Home / Palopo

Rabu, 14 Juni 2023 - 17:30 WIB

Kapolres Ungkap Hasil Tangkapan Polres Palopo Atas Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi.

PALOPO (JW) – Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin, SH., S.IK., MH mengungkapkan Hasil Tangkapan Polres Palopo terhadap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi.

Sepanjang Tahun 2022 hingga 2023, Polres Palopo telah Menangani Lima (5) Kasus yang berkaitan dengan BBM Subsidi.

Dalam Lima (5) Kasus tersebut, Polres Palopo berhasil Mengamankan Sebelas (11) Terduga Pelaku.

“Semua Kasus itu, Sudah Lengkap atau Tahap II (P21),” Kata Kapolres Palopo, Rabu (14/06/2023).

Pengungkapan ini juga Sebagai Jawaban Polres Palopo terhadap Beberapa Pihak yang Mempertanyakan mengenai Kasus BBM Subsidi.

Kasus Pertama terjadi pada Bulan 10  Tahun 2022 dan berhasil Mengamankan Tiga (3) Pelaku.

Ketiga Terduga Pelaku tersebut, Terbukti Melanggar Pasal 40 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Ketentuan Pasal 55 UU 22/2001.

Pada Kasus Pertama itu, Polres Palopo berhasil Membekuk Tiga Terduga Pelaku. Mereka Masing berinisial ANA, S Alias Ippo dan ML

Selain Pelaku, Polres Palopo juga Mengamankan Barang Bukti berupa Satu (1) Unit Mobil Pick Up, 80 Jerigen isi 32 Liter dan Solar Subsidi 2.560 Liter.

Baca Juga:  Kapolres Palopo Bersama Kasat Lantas Melakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari Di Simpang Empat PNP

Untuk Kasus Kedua terjadi pada Tanggal 24 Oktober 2022. TKP Kasus tersebut di Jalan Jendral Sudirman, Kota Palopo.

Dalam Kasus itu, diamankan Seorang Warga Wajo, berinisial AT.

Selain itu, Polisi juga Menyita Dua (2) Tandon Solar Subsidi Isi 1.000 Liter, 61 Jerigen Isi 32 Liter atau 1.952 Liter dan Satu (1) Unit Mobil Merk Isuzu Traga dengan Nomor Polisi DW 8754 MA.

Kasus Ketiga, Polres Palopo berhasil Mengamankan Dua (2) Warga Bulukumba yang melintas di Kelurahan Mancani, Kota Palopo. Mereka Masing – masing berinisial SD bin Dahlan dan S Bin Saenuddin.

Dari Tangan Keduanya, Polisi juga mengamankan Barang Bukti berupa Satu (1) Unit Mobil dan 273 Jerigen Isi Solar yang Satu (1) Jerigen berisi 31 Liter.

Bila di Jumlahkan, Total Ada 8.463 Liter Solar yang berhasil di Sita Polisi.

Baca Juga:  Polres Palopo Gelar Latihan Menembak Bagi Para Per

Kasus Keempat, Polres Palopo Mengamankan Tiga Orang Terduga Pelaku.

Mereka ialah Masing – masing berinisial A alias Kaco, DT Alias Annong dan Irfan.

Ketiga Warga Luwu itu, Ditangkap di Pasar Andi Tadda pada Januari 2023 lalu.

Selain itu, Polisi juga Nengamankan Barang Bukti berupa Satu (1) Unit Mobil, Tangki Modifikasi, Mesin Dinamo Penghisap Air dan Selang Plastik.

Dan Terakhir, atau Kasus Kelima terjadi pada Tanggal 15 Februari Tahun 2023 di Jalan Andi Mappanyompa, Palopo. Pada Kasus itu Tiga (3) Orang berhasil di Tangkap Polisi.

Mereka adalah Masing – masing berinisial APP dan AA. Dari Tangan Keduanya, Polisi Mengamankan BBM Solar 134 Jerigen.

Per Jerigen berisi 32 Liter atau 4.288 Liter. Selain itu, Polisi juga Mengamankan Satu (1) Mobil Dump Truck.(*)

(Humas Polres Palopo).

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

 

Share :

Baca Juga

Palopo

Hari Pertama, Ops Bina Kusuma 2023 Lipu Polres Palopo Sasar Sopir, Tukang Parkir dan Ojek Di Terminal Dangerakko Kota Palopo

Kepolisian

Sebagai Bentuk Dukungan Moril, Kapolres Palopo Besuk Anggotanya Yang Sakit

Palopo

Dalam Rangka Memeriahkan HUT Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023, Polres Palopo Gelar Fun Bike

Palopo

Satlantas Polres Palopo Laksanakan Program Goes To School Agar Pelajar Bisa Tertib Dan Beretika Dalam Berlalu Lintas 2023
Jalin Sinergitas TNI - Polri, Si Propam Polres Palopo Gelar Coffee Morning Bersama Unsur TNI AD Kota Palopo 2023

Palopo

Jalin Sinergitas TNI – Polri, Si Propam Polres Palopo Gelar Coffee Morning Bersama Unsur TNI AD Kota Palopo 2023

Palopo

Polres Palopo Gelar Latihan Menembak Bagi Para Per

Kepolisian

Pasang Spanduk Himbauan Penegakkan Hukum Dengan Tilang, Kasat Lantas Polres Palopo Harap Angka Kecelakaan Turun Dan Angka Kesadaran Masyarakat Mentaati Peraturan Lalu Lintas Naik

Palopo

Kapolres Palopo Hadiri Kegiatan Silaturahmi Dengan Direktur Eksekusi Upaya Hukum Luar Biasa Dan Eksaminasi Pada Jampidmil Kejaksaan Agung RI
Lewat ke baris perkakas