LSM TINDAK Indonesia Kecam Aktifitas Tambang Liar: Tegas Lingkungan Hidup Ketapang Itu Pelanggaran

Jurnaliswarga.id, Ketapang-Aliran Sungai tabar di buka pertambangan yang katanya sudah berjalan cukup lama, tepatnya terletak di desa danau Buntar dusun suren, kecamatan Kendawangan kabupaten ketapang Kalimantan barat.

“Tambang ini dibuka karenakan atas permintaan masyarakat katanya, Utuk memenuhi kebutuhan hidup di daerah nya, saat dikonfirmasi Supriyadi Selaku LSM tindak Indonesia 6/11/2021 pukul 10:09 wib,”  turun kelapangan mereka Tampa ragu ragu menceritakan bahwa kami berkerja hanya mencari untuk kebutuhan hidup ungkap warga yang engan disebutkan namanya.

“LSM TINDAK Indonesia (Supriyadi) pun langsung Turun kelapangan untuk melihat katanya Tambang yang mana di buka atas permintaan masyarakat setempat Utuk biayanya hidup itu, di sana awak media Mewawancarai satu orang yang berinisial (W) beliau menceritakan bahwa hasil tambang tersebut setelah terkumpul di tempat penyimpanan, akan segera dikirim ke bos berinisial (Apn) yang berada di Ketapang jelasnya (w).

Baca Juga:  Petugas Ingatkan Warga Di Nogosari Baru

“Ditambahkan lagi dari tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, itu bukan tambang rakyat, melainkan tambang yang dibuka Utuk merusak aliran sungai dan pencemaran lingkungan, sebutnya ke LSM TINDAK Indonesia.

‘Lanjut: dalam penjelasan (w) kami disi hanya pekerja tambang,”hasil tambang itu dikirim Ketapang ke bos yang berinisial (APN)sana lah cetusnya.

Lebih lanjut: kami melakukan konfirmasi kepada salah satu perangkat desa danau Buntar yang engan disebutkan namanya: benar adanya kegiatan tambang tersebut dibukan dalam aliran sungai tabar itu ujarnya.

Sebelum Berita ini diterbitkan dari beberapa hasil investigasi LSM TINDAK Indonesia kata Supardi, terhadap kegiatan tambang tersebut sudah merusak ekosistem dan mencemari sungai, disini LSM TINDAK Indonesia Mengecam kegiatan tambang tersebut Agar APH segera turun kelapangan, ungkapnya.

Baca Juga:  Puan: Jangan Euforia Karena Kebijakan Lepas Masker

“LSM TINDAK Indonesia mengkonfirmasi ke kantor lingkungan hidup (LH) kabupaten Ketapang,” menghadap langsung ke bapak Yuan Agian. ST,  selaku Kasi Perencanaan dan Kajian Dampak lingkungan, pukul 11:28 wib Rabu tanggal 27 Oktober 2021, beliau menjelaskan  dengan adanya kegiatan tambang di aliran sungai tabar desa danau Buntar dusun suren kami tidak mengetahui hal itu jelasnya sudah pelanggaran ucapnya bapak Yuan Agian. ST
*#Sumber berita  Supriyadi LSM TINDAK Indonesia#*

Editor.  : Nimbrod Rungga
Penulis: Syahrianto    

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Paskah 2026 Gereja Toraja Bogor Penuh Kehangatan, Jemaat Rayakan Kebangkitan Kristus Penuh Sukacita

BOGOR, Jurnaliswarga.id — Perayaan Paskah 2026 yang digelar oleh Gereja Toraja Bogor berlangsung dengan lancar, penuh sukacita, serta menghadirkan suasana kehangatan dan kekeluargaan di...

Terkait Dugaan Aliran Dana Rp50 Miliar, BPI KPNPA RI Minta Bareskrim Periksa Razman Nasution

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pernyataan Ketua Umum Kami Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution terkait dugaan aliran dana Rp50 miliar untuk menggulirkan isu ijazah palsu milik mantgan...

Pemkab Bogor Tutup Jalan Tegar Beriman Saat CFD, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif

Bogor, jurnaliswarga.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan kembali menggelar Car Free Day (CFD) di kawasan Cibinong pada Minggu (5/4/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di...

Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Kasus penimbunan pesisir oleh PT Gandasari Shipyard di Bintan kian memanas. Tak lagi sekadar dugaan pelanggaran izin lingkungan, perkara ini kini...

Mensos Gus Ipul Tak kenal Libur, Penyaluran Bantuan Korban Bencana Sumatra Tetap Terlaksana

Jakarta, Jurnaliwarga.id - Penyerahan bantuan dilakukan secara hybrid dan dipimpin langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melalui sambungan Zoom dari Kantor Kemensos...

 

ARTIKEL TERKAIT