk memastikan aturan yang ada tidak dilanggar,” tegas Juhanna.

Baca Juga:  Gelar RDP, DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga Untuk Raperda Penanaman Modal 2023

Terkait dengan minimnya minat sekolah mendaftarkan siswanya yang tersangkut masalah biaya, Juhanna mengungkapkan Ijazah adalah dokumen negara, pengakuan yang sah atas prestasi belajar dan kelulusan dari pendidikan formal atau nonformal.

Sehingga para peserta didik yang sudah menyelesaikan pendidikan di sekolah dan dinyatakan lulus berhak menerima ijazah. Hal tersebut pun sudah jelas diatur dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017 serta Permenag Nomor 90 Tahun 2013.

“Harus ada kesadaran, keikhlasan dan kebesaran jiwa dari pihak sekolah dan rasa tanggungjawab dari siswa atas persoalan ini. Tapi kita harus memastikan dan tetap mengingat bahwa kita berkomitmen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkasnya.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Presiden Prabowo akan Resmikan RS M. Thohir, Mendarat di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krui 2026

PESISIR BARAT, JURNALISWARGA.ID - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan Meresmikan Rumah Sakit Muhammad Thohir di Krui Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, Presiden Prabowo...

Basuki Tegaskan 4 Karakter ASN Otorita IKN untuk Nusantara

NUSANTARA, Jurnaliswarga.id – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan pentingnya pembentukan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, profesional, dan inovatif dalam...

Basuki Lantik PNS Perdana Otorita IKN, Ukir Sejarah Baru 2026

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat tonggak sejarah baru dengan dilantiknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) angkatan pertama yang akan menjadi garda...

BPI KPNPA RI Tantang Kajati Sumbar Bongkar Korupsi Besar, Rahmad Sukendar: Dedie Dikenal sebagai Jaksa Pemburu Koruptor 2026

PADANG, JURNALISWARGA.ID – Kinerja cepat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie, mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Sejak dilantik pada 29 April 2026, Dedie dinilai...

Bupati Rudy Bangga, Baby Rio Ukir Sejarah di Kabupaten Bogor 2026

CISARUA, JURNALISWARGA.ID – Kabupaten Bogor kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Seekor bayi giant panda bernama Satrio Wiratama atau yang akrab disapa Baby...

 

ARTIKEL TERKAIT