Jurnaliswarga.id | Tana Toraja – Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 semakin dekat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk Penyelenggaraan Pemilu 2024 telah Sah diundangkan melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2022 artinya, Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah disepakati.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja AKBP Juara Silalahi, S.I.K., M.H, siang tadi, Rabu, (15/02/2023) di Ruang Kerjanya mengajak Masyarakat khususnya Warga Kabupaten Tana Toraja untuk bersama menjaga Kamtibmas.
AKBP Juara Silalahi, S.I.K., M.H mengajak Warga untuk tetap bijak dalam menyikapi setiap Berita yang beredar di Media Sosialb(Medsos), Tidak mudah terpancing atau terprovokasi jika menemukan Berita Hoax atau yang belum jelas kebenarannya.
“Saya Kapolres Tana Toraja mengajak kepada Seluruh Masyarakat Kabupaten Tana Toraja untuk bersama – sama menjaga Kamtibmas menjelang Pemilu Legislatif dan Pilkada Tahun 2024, Bijaklah menanggapi setiap Berita, Jangan mudah terpancing dengan Berita Hoax yang beredar di Medsos, tetap Solid, Mari bersama menjaga Kamtibmas di Kabupaten Tana Toraja,” Ungkap AKBP Juara Silalahi, S.I.K., M.H.
Pada Kesempatan tersebut, Kapolres Tana Toraja juga menghimbau kepada Masyarakat bila mendapatkan Berita Hoax atau belum jelas kebenarannya sebaiknya menghubungi Pihak Kepolisian terdekat untuk mendapatkan Info yang lebih jelas atau menghubungi Call Center 110 Layanan Cepat dan Bebas Pulsa.
Sumber : Humas Polres Tator Polda Sulsel
Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).