Ketua Umum BPI KPNPA RI Minta Kapolda Metro Jaya Mundur Jika Gagal Tuntaskan Kasus Firli-Alex Marwata

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, memberikan dukungan dan apresiasi kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, terkait komitmennya untuk menuntaskan kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Karyoto menyebut bahwa penyelesaian kedua kasus ini merupakan tanggung jawab besar yang harus ia selesaikan.

“Insyaallah semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, utang saya itu,” ungkap Karyoto di Polda Metro Jaya pada Jumat (11/10/2024).

Namun, Tubagus menegaskan bahwa janji Kapolda Metro Jaya ini harus benar-benar ditepati. “Ini bukan sekadar janji kosong, masyarakat menaruh harapan besar pada ketegasan Kapolda dalam menuntaskan kasus Firli. Jika tidak, Kapolda harus berani mundur,” tegas Tubagus.

Kasus Firli yang Tak Kunjung Selesai

Menurut Tubagus, kasus yang menjerat Firli Bahuri sebagai tersangka sudah berjalan lebih dari satu tahun namun belum juga dituntaskan. Ia meragukan kemampuan Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan kasus Alex Marwata jika penyelesaian kasus Firli saja masih tertunda.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Desak Kejagung Bongkar Tuntas Perkara: “Jangan Lindungi Siapa Pun, Seret Semua yang Terlibat ! "

“Komitmen Kapolda harus diuji. Jika tidak bisa menuntaskan kasus Firli, Irjen Karyoto harus mundur dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya,” tegas Tubagus Sukendar.

Tiga Kasus yang Menjerat Firli Bahuri

Firli Bahuri terlibat dalam tiga perkara yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Kasus pertama adalah dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), di mana Firli telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, Firli juga terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, terkait pertemuannya dengan pihak yang beperkara. Kasus tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Polda Metro Jaya

Firli Bahuri sebelumnya membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. “Saya tidak pernah melakukan pemerasan, gratifikasi, atau suap,” kata Firli dalam keterangan tertulis, Jumat (17/11). Ia juga menyebut tidak ada benda sitaan yang ditemukan di rumahnya saat digeledah oleh polisi.

Koordinasi dengan Dewas KPK Sebelum Periksa Alex Marwata

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK sebelum memeriksa Alexander Marwata terkait kasus ini. Proses hukum yang transparan dan profesional menjadi harapan masyarakat dalam penyelesaian kasus ini.

Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL mencuat saat KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. SYL sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan TPPU. Ia diduga menerima setoran sebesar USD 4.000 hingga 10.000 setiap bulan dari bawahannya selama menjabat.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bentuk Satgas, Bupati Bogor, Bukti Keseriusan Lawan Narkoba Dan Obat Terlarang di Kabupaten Bogor 2026

Cibinong, Jurnaliswarga.id — Bupati Bogor bentuk satgas menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang dengan menggandeng BNN Kabupaten Bogor serta Forkopimda...

Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa

Korea, Jurnaliswarga.id - Presiden RI Prabowo Subianto menerima penghargaan kehormatan tertinggi dari Pemerintah Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa, yang dianugerahkan langsung oleh...

Presiden Prabowo Saksikan Pertukaran 10 MoU RI–Republik Korea, Perkuat Kemitraan Strategis

Korea, Jurnaliswarga.id - Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Republik Indonesia dan Republik...

Indonesia–Korea Perkuat Kerja Sama Digital untuk Transformasi yang Inklusif 2026

Korea, Jurnaliswarga.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperkuat kolaborasi internasional dalam mendorong percepatan transformasi digital nasional. Melalui penandatanganan Memorandum of Understanding...

Sekda Melantik dan Mengambil Sumpah 14 PNS Sebagai Upaya Penyegaran oragnaisasi

Kolaka, Jurnaliswarga.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka melantik dan mengambil sumpah 14 Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Kolaka, Pelantikan berlangsung khidmat...

 

ARTIKEL TERKAIT