Gelar Raker Perdana, Komisi IV Soroti Program Pelunasan Ijazah

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.IDKomisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja perdana dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dan Bagian Kesra Setda Kota Bogor untuk membahas program pelunasan ijazah, Selasa (15/10/2024).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan menyampaikan maksud dan tujuan digelarnya rapat untuk memonitoring pelaksanaan program pelunasan ijazah.

“Dari laporan yang disampaikan oleh Disdik dan Kesra memang masih banyak ditemukan permasalahan dalam pelaksanaan program ini,” ujar Ence.

Gelar Raker Perdana, Komisi IV Soroti Program Pelunasan Ijazah

Ence menjelaskan, permasalahan yang terjadi dikarenakan pihak sekolah masih belum mendaftarkan penerima bantuan program pelunasan ijazah dikarenakan besaran bantuan tidak sesuai dengan tunggakan yang ada.

Untuk tingkat SMA sederajat terdata baru 58 siswa dari 6 sekolah yang melakukan penginputan data dari total 136 sekolah. Kemudian untuk penyaluran bantuan baru mencapai 35 persen.

Baca Juga:  Gerak Cepat, Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu Berhasil wujudkan Kantong Parkir Angkutan Tambang 2024

Sedangkan untuk tingkat SMP sederajat penginputan data baru dilakukan oleh dua unit sekolah. Untuk proses pencairan dari data yang disampaikan oleh Disdik realisasi sudah mencapai 82 persen.

“Jadi memang harus dilakukan evaluasi terhadap penyaluran dan program ini,” jelas Ence.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Juhanna, menyampaikan kepada pihak Disdik dan Kabag Kesra bahwa program pelunasan ijazah merupakan warisan dari DPRD periode sebelumnya yang harus dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya, karena memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Kota Bogor.

Juhanna juga mengatakan satuan pendidikan (sekolah) dilarang melakukan penahanan ijazah. Hal ini sudah dituangkan didalam Pasal 9 ayat (2) Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022.

“Jadi memang kita harus jemput bola untuk memastikan program ini berjalan maksimal untuk memastikan aturan yang ada tidak dilanggar,” tegas Juhanna.

Baca Juga:  Warga Terisolir, Hakanna Jadi Legislator Pertama yang Sambangi Lokasi Pasca Longsor Batutulis

Terkait dengan minimnya minat sekolah mendaftarkan siswanya yang tersangkut masalah biaya, Juhanna mengungkapkan Ijazah adalah dokumen negara, pengakuan yang sah atas prestasi belajar dan kelulusan dari pendidikan formal atau nonformal.

Sehingga para peserta didik yang sudah menyelesaikan pendidikan di sekolah dan dinyatakan lulus berhak menerima ijazah. Hal tersebut pun sudah jelas diatur dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017 serta Permenag Nomor 90 Tahun 2013.

“Harus ada kesadaran, keikhlasan dan kebesaran jiwa dari pihak sekolah dan rasa tanggungjawab dari siswa atas persoalan ini. Tapi kita harus memastikan dan tetap mengingat bahwa kita berkomitmen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkasnya.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Aliansi PANDAWA Desak Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi RSUD Parung 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Aliansi Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara (PANDAWA) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor di Cibinong untuk mengusut tuntas dugaan...

Bupati Bogor Dorong Jalur Kereta Baru untuk Atasi Kemacetan 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem transportasi modern dan berkelanjutan di Kabupaten Bogor. Bersama Kementerian Perhubungan, PT...

Bupati Bogor Perkuat Transparansi Desa Lewat Evaluasi Keuangan 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan...

Kemkomdigi-JICA Siapkan Talenta AI untuk Lindungi Anak dan Tangkal Disinformasi 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Japan International Cooperation Agency memperkuat kerja sama strategis dalam pengembangan talenta kecerdasan...

Denny Mulyadi: Lulusan SMP Bosowa Bina Insani Harus Berilmu dan Berakhlak Mulia 2026

KOTA BOGOR, Jurnaliswarga.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menghadiri acara pelepasan siswa-siswi SMP Bosowa Bina Insani Angkatan XXXII Tahun Ajaran 2025/2026...

 

ARTIKEL TERKAIT