
Jurnaliswarga.id | KONSEL – Salah satu Program Quik Wins Presisi Polres Konawe Selatan (Konsel) yakni Giat Jum’at Curhat Kapolsek Palangga Selatan (Palsel).
Kegiatan Jum’at Curhat merupakan Program Quick Wins Presisi Polri dalam Optimalisasi Pelayanan Publik yang memungkinkan Kapolsek dapat berkomunikasi secara langsung dengan Masyarakat sehingga dapat menerima Kritik, Saran dan Masukan.
Pada hari ini, Jum’at tanggal 17 Februari 2023 sekitar pukul 08.00 Wita, Kanit Binmas BRIPKA Amrin, SH., MH, Bhabinkamtibmas BRIPKA Rahmad melaksanakan Giat Jum’at Curhat di Desa Parasi, Kec, Palangga Selatan(Palsel), Kab. Konawe Selatan (Konsel), Prov. Sulawesi Tenggara (Sultra)
Hadir dalam Giat Jumat Curhat antara lain Kepala Desa (Kades) Parasi Tanra, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Warga Masyarakat Desa Parasi.
Adapun Keluhan yang disampaikan oleh Warga Masyarakat Desa Parasi, diantaranya :
1. Bapak Tanra Kades Parasi terkait masih banyaknya Hewan Ternak (Sapi) yang berkeliaran yang tidak diikat ataupun dikandangkan sehingga merusak Tanaman Warga serta mengotori Fasilitas Umum (Fasum).
2. Warga bernama Mas Jaya terkait adanya dugaan Persilingkuhan yang terjadi di Dusun 4 Desa Parasi sehingga meresahkan Warga Masyarakat sekitar.
3. Kadus Dusun 1 Bapak Merdin terkait masih adanya Warga yang mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) dan Memutar Musik sampai jauh malam sehingga menggangu Warga Masyarakat yang akan istrahat.
Tanggapan atau Tindak Lanjut dari Kapolsek Palangga Selatan sebagai berikut :
1. Kapolsek Palsel mengarahkan Kades Parasi dan Aparat Desa agar segera membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang Penertiban Hewan Ternak (Sapi) yang berkeliaran di Kampung.
2. Kapolsek Palsel akan memanggil yang bersangkutan dan memintai Keterangan terkait dugaan Perselingkuhan tersebut.
3. Kapolsek Palsel akan menghimbau kepada para Produsen Miras (Pongasi) kalau perbuatan tersebut melanggar Norma Agama dan Hukum serta menegur Warga yang Memutar Musik hingga larut malam.
Himbauan dan Pesan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang disampaikan oleh Kapolsek Palsel yaitu :
1. Personil Polsek Palsel yang diwakilkan oleh Kanit Binmas akan melakukan Patroli Rutin sehingga Kejadian tersebut tidak terulang lagi.
2. Personel Polsek Palsel dan Warga Masyarakat selalu menjalin hubungan Kerja Sama yang baik sehingga tercipta rasa Kebersamaan yang baik dan harmonis.
3. Menghimbau kepada Warga Masyarakat agar apabila terjadi gangguan Kamtibmas atau membutuhkan Pelayanan Kepolisian lainnya agar segera menghubungi Siaga Polsek Palsel via Handphone Nomor. 082397132526 dan Panggilan Bebas Pulsa (Call Center) 110.
Selama Kegiatan tersebut berlangsung hingga berakhir, Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) berjalan Aman, Tertib.dan Terkendali.
Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).