Rahmad Sukendar: Kasus Situ Rancagede Jangan Jadi Ajang Main Mata Mafia Tanah

Jakarta, JURNALISWARGA.ID – Kasus dugaan korupsi terkait aset Situ Rancagede Jakung, Kabupaten Serang, kembali menjadi sorotan publik. Meski Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan PT Modern Industrial Estate terhadap Pemerintah Provinsi Banten, putusan tersebut dipastikan tidak mempengaruhi penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa perkara ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, terdapat indikasi kuat adanya praktik mafia tanah dan dugaan korupsi berjamaah yang merugikan negara serta merampas hak masyarakat.

“Jangan sampai kasus Situ Rancagede ini dibiarkan berlarut-larut. Publik sudah lama menunggu keberanian penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini. Kami menduga ada permainan mafia tanah yang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Rahmad, Senin (29/9).

Baca Juga:  Sambu HUT Bhayangkara Ke-78 Polsek Ciawi Laksanakan Kegiatan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Ia menekankan, meski ada putusan PTUN, proses pidana harus tetap berjalan tanpa intervensi. Penyidikan Kejati Banten, kata Rahmad, mesti dilakukan secara transparan, objektif, dan tidak tebang pilih.

“Putusan PTUN jangan dijadikan alasan untuk melemahkan penyidikan. Kami akan kawal, bahkan bila perlu kami bawa ke KPK agar tidak ada pihak yang bisa mengintervensi. KPK harus masuk dan mengambil alih, supaya terang benderang siapa saja aktor yang bermain di balik kasus ini,” ujarnya.

Rahmad juga mengungkapkan, pihaknya tengah mengumpulkan data tambahan untuk memperkuat laporan ke KPK. Selain itu, ia meminta perhatian Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri agar tidak menutup mata terhadap dugaan kejahatan korupsi tersebut.

Baca Juga:  Ketum BPI KPNPA RI Minta PDI-P Untuk Tidak Cawe Cawe Tempatkan Polri di Bawah Kemendagri

“Kasus ini menyangkut aset penting yang seharusnya menjadi milik negara, bukan dikuasai segelintir kelompok. Kalau dibiarkan, sama saja negara kalah oleh mafia. Ada dugaan kuat keterlibatan pejabat tinggi dan pengusaha ternama di Banten sehingga Kejati Banten menjadi ewuh pakewuh dalam penanganannya,” ungkap Rahmad.

Ia menegaskan, BPI KPNPA RI tidak akan tinggal diam. “Kami akan dorong agar kasus ini dibuka seterang-terangnya, dan semua yang terlibat harus bertanggung jawab,” pungkasnya. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin 2026

JAMBI, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum (Ketum BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Kapolda Jambi untuk mengusut tuntas dugaan pemerasan dan intimidasi yang diduga...

Komisi Daerah PELPAP GPdI Jawa Barat Gelar Youth Camp 2026

Bandung, Jurnaliswarga.id - Taman Kebon Pines Cikoleh Lembang Kab. Bandung Barat, Kamis, 30 Juni 2026, sejak pagi didatangi oleh anak muda - anak muda...

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

 

ARTIKEL TERKAIT